Mobil Ditarik Leasing, Warga Ponorogo Lapor Polisi

Ponorogo | Suara.com

Kamis, 10 Agustus 2023 | 13:59 WIB
Mobil Ditarik Leasing, Warga Ponorogo Lapor Polisi
Warga laporankan debt collector ke Polisi (ponorogo.suara.com/dedy.s)

SUARA PONOROGO - Aksi penyitaan kendaraan bermotor oleh petugas pembiayaan tanpa proses yang sudah diatur undang-undang kembali meresahkan masyarakat. 

Kejadian terbaru ini melibatkan seorang warga Desa Ngrandu, Kauman Ponorogo, yang telah melaporkan Debt Collector dan perusahaan pembiayaan ke Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Mapolres Ponorogo.

Warga tersebut, bernama Zainul Arifin, telah didampingi oleh kuasa hukumnya, Sumadi, dalam melaporkan peristiwa yang menimpanya. 

Menurut kuasa hukum, pihaknya telah secara resmi melaporkan debt collector dan perusahaan pembiayaan dengan tuduhan tindak pidana. 

Pasal yang digunakan adalah Pasal 368 terkait perampasan satu unit kendaraan mobil serta Pasal 480 terkait penadahan satu unit mobil yang diduga dilakukan oleh pelaku.

Sumadi, kuasa hukum korban, menjelaskan bahwa Zainul bukanlah pemilik Kendaraan tersebut, mobil jenis Toyota Reborn dengan nomor polisi N 1927 ABF tersebut dipinjamnya untuk keperluan pernikahan keluarga. namun tiba tiba tanggal 25 Juli 2023, ia didatangi oleh oknum Debt Collector.

Para oknum Debt Collector menyita kendaraan tersebut dari kediamannya. Hal yang lebih mencemaskan adalah, Pelapor dipaksa untuk menandatangani surat penyerahan kendaraan tersebut meskipun kendaraan tersebut bukan miliknya.

Sumadi, Kuasa Hukum Pelapor [ponorogo.suara.com/dedy.s]
Sumadi, Kuasa Hukum Pelapor (sumber: ponorogo.suara.com/dedy.s)

"Zainul ini bukanlah pihak penerima fidusia. Menurut saya, tindakan ini batal secara hukum dan dapat dianggap sebagai tindak pidana," tegas Samsudi.

Sumadi juga menegaskan bahwa alasan perampasan kendaraan bermotor tersebut didasarkan pada keterlambatan pembayaran angsuran selama 2 bulan.

Namun, untuk mendapatkan kembali kendaraan tersebut, pihak korban diharuskan membayar biaya penarikan kendaraan sebesar 15 juta rupiah.

"Klien kami belum sempat membayar angsuran pada tanggal jatuh tempo. Jika jatuh tempo misalnya tanggal 20, pembayaran baru dilakukan pada tanggal 25," jelasnya.

Kasatreskrim Polres Ponorogo, AKP Nikolas Bagas Yudhi Kurnia, menjelaskan bahwa pihaknya telah menerima laporan mengenai kasus ini.

Saat ini, pihak kepolisian sedang melakukan pendalaman terhadap dugaan perampasan dan pemerasan yang dilakukan oleh debt collector tersebut.

"Kami telah menerima laporan mengenai dugaan perampasan dan pemerasan oleh oknum Debt Collector. Saat ini, kami sedang melakukan penyelidikan dan akan segera melakukan tindak lanjut terhadap kasus ini," terang Niko.

Niko juga menambahkan bahwa ini bukanlah kasus pertama yang melibatkan oknum Debt Collector di wilayah Ponorogo.

Beberapa kasus serupa sebelumnya juga telah ditangani oleh Kepolisian Polres Ponorogo.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Ricuh Konser Musik Gilga di Alun-Alun Ponorogo: Petugas Semprot Penonton Dengan Air Saat Hendak Pulang!

Ricuh Konser Musik Gilga di Alun-Alun Ponorogo: Petugas Semprot Penonton Dengan Air Saat Hendak Pulang!

| Kamis, 10 Agustus 2023 | 13:00 WIB

Berjarak 11 Kilometer dari Alun-Alun Ponorogo, Ada Dusun Unik Tersembunyi di Tengah Pepohonan Kayu Putih

Berjarak 11 Kilometer dari Alun-Alun Ponorogo, Ada Dusun Unik Tersembunyi di Tengah Pepohonan Kayu Putih

Jatim | Kamis, 10 Agustus 2023 | 07:05 WIB

Serapan Anggaran Ponorogo Hingga Agustus 2023 di Bawah 50 Persen: Penyebabnya?

Serapan Anggaran Ponorogo Hingga Agustus 2023 di Bawah 50 Persen: Penyebabnya?

| Rabu, 09 Agustus 2023 | 18:40 WIB

Terkini

Puasa Syawal 2026 Sampai Tanggal Berapa? Simak Jadwal Versi Pemerintah dan Muhammadiyah

Puasa Syawal 2026 Sampai Tanggal Berapa? Simak Jadwal Versi Pemerintah dan Muhammadiyah

Lifestyle | Minggu, 22 Maret 2026 | 13:15 WIB

Rest Area Tol Penuh saat Arus Balik Lebaran 2026, Istirahat dan Buang Air Harus ke Mana?

Rest Area Tol Penuh saat Arus Balik Lebaran 2026, Istirahat dan Buang Air Harus ke Mana?

Otomotif | Minggu, 22 Maret 2026 | 13:15 WIB

Pelangi di Mars, Ketika Film Anak Gagal Memahami Anak

Pelangi di Mars, Ketika Film Anak Gagal Memahami Anak

Your Say | Minggu, 22 Maret 2026 | 13:15 WIB

Puasa Syawal 2026 Mulai Kapan? Ini Beda Jadwal Muhammadiyah dan Pemerintah

Puasa Syawal 2026 Mulai Kapan? Ini Beda Jadwal Muhammadiyah dan Pemerintah

Lifestyle | Minggu, 22 Maret 2026 | 13:05 WIB

Bikin Sungkem! Skutik Nyeleneh Honda Ini Cuma 49cc Tapi Harganya Kalahkan Motor Sport

Bikin Sungkem! Skutik Nyeleneh Honda Ini Cuma 49cc Tapi Harganya Kalahkan Motor Sport

Otomotif | Minggu, 22 Maret 2026 | 13:00 WIB

9 Inspirasi Gaya Lebaran Couple Artis 2026 yang Paling Mencuri Perhatian

9 Inspirasi Gaya Lebaran Couple Artis 2026 yang Paling Mencuri Perhatian

Entertainment | Minggu, 22 Maret 2026 | 13:00 WIB

Ekonom UGM Wanti-wanti: Jangan Sampai WFH Demi Hemat BBM 'Bunuh' Warung dan Ojol

Ekonom UGM Wanti-wanti: Jangan Sampai WFH Demi Hemat BBM 'Bunuh' Warung dan Ojol

Jogja | Minggu, 22 Maret 2026 | 12:58 WIB

Mantan Direktur FBI Robert Mueller Tutup Usia, Donald Trump: Saya Senang Dia Mati!

Mantan Direktur FBI Robert Mueller Tutup Usia, Donald Trump: Saya Senang Dia Mati!

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 12:49 WIB

Pria Punya Hak untuk Menangis: Belajar Mengolah Duka dari Mencuci Piring

Pria Punya Hak untuk Menangis: Belajar Mengolah Duka dari Mencuci Piring

Your Say | Minggu, 22 Maret 2026 | 12:49 WIB

RM BTS Sampaikan Terima Kasih dan Permintaan Maaf usai Konser ARIRANG

RM BTS Sampaikan Terima Kasih dan Permintaan Maaf usai Konser ARIRANG

Your Say | Minggu, 22 Maret 2026 | 12:45 WIB