SUARA PONOROGO - Pemerintah daerah Ponorogo menghadapi dua kendala penting terkait dengan penetapan Reog Ponorogo sebagai Warisan Budaya Takbenda (WBTb).
Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy, menjelaskan bahwa UNESCO sebelumnya mengungkapkan keraguan terhadap bahan-bahan yang digunakan dalam seni Reog Ponorogo.
Bahan-bahan seperti bulu merak dan kulit harimau, yang memiliki peran krusial dalam kesenian ini, dianggap digunakan tanpa mempertimbangkan etika.
Bulu merak diambil langsung dari burung merak, dan kulit harimau digunakan dalam karya seni tersebut.
Namun, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo merespons dengan serius. Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko, menjelaskan bahwa pemerintah daerah telah mengambil langkah-langkah untuk mengatasi masalah ini.
"Kami telah memberikan jawaban yang diperlukan dalam dosier, melakukan pembetulan, dan revisi untuk mengklarifikasi penggunaan bahan-bahan ini. Prinsip-prinsip keberlanjutan dan ramah lingkungan menjadi fokus dalam penyusunan dosier ini," tegas Sugiri.
Lebih jauh, Bupati Sugiri menjelaskan adanya perubahan paradigma dalam seni Reog Ponorogo.
"Karya seni Reog Ponorogo yang dihasilkan saat ini tidak lagi menggunakan bahan-bahan dari satwa liar seperti harimau. Kami telah melakukan inovasi dengan melukis kulit sapi dan kambing sehingga mengadopsi motif harimau, bahkan dengan penampilan yang lebih menarik," ujarnya.
Sugiri juga menjelaskan bahwa penggunaan bulu merak memiliki dasar biologis yang sah. "Bulu merak secara alami rontok setiap tahun. Ini berlaku tidak hanya untuk merak, tetapi juga untuk burung lain seperti ayam dan entok," paparnya.
Baca Juga: Hadir Kembali, KPR BRI Property Expo 2023 Tawarkan Green Housing Financing
Mengenai penggunaan kulit harimau, Bupati Sugiri menjelaskan bahwa langkah-langkah telah diambil untuk merancang ulang seni Reog agar lebih ramah lingkungan.
"Kami berkomitmen untuk menciptakan Reog yang tidak lagi bergantung pada bahan-bahan dari binatang. Kami telah memulai dialog dengan masyarakat dan mengusulkan alternatif seperti merak sintetis dan kulit sintetis berkualitas tinggi," jelasnya.
Meski menyadari bahwa perubahan tersebut bukanlah perkara mudah dan membutuhkan dukungan luas, Bupati Sugiri mengindikasikan partisipasi pihak akademis dan masyarakat dalam proses perubahan ini.
Meskipun tantangan besar terkait penetapan Reog Ponorogo sebagai WBTb telah diatasi, Bupati menyadari bahwa perjalanan menuju Reog yang ramah lingkungan masih memerlukan usaha keras dan kerjasama dari berbagai pihak