SUARA PONOROGO - Dugaan pungli dalam pengurusan surat segel tanah untuk Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Desa Sawoo, Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, telah menyasar tidak hanya warga biasa tetapi juga Anggota Dewan DPRD Ponorogo.
Sekretaris Komisi D DPRD Ponorogo, Relelyanda Solekha, mengungkapkan bahwa dirinya menjadi korban atas kasus dugaan pungutan liar yang terjadi dalam proses PTSL di wilayah tersebut.
Relelyanda Solekha, yang akrab dipanggil Lely, menyatakan bahwa penanganan kasus ini oleh pihak penyidik dinilainya terlalu lamban, membuatnya dan warga lainnya gelisah.
"Wakil rakyat seperti saya merasa gelisah, seperti halnya warga lainnya. Kenapa proses di Sawoo ini terlalu lama menurut kami," ujar Lely ketika diwawancarai.
Menanggapi dugaan pungli tersebut, Komisi A DPRD Ponorogo telah turun ke lapangan untuk melakukan investigasi lebih lanjut. Rekomendasi dari Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) juga harus diproses sesuai hukum.
Lely mengungkapkan kekhawatirannya tentang potensi aksi unjuk rasa yang lebih besar jika pihak berwenang tidak segera mengambil tindakan tegas dengan menetapkan tersangka dalam kasus ini.
Selain itu, ia juga berharap perangkat desa yang terlibat dalam dugaan pungli PTSL di Desa Sawoo segera dipanggil oleh kejaksaan negeri untuk dimintai keterangan.
"Sementara ini Badan Pertanahan Nasional (BPN) tidak berani memproses PTSL di Sawoo, prosesnya akan tetap terkatung-katung," tambahnya.
Kasus dugaan pungli surat segel tanah PTSL ini telah menimbulkan keprihatinan di masyarakat dan juga di kalangan legislator.
Baca Juga: Hasil BRI Liga 1: Bali United Comeback, Hancurkan Arema FC 3-1
Semua pihak berharap agar penegakan hukum dapat dilakukan dengan cepat dan tuntas untuk mengungkap fakta sebenarnya serta mengatasi dugaan praktik pungli yang meresahkan ini.