SUARA PONOROGO - Sindikat perdagangan narkoba yang menyasar pelajar di Kabupaten POnorogo, berhasil di Bongkar aparat kepolisian Polres Ponorogo.
dalam ungkap kasus tersebut, petugas mengamankan 9 tersangka yang terlibat dalam perdagangan Narkoba jenis Pil leksotan jenis Double L dan sabu-sabu
dalam ungkap kasus, salah satu tersangka merupakan Ibu muda yang berstatus Janda bernama Siti Julaiqah (28) alias Konyil, yang telah menjalankan bisnis haram ini selama hampir 2 bulan.
Menurut Polisi, sindikat ini mampu menjual antara 100 hingga 200 butir pil Leksotan jenis Double L dalam seminggu.
Harganya sekitar Rp100.000 per paket. Yang lebih mengkhawatirkan, pembeli narkoba ini rata-rata adalah pelajar sekolah dan mahasiswa.
Operasi ini berhasil mengamankan sedikitnya 16.000 butir pil Double L dan sabu-sabu seberat 0,39 gram.
Konyil, salah satu tersangka mengakui bahwa banyak anak remaja yang menjadi pembelinya, seringkali melalui pesan WhatsApp.
"pembelinya rata rata pelajar, cara beli cukup pesan via WA" ungkapnya
Kapolres Ponorogo, AKBP Wimboko, menjelaskan bahwa konsumen narkoba jenis ini berusia antara 16 hingga 23 tahun, termasuk pelajar.
Baca Juga: Mulai Diremehkan, Level Timnas Indonesia U-23 Disebut Kalah Jauh dengan Vietnam
"Operasi ini berhasil mengamankan barang-barang berbahaya ini dan diperkirakan bisa menyelamatkan sekitar 7.500 jiwa" tegasnya
Atas perbuatannya, para pelaku akan dijerat dengan Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, dengan ancaman hukuman penjara 10 tahun atau denda sebesar 1 miliar.
Operasi ini diharapkan akan membantu mengurangi peredaran narkoba di Ponorogo dan menyelamatkan banyak nyawa.