Biadab!... Seorang Pemuda di Jambon, Ponorogo Nekat Memperkosa Tetangganya Sendiri Yang Masih Pelajar 15 Tahun

Ponorogo | Suara.com

Kamis, 07 September 2023 | 15:40 WIB
Biadab!... Seorang Pemuda di Jambon, Ponorogo Nekat Memperkosa Tetangganya Sendiri Yang Masih Pelajar 15 Tahun
Tersangka di Gelandang ke Mapolres Ponorogo (ponorogo.suara.com/dedy.s)

SUARA PONOROGO - Aksi biadab yang menggemparkan terjadi di Kecamatan Jambon, Kabupaten Ponorogo, saat seorang pemuda berusia 23 tahun dengan inisial HGHK Warga Desa Bulu Lor, nekat memperkosa seorang pelajar berusia 15 tahun yang merupakan tetangganya sendiri.

Aksi jahat pelaku terjadi di dalam rumah korban, disaat kedua orangtuanya tengah menjalani aktivitas pekerjaan.

Kapolres Ponorogo, AKBP Wimboko, mengungkapkan bahwa kejadian ini berawal dari laporan pengaduan yang diajukan oleh korban beserta orangtuanya. 

Laporan tersebut menggambarkan dugaan persetubuhan terhadap anak di bawah umur. Penyelidikan intensif pun segera dilakukan untuk mengungkap fakta di balik peristiwa yang mengejutkan ini. 

Menurut Kapolres, aksi kejahatan tersebut dimulai saat tersangka, HGHK, menghubungi korban melalui perangkat telekomunikasi seluler. 

Tersangka dengan licik mencoba mengajak korban yang masih tetangganya tersebut untuk berhubungan layaknya suami istri, namun, korban dengan tegas menolak ajakannya. 

Namun saat korban ditinggal sendirian di rumahnya oleh kedua orang tuanya, tersangka berhasil menyelinap ke dalam rumah korban dan memperkosa korban dengan paksaan dan iming-iming sejumlah uang

“Bermula dari tersangka mengontak korban melalui hp untuk diajak bersuami istri, namun korban menolak. Ketika korban sendirian di rumah dan ada kesempatan pelaku menyelinap ke dalam rumah, diiming-imingi uang dan unsur paksaan, selanjutnya korban disetubuhi pelaku” terangnya

Wimboko menambahkan, saat korban mengetahui dirinya hamil dan meminta pertanggung jawaban pelaku atas Tindakan bejatnya, tersangka malah memaksa korban meminum obat penggugur kandungan yang dibelinya secara daring

“Selang beberapa waktu korban mual-mual, setelah di cek hasilnya positif, pelaku yang panik ahirnya membeli obat penggugur kandungan secara daring dan memaksa korban untuk meminumnya” terangnya

Atas aksi bejatnya, tersangka dijerat pasal 82 ayat (1) Jo pasal 76 E atau pasal 81 ayat (1) Jo pasal 76 D UU RI No. 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak Dengan ancaman pidana maksimal 15 tahun penjara dan denda 10 Milyar rupiah

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Biodata dan Agama Arawinda Kirana yang Ngaku Korban Pemerkosaan Bukan Pelakor

Biodata dan Agama Arawinda Kirana yang Ngaku Korban Pemerkosaan Bukan Pelakor

Entertainment | Kamis, 07 September 2023 | 15:38 WIB

Babak Baru Drama Arawinda: dari Skandal Perselingkuhan Jadi Pemerkosaan

Babak Baru Drama Arawinda: dari Skandal Perselingkuhan Jadi Pemerkosaan

Entertainment | Kamis, 07 September 2023 | 14:15 WIB

Kebakaran Hebat di Dukuh Karesan, Ponorogo, Timur Jawa: Kerugian Hingga 500 Juta Rupiah

Kebakaran Hebat di Dukuh Karesan, Ponorogo, Timur Jawa: Kerugian Hingga 500 Juta Rupiah

| Kamis, 07 September 2023 | 09:02 WIB

Terkini

Tampil Cantik saat Melahirkan, Bolehkah Ibu Hamil Pakai Make Up untuk Persalinan?

Tampil Cantik saat Melahirkan, Bolehkah Ibu Hamil Pakai Make Up untuk Persalinan?

Lifestyle | Sabtu, 16 Mei 2026 | 16:15 WIB

7 Parfum Tahan Lama di Indomaret, Wangi Mewah tapi Harga Ramah

7 Parfum Tahan Lama di Indomaret, Wangi Mewah tapi Harga Ramah

Lifestyle | Sabtu, 16 Mei 2026 | 16:12 WIB

Viral Lagi! Terungkap Fakta di Balik Video Santriwati Korban Eksibisionis di Probolinggo

Viral Lagi! Terungkap Fakta di Balik Video Santriwati Korban Eksibisionis di Probolinggo

Jatim | Sabtu, 16 Mei 2026 | 16:10 WIB

2 Produk Wearable Xiaomi Rilis Bulan Ini: Ada TWS dan Gelang Pintar

2 Produk Wearable Xiaomi Rilis Bulan Ini: Ada TWS dan Gelang Pintar

Tekno | Sabtu, 16 Mei 2026 | 16:09 WIB

Prabowo Akui Program MBG Banyak Masalah, Sebut Ada Pimpinan Tidak Kuat jika Berurusan dengan Uang

Prabowo Akui Program MBG Banyak Masalah, Sebut Ada Pimpinan Tidak Kuat jika Berurusan dengan Uang

News | Sabtu, 16 Mei 2026 | 16:07 WIB

Del Piero Puji Kenan Yildiz dan Bintang Muda Dunia: Fantasi Sepak Bola Italia Belum Mati

Del Piero Puji Kenan Yildiz dan Bintang Muda Dunia: Fantasi Sepak Bola Italia Belum Mati

Bola | Sabtu, 16 Mei 2026 | 16:05 WIB

Oknum Prajurit Yonif 200 Raider Diamankan Pomdam Sriwijaya Usai Tembak Mati Rekan Sejawat

Oknum Prajurit Yonif 200 Raider Diamankan Pomdam Sriwijaya Usai Tembak Mati Rekan Sejawat

Sumsel | Sabtu, 16 Mei 2026 | 16:02 WIB

Remarkably Bright Creatures: Sajikan Perpaduan Drama dan Komedi yang Ringan

Remarkably Bright Creatures: Sajikan Perpaduan Drama dan Komedi yang Ringan

Your Say | Sabtu, 16 Mei 2026 | 16:00 WIB

Cek Fakta: Donald Trump Intip Dokumen Rahasia Xi Jinping, Benarkah?

Cek Fakta: Donald Trump Intip Dokumen Rahasia Xi Jinping, Benarkah?

News | Sabtu, 16 Mei 2026 | 15:59 WIB

Jadwal MPL ID S17 Week 8: Bigetron vs Geek Fam Jadi Laga Penentu Playoff

Jadwal MPL ID S17 Week 8: Bigetron vs Geek Fam Jadi Laga Penentu Playoff

Tekno | Sabtu, 16 Mei 2026 | 15:57 WIB