Sebelum Lakukan Pemutihan Utang BPJS, Pemerintah Ingin Pastikan Hal Ini

Dwi Bowo Raharjo, Novian Ardiansyah

Rabu, 04 Februari 2026 | 17:16 WIB
Sebelum Lakukan Pemutihan Utang BPJS, Pemerintah Ingin Pastikan Hal Ini
Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar. (Suara.com/Lilis Varwati)
baca 10 detik
  • Menko PM Muhaimin Iskandar menyatakan penyempurnaan tata kelola sedang dilakukan sebelum kebijakan penghapusan tunggakan BPJS diterapkan.
  • Kebijakan ini bertujuan membebaskan masyarakat kurang mampu dari beban tunggakan iuran agar layanan kesehatan terjamin.
  • Masyarakat kurang mampu yang terhapus tunggakannya akan diarahkan menjadi peserta aktif skema Penerima Bantuan Iuran (PBI).

Suara.com - Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar mengatakan pihaknya masih melakukan penyempurnaan tata kelola, sebelum kebijakan penghapusan tunggakan iuran BPJS diterapkan.

"Iya, progress-nya lagi penyempurnaan sistem tata kelolanya," kata Imin di kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (4/2/2026).

Imin ingin memastikan tidak ada kesalahan saat kebijakan penghapusan utang tersebut dilaksanakan.

"Sehingga pelaksanaannya betul-betul efektif, tidak ada moral hazard ya, kesalahan ataupun dinikmati orang yang ingin meraup keuntungan," kata Imin.

Sebelumnya, pemerintah tengah menyiapkan kebijakan penghapusan tunggakan iuran Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) atau BPJS Kesehatan bagi masyarakat kurang mampu.

Program ini digadang-gadang menjadi terobosan untuk memastikan warga kembali mendapatkan akses layanan kesehatan tanpa terbebani utang iuran.

Hal itu dsampaikan Menko PM A. Muhaimin Iskandar alias Cak Imin saat menghadiri acara Penghargaan Pemerintah Universal Health Coverage (UHC) Tahun 2026 di JIExpo Kemayoran, Jakarta, Selasa (27/1).

“Kemenko PM juga telah memulai terobosan penting melalui Program Penghapusan Tunggakan Iuran JKN. Ini akan segera terwujud dan kita pastikan semua warga memiliki proteksi kesehatan yang terjangkau dan berkualitas,” ujar Cak Imin.

Program penghapusan tunggakan ini disiapkan untuk menjawab persoalan klasik dalam sistem JKN, yakni banyaknya peserta nonaktif akibat menumpuknya iuran yang tak terbayar.

baca juga

Kondisi tersebut membuat masyarakat, terutama kelompok rentan, kesulitan mengakses layanan kesehatan saat dibutuhkan.

Ia menjelaskan, melalui kebijakan ini masyarakat kurang mampu akan dibantu agar terbebas dari beban tunggakan dan dapat kembali menjadi peserta aktif BPJS Kesehatan.

“Setiap masyarakat kurang mampu akan dibantu untuk terbebas dari tunggakan iuran sehingga kembali menjadi peserta aktif,” katanya

Meski demikian, pemerintah belum merinci kapan program penghapusan tunggakan iuran JKN ini akan mulai diterapkan.

Saat ini, Kemenko PM masih menyusun rumusan kebijakan dan mekanisme pelaksanaannya bersama kementerian dan lembaga terkait, termasuk BPJS Kesehatan serta pemerintah daerah.

Cak Imin menegaskan, kebijakan ini bukan semata soal administrasi iuran, melainkan bagian dari strategi negara dalam melindungi masyarakat rentan dari risiko kemiskinan akibat biaya kesehatan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Siswa SD Akhiri Hidup: Menko PM Minta Pejabat Peka, Masyarakat Lapor Bila Sulit Ekonomi

Siswa SD Akhiri Hidup: Menko PM Minta Pejabat Peka, Masyarakat Lapor Bila Sulit Ekonomi

News | Rabu, 04 Februari 2026 | 16:47 WIB

BPJS Kesehatan PBI Mendadak Nonaktif? Begini Cara Mengaktifkannya Kembali

BPJS Kesehatan PBI Mendadak Nonaktif? Begini Cara Mengaktifkannya Kembali

Lifestyle | Rabu, 04 Februari 2026 | 17:05 WIB

PKB Mau Prabowo Dua Periode tapi Dukungan untuk Kursi Wapres Masih Rahasia

PKB Mau Prabowo Dua Periode tapi Dukungan untuk Kursi Wapres Masih Rahasia

News | Rabu, 04 Februari 2026 | 16:24 WIB

Cak Imin dan Jajaran PKB Bertemu Tertutup dengan Presiden Prabowo, Ada Apa?

Cak Imin dan Jajaran PKB Bertemu Tertutup dengan Presiden Prabowo, Ada Apa?

News | Rabu, 04 Februari 2026 | 13:04 WIB

Terkini

Moisturizer Sebaiknya Digunakan Pagi atau Malam? Kenali Aturan Pakainya

Moisturizer Sebaiknya Digunakan Pagi atau Malam? Kenali Aturan Pakainya

Lifestyle | Jum'at, 06 November 2026 | 14:45 WIB

Penyadapan Prabowo Terungkap, Istana Tegaskan Terus Bersih-Bersih dan Waspada

Penyadapan Prabowo Terungkap, Istana Tegaskan Terus Bersih-Bersih dan Waspada

News | Jum'at, 06 November 2026 | 14:44 WIB

Jadi Tersangka Penyadapan Prabowo, Ahrie Sonta Siap Buka-bukaan

Jadi Tersangka Penyadapan Prabowo, Ahrie Sonta Siap Buka-bukaan

News | Jum'at, 06 November 2026 | 14:43 WIB

Kenaikan Air Laut Ancam Pesisir Pantura Jateng, BPGMN Perkuat Mangrove Jadi Benteng Alami

Kenaikan Air Laut Ancam Pesisir Pantura Jateng, BPGMN Perkuat Mangrove Jadi Benteng Alami

Jawa Tengah | Jum'at, 06 November 2026 | 14:42 WIB

Mendagri Dorong Pemda Percepat Registrasi Perlinsos Digital untuk Pastikan Bansos Tepat Sasaran

Mendagri Dorong Pemda Percepat Registrasi Perlinsos Digital untuk Pastikan Bansos Tepat Sasaran

News | Jum'at, 06 November 2026 | 14:41 WIB

Usia 50 Tahun Boleh Pakai Retinol? Begini Cara Pakai yang Aman untuk Kulit

Usia 50 Tahun Boleh Pakai Retinol? Begini Cara Pakai yang Aman untuk Kulit

Lifestyle | Jum'at, 06 November 2026 | 14:40 WIB

Bisakah Busi Mobil Lawas yang Sudah Dibersihkan Dipakai Lagi? Ini Penjelasan dan Cara Amannya

Bisakah Busi Mobil Lawas yang Sudah Dibersihkan Dipakai Lagi? Ini Penjelasan dan Cara Amannya

Otomotif | Jum'at, 06 November 2026 | 14:39 WIB

Tak Diakui PLN, Tiang Kabel Miring di Tengah Jalan Cipete Sudah 2 Kali Picu Kecelakaan!

Tak Diakui PLN, Tiang Kabel Miring di Tengah Jalan Cipete Sudah 2 Kali Picu Kecelakaan!

News | Jum'at, 06 November 2026 | 14:36 WIB

11 HP Murah untuk Ojol, Baterai Awet dan Layar Terang agar Tetap Nyaman di Jalan

11 HP Murah untuk Ojol, Baterai Awet dan Layar Terang agar Tetap Nyaman di Jalan

Tekno | Jum'at, 06 November 2026 | 14:31 WIB

Gugur Saat Padamkan Karhutla di Seruyan, Kapten Nurhafiz Dimakamkan Secara Militer

Gugur Saat Padamkan Karhutla di Seruyan, Kapten Nurhafiz Dimakamkan Secara Militer

News | Jum'at, 06 November 2026 | 14:31 WIB

×