Suara Ponorogo - Upaya mengidentifikasi penyebab kematian bayi prematur yang ditemukan di dasar sungai Desa Karangan, Kecamatan Badegan, Ponorogo akhirnya terungkap.
Kasat Reskrim Polres Ponorogo, AKP Nikolas Bagas Yudhi Kurnia, menjelaskan bahwa petugas forensik dari RS Bhayangkara Kediri mengidentifikasi adanya luka di bagian tubuh atas bayi tersebut akibat pukulan benda tumpul.
Lebih lanjut, dalam otopsi yang dilakukan di ruang jenazah Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. Harjono Ponorogo selama 2 jam juga diketahui bahwa bayi tersebut dilahirkan dalam keadaan hidup, meskipun sang ibu harus mengonsumsi obat perangsang untuk mendorong kelahiran bayi yang belum genap 9 bulan.
"bayi tersebut dilahirkan dengan paksa jadi usia kandungannya belum genap 9 bulan" ungkap mantan Kasat Reskrim Polres Nganjuk tersebut.
Sebanyak 6 saksi telah diperiksa dalam kasus pembuangan bayi di sungai, termasuk orang yang menemukan pertama kali, tetangga, dan keluarga sang ibu bayi.
Polisi belum menetapkan tersangka terhadap sang ibu bayi karena kondisinya masih dalam proses pemulihan setelah mengalami pendarahan pasca persalinan. Jasad bayi yang ditemukan tenggelam di sungai tersebut adalah perempuan, dengan panjang 45 centimeter dan berat 1,6 kilogram, diperkirakan meninggal kurang dari 24 jam sebelum ditemukan.