Kabupaten Ponorogo Membuka Peluang Mutasi Bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK)

Ponorogo | Suara.com

Rabu, 30 Agustus 2023 | 17:45 WIB
Kabupaten Ponorogo Membuka Peluang Mutasi Bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK)
ASN PPPK Ponorogo (ponorogo.suara.com/dedy.s)

SUARA PONOROGO - Kabar baik bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Ponorogo.

Pemerintah kabupaten telah memberikan langkah baru dengan memberikan kesempatan kepada PPPK yang ingin mengajukan mutasi dari wilayah kerja awal mereka.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Ponorogo, Andi Susetyo, ditemui ponorogo.suara.com menjelaskan bahwa, PPPK yang ingin mengajukan mutasi harus mematuhi masa kontrak kerja awal selama 5 tahun.

Namun demikian, peluang untuk pindah lokasi kerja akan diperjelas dan dianalisis lebih lanjut, dengan melibatkan pertimbangan dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Andi Susetyo menjelaskan, "Bagi yang berkeinginan pindah sebelum kontrak berakhir, ini adalah hal yang tengah kami telaah secara serius. Kami sedang mempertimbangkan kemungkinan pelonggaran aturan terkait mutasi, meskipun tentunya kami perlu meminta pandangan dari BKN."

Dalam konteks ini, pemerintah sedang meninjau apakah alasan-alasan seperti pertimbangan kesehatan dan alasan lainnya yang diajukan oleh PPPK dapat diakomodasi dalam proses persetujuan mutasi.

Andi menegaskan bahwa dalam proses ini, aspek teknis dan aturan yang berlaku tetap akan diperhatikan.

Persyaratan mutasi termasuk minimal telah bekerja selama 1 tahun dan mendapatkan penugasan khusus dari Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan setempat.

"Pemohon dapat mengajukan permohonan dengan pertimbangan khusus dari Dinas Pendidikan, misalnya berhubungan dengan kesehatan atau jarak tempat tinggal yang sangat jauh dari lokasi penugasan" jelasnya.

Andi menambahkan bahwa Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Ponorogo akan terus memastikan agar proses ini berjalan lancar sesuai dengan regulasi yang berlaku.

Skema mutasi akan disesuaikan dengan kebutuhan teknis yang ada. Semua izin yang diperlukan akan diurus melalui mekanisme resmi BKN, termasuk dalam bentuk surat penugasan yang akan dikeluarkan oleh BKN.

Keputusan akhir mengenai kebijakan ini diharapkan akan memberikan manfaat bagi semua pihak, dengan mempertimbangkan kebutuhan pegawai serta optimalisasi pelayanan pemerintah di tingkat kabupaten.

 
 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Kabupaten Ponorogo dalam Sorotan Politik Uang, Begini Tanggapan Pengamat dari INSURI

Kabupaten Ponorogo dalam Sorotan Politik Uang, Begini Tanggapan Pengamat dari INSURI

| Rabu, 30 Agustus 2023 | 17:10 WIB

Sebanyak 196 Guru Honorer di Bintan Akhirnya Diangkat Jadi PPPK Tahun Ini

Sebanyak 196 Guru Honorer di Bintan Akhirnya Diangkat Jadi PPPK Tahun Ini

Batam | Selasa, 29 Agustus 2023 | 22:08 WIB

Breaking News: Hutan Lindung di Kecamatan Sokoo, Ponorogo Terbakar

Breaking News: Hutan Lindung di Kecamatan Sokoo, Ponorogo Terbakar

| Selasa, 29 Agustus 2023 | 17:31 WIB

Terkini

Trump Klaim Hancurkan Jembatan Terbesar Iran, Menlu Araqchi: Kehancuran Moral Amerika Serikat!

Trump Klaim Hancurkan Jembatan Terbesar Iran, Menlu Araqchi: Kehancuran Moral Amerika Serikat!

News | Jum'at, 03 April 2026 | 17:33 WIB

Rahasia Memilih Sepatu Lari yang Tepat, Terungkap dari Inovasi SOLAR 2.0 Ortuseight Running

Rahasia Memilih Sepatu Lari yang Tepat, Terungkap dari Inovasi SOLAR 2.0 Ortuseight Running

Lifestyle | Jum'at, 03 April 2026 | 17:31 WIB

Tragedi di Jalur Tengkorak Duduksampeyan: Kijang Hantam 3 Motor Hingga Terbakar, Satu Nyawa Hilang

Tragedi di Jalur Tengkorak Duduksampeyan: Kijang Hantam 3 Motor Hingga Terbakar, Satu Nyawa Hilang

Jatim | Jum'at, 03 April 2026 | 17:27 WIB

Call Of Duty: Black Ops 7 Jadi Game Gratis Waktu Terbatas, Hadirkan Banyak Peta

Call Of Duty: Black Ops 7 Jadi Game Gratis Waktu Terbatas, Hadirkan Banyak Peta

Tekno | Jum'at, 03 April 2026 | 17:27 WIB

Dunia Ketagihan Produk Lampung: Ekspor Melejit, Surplus Tembus 389 Juta Dolar AS

Dunia Ketagihan Produk Lampung: Ekspor Melejit, Surplus Tembus 389 Juta Dolar AS

Lampung | Jum'at, 03 April 2026 | 17:18 WIB

4 Serum Hexylresorcinol Penyelamat Atasi Dark Spot, PIH, dan Kulit Kusam

4 Serum Hexylresorcinol Penyelamat Atasi Dark Spot, PIH, dan Kulit Kusam

Your Say | Jum'at, 03 April 2026 | 17:15 WIB

Honda Jazz 2026 Menjelma Jadi Karya Seni Berkat Sentuhan Kreatif Desainer Muda

Honda Jazz 2026 Menjelma Jadi Karya Seni Berkat Sentuhan Kreatif Desainer Muda

Otomotif | Jum'at, 03 April 2026 | 17:15 WIB

Bantah 'Disingkirkan' Karena Ungkap Kasus Korupsi, Polda Sulut: Aipda Vicky Pensiun Dini

Bantah 'Disingkirkan' Karena Ungkap Kasus Korupsi, Polda Sulut: Aipda Vicky Pensiun Dini

News | Jum'at, 03 April 2026 | 17:13 WIB

Satgas PRR Percepat Huntap dan Huntara Demi Hunian Layak Penyintas Bencana

Satgas PRR Percepat Huntap dan Huntara Demi Hunian Layak Penyintas Bencana

News | Jum'at, 03 April 2026 | 17:11 WIB

Ini Alasan Satpol-PP Kabupaten Tangerang Segel Bangunan Yayasan Tesalonika Teluknaga Usai Ibadah

Ini Alasan Satpol-PP Kabupaten Tangerang Segel Bangunan Yayasan Tesalonika Teluknaga Usai Ibadah

Banten | Jum'at, 03 April 2026 | 17:10 WIB