SUARA PONOROGO - Serapan anggaran di Kabupaten Ponorogo hingga bulan Agustus 2023 masih berada di bawah angka 50 persen.
Hal ini diungkapkan oleh Sumarno, Kepala Badan Pendapatan Keuangan dan Aset Daerah kepada ponorogo.suara.com.
Sumarno menyatakan bahwa serapan anggaran yang masih berada di bawah 50 persen hingga saat ini merupakan tantangan yang harus dihadapi oleh pemerintah daerah.
"ya hingga saat ini serapan angaran memang masih di bawah 50 persen, untuk angka pastinya nanti saya hitung dulu, meski demikian, kami optimis bahwa akan ada peningkatan signifikan menjelang akhir tahun," ujarnya.
Ia menjelaskan bahwa kendala utama dalam serapan anggaran ini adalah terkait dengan sektor infrastruktur.
Proyek-proyek infrastruktur yang sedang berjalan masih sebagian besar berada dalam tahap perencanaan administratif.
Menurutnya, implementasi e-katalog dan penyesuaian sistem baru menjadi faktor yang tidak bisa dianggap remeh.
"Dari dulu kita menggunakan sistem lelang konvensional, dan sekarang beralih ke e-katalog. Ini memerlukan penyesuaian dari berbagai pihak," jelasnya.
Lebih lanjut, Sumarno menyebutkan bahwa tidak hanya sektor infrastruktur seperti Pembangunan Umum (PU), tetapi juga sektor kesehatan, pertanian, dan pendidikan yang memerlukan perhatian dalam hal serapan anggaran.
Sementara itu Menanggapi anggapan bahwa penilaian serapan anggaran yang rendah karena sudah melewati pertengahan tahun, ia menekankan bahwa hal tersebut tidak bisa dinilai berdasarkan bulan
Sumarno menyatakan bahwa anggaran kas yang dapat dihitung secara bulanan, hanyalah seperti pengeluaran untuk listrik, telepon, dan air, sementara kegiatan lain tidak bisa
"Yang pasti bisa dihitung bulanan itu hanya listrik, telpon dan air, lainnya gak bisa misal infrastruktur" jelasnya
Ia juga menjelaskan bahwa proyek-proyek infrastruktur cenderung memiliki tahapan yang berbeda, dan perlu waktu untuk menyusun tim yang akan melaksanakan proyek tersebut.
Sumarno berharap agar masyarakat Ponorogo dapat memahami tantangan yang dihadapi oleh pemerintah daerah dalam hal serapan anggaran.
Ia juga mengundang partisipasi dan dukungan aktif dari semua pihak untuk mendorong peningkatan serapan anggaran di masa yang akan datang