ponorogo

Pemkab Ponorogo Terapkan E-Retribusi untuk Pedagang Pasar Legi

Ponorogo Suara.Com
Sabtu, 02 September 2023 | 18:59 WIB
Pemkab Ponorogo Terapkan E-Retribusi untuk Pedagang Pasar Legi
Suasana pasar legi Ponorogo (ponorogo.suara.com/dedy.s)

SUARA PONOROGO - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo akhirnya mengambil langkah untuk menarik retribusi dari pedagang yang beroperasi di Pasar Legi.

Sebelumnya, retribusi terhadap pedagang di Pasar Legi telah ditiadakan. Hal ini dikarenakan Pemkab setempat belum menerima surat penyerahan aset bangunan Pasar Legi dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

Plt. Kepala Dinas Perdagangan Koperasi Dan Usaha Mikro (Disperdagkum) Ponorogo, Ringga Dwi Heri Irawan, mengungkapkan bahwa surat penyerahan aset bangunan gedung Pasar Legi dari PUPR sebenarnya telah dikeluarkan pada tanggal 29 Mei 2023.

Namun, surat tersebut baru diterima oleh Pemkab pada minggu ini.

"Perjanjian kontrak memang telah menetapkan tanggal 29 Mei 2023 sebagai waktu penyerahan. Namun, suratnya baru kami terima pada akhir bulan Agustus," ungkap Ringga pada Sabtu (02/09/2023).

Sementara menunggu surat penyerahan tersebut, pedagang yang memiliki kios dan los di Pasar Legi tetap dibebaskan dari kewajiban membayar retribusi.

Ringga menginformasikan bahwa penarikan retribusi kepada pedagang akan mulai diberlakukan pada tanggal 1 September 2023.

"Kami telah menyampaikan informasi mengenai penarikan retribusi kepada para pedagang Pasar Legi," ungkap mantan Camat Kauman tersebut

Berdasarkan peraturan bupati (perbup) sebelumnya, tarif retribusi pasar adalah Rp 2.000 per hari untuk setiap kios, sementara lapak dikenakan biaya Rp 1.500 per meter per hari.

Baca Juga: Ibunda Aldila Jelita Sebut Indra Bekti Raja Utang Sampai Jual Mobil Saat Cerai

Dalam empat bulan ke depan, Ringga menargetkan pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor retribusi mencapai Rp 700 juta.

Untuk memastikan transparansi dan mencegah potensi kebocoran, pembayaran retribusi akan dilakukan secara elektronik dengan sistem e-retribusi.

"Kami akan menerapkan sistem e-retribusi untuk memastikan keamanan dan transparansi dalam pembayaran retribusi," pungkasnya.
 
 

 
 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI