Mobil Ditarik Leasing, Warga Ponorogo Lapor Polisi

Ponorogo

Kamis, 10 Agustus 2023 | 13:59 WIB
Mobil Ditarik Leasing, Warga Ponorogo Lapor Polisi
Warga laporankan debt collector ke Polisi (ponorogo.suara.com/dedy.s)

SUARA PONOROGO - Aksi penyitaan kendaraan bermotor oleh petugas pembiayaan tanpa proses yang sudah diatur undang-undang kembali meresahkan masyarakat. 

Kejadian terbaru ini melibatkan seorang warga Desa Ngrandu, Kauman Ponorogo, yang telah melaporkan Debt Collector dan perusahaan pembiayaan ke Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Mapolres Ponorogo.

Warga tersebut, bernama Zainul Arifin, telah didampingi oleh kuasa hukumnya, Sumadi, dalam melaporkan peristiwa yang menimpanya. 

Menurut kuasa hukum, pihaknya telah secara resmi melaporkan debt collector dan perusahaan pembiayaan dengan tuduhan tindak pidana. 

Pasal yang digunakan adalah Pasal 368 terkait perampasan satu unit kendaraan mobil serta Pasal 480 terkait penadahan satu unit mobil yang diduga dilakukan oleh pelaku.

Sumadi, kuasa hukum korban, menjelaskan bahwa Zainul bukanlah pemilik Kendaraan tersebut, mobil jenis Toyota Reborn dengan nomor polisi N 1927 ABF tersebut dipinjamnya untuk keperluan pernikahan keluarga. namun tiba tiba tanggal 25 Juli 2023, ia didatangi oleh oknum Debt Collector.

Para oknum Debt Collector menyita kendaraan tersebut dari kediamannya. Hal yang lebih mencemaskan adalah, Pelapor dipaksa untuk menandatangani surat penyerahan kendaraan tersebut meskipun kendaraan tersebut bukan miliknya.

Sumadi, Kuasa Hukum Pelapor [ponorogo.suara.com/dedy.s]
Sumadi, Kuasa Hukum Pelapor (sumber: ponorogo.suara.com/dedy.s)

"Zainul ini bukanlah pihak penerima fidusia. Menurut saya, tindakan ini batal secara hukum dan dapat dianggap sebagai tindak pidana," tegas Samsudi.

Sumadi juga menegaskan bahwa alasan perampasan kendaraan bermotor tersebut didasarkan pada keterlambatan pembayaran angsuran selama 2 bulan.

Namun, untuk mendapatkan kembali kendaraan tersebut, pihak korban diharuskan membayar biaya penarikan kendaraan sebesar 15 juta rupiah.

baca juga

"Klien kami belum sempat membayar angsuran pada tanggal jatuh tempo. Jika jatuh tempo misalnya tanggal 20, pembayaran baru dilakukan pada tanggal 25," jelasnya.

Kasatreskrim Polres Ponorogo, AKP Nikolas Bagas Yudhi Kurnia, menjelaskan bahwa pihaknya telah menerima laporan mengenai kasus ini.

Saat ini, pihak kepolisian sedang melakukan pendalaman terhadap dugaan perampasan dan pemerasan yang dilakukan oleh debt collector tersebut.

"Kami telah menerima laporan mengenai dugaan perampasan dan pemerasan oleh oknum Debt Collector. Saat ini, kami sedang melakukan penyelidikan dan akan segera melakukan tindak lanjut terhadap kasus ini," terang Niko.

Niko juga menambahkan bahwa ini bukanlah kasus pertama yang melibatkan oknum Debt Collector di wilayah Ponorogo.

Beberapa kasus serupa sebelumnya juga telah ditangani oleh Kepolisian Polres Ponorogo.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Ricuh Konser Musik Gilga di Alun-Alun Ponorogo: Petugas Semprot Penonton Dengan Air Saat Hendak Pulang!

Ricuh Konser Musik Gilga di Alun-Alun Ponorogo: Petugas Semprot Penonton Dengan Air Saat Hendak Pulang!

Ponorogo | Kamis, 10 Agustus 2023 | 13:00 WIB

Berjarak 11 Kilometer dari Alun-Alun Ponorogo, Ada Dusun Unik Tersembunyi di Tengah Pepohonan Kayu Putih

Berjarak 11 Kilometer dari Alun-Alun Ponorogo, Ada Dusun Unik Tersembunyi di Tengah Pepohonan Kayu Putih

Jatim | Kamis, 10 Agustus 2023 | 07:05 WIB

Serapan Anggaran Ponorogo Hingga Agustus 2023 di Bawah 50 Persen: Penyebabnya?

Serapan Anggaran Ponorogo Hingga Agustus 2023 di Bawah 50 Persen: Penyebabnya?

Ponorogo | Rabu, 09 Agustus 2023 | 18:40 WIB

Terkini

6 Fakta Tuntutan Mati Terdakwa Ririn, Pembunuh Satu Keluarga di Indramayu

6 Fakta Tuntutan Mati Terdakwa Ririn, Pembunuh Satu Keluarga di Indramayu

Jabar | Sabtu, 20 Juni 2026 | 23:38 WIB

Langgar 3 Ranah Hukum Sekaligus, Kementerian LH Gugat Produsen Oli Bekas di Tangerang

Langgar 3 Ranah Hukum Sekaligus, Kementerian LH Gugat Produsen Oli Bekas di Tangerang

Banten | Sabtu, 20 Juni 2026 | 23:27 WIB

Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup

Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup

Banten | Sabtu, 20 Juni 2026 | 23:19 WIB

Benarkah Demo Mahasiswa Ditunggangi? Ini Alasan Mengapa PDIP Dicurigai

Benarkah Demo Mahasiswa Ditunggangi? Ini Alasan Mengapa PDIP Dicurigai

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 21:40 WIB

Wamensos Apresiasi Dukungan ESQ Group untuk Pendidikan dan Karier Siswa Sekolah Rakyat

Wamensos Apresiasi Dukungan ESQ Group untuk Pendidikan dan Karier Siswa Sekolah Rakyat

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 21:09 WIB

Sekolah Rakyat Ubah Jalan Hidup Aldo, Mantan Tukang Las Kini Punya Impian ke Negeri Sakura

Sekolah Rakyat Ubah Jalan Hidup Aldo, Mantan Tukang Las Kini Punya Impian ke Negeri Sakura

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 21:01 WIB

Bupati Kediri Apresiasi Capaian Siswa Sekolah Rakyat dalam Open House 2026

Bupati Kediri Apresiasi Capaian Siswa Sekolah Rakyat dalam Open House 2026

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 20:50 WIB

Novel Haru-Biru, Dua Kisah Menyentuh tentang Cinta dan Pengorbanan

Novel Haru-Biru, Dua Kisah Menyentuh tentang Cinta dan Pengorbanan

Your Say | Sabtu, 20 Juni 2026 | 20:15 WIB

5 Foundation Stick 'Dupe' Dior yang Bikin Wajah Auto Mulus, Harga Mulai Rp40 Ribuan

5 Foundation Stick 'Dupe' Dior yang Bikin Wajah Auto Mulus, Harga Mulai Rp40 Ribuan

Lifestyle | Sabtu, 20 Juni 2026 | 20:06 WIB

5 Weton Paling Ditakuti Makhluk Halus Menurut Primbon Jawa

5 Weton Paling Ditakuti Makhluk Halus Menurut Primbon Jawa

Lifestyle | Sabtu, 20 Juni 2026 | 20:03 WIB