Suara Ponorogo - Ratusan pelamar Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo terpaksa "gigit jari" karena tidak lolos seleksi administrasi pendaftaran.
Menurut data Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Ponorogo, dari total 2.427 pelamar untuk lowongan PPPK di Ponorogo, sebanyak 428 orang tidak memenuhi syarat.
Kepala BKPSDM Ponorogo, Andi Susetyo, menjelaskan bahwa salah satu syarat administrasi yang tidak dipenuhi oleh pelamar adalah terkait masa kerja yang kurang dari dua tahun.
"Cukup banyak pelamar yang tidak melengkapi administrasi hingga akhirnya tidak lolos, totalnya 428 pelamar," ujarnya pada Jumat (20/10/23).
Andi Susetyo juga menambahkan beberapa alasan lain mengapa pelamar tidak lolos administrasi. Salah satunya adalah saat melamar sebagai tenaga honorer, mereka menggunakan ijazah SMA, namun saat perjalanan waktu kuliah dan lulus kuliah S1, ijazah tersebut belum genap 2 tahun.
Selain itu, banyak pelamar juga gagal karena pengalaman mereka tidak relevan dengan jabatan yang mereka lamar.
"Banyak pelamar yang memilih formasi tidak sesuai dengan pengalamannya, seperti melamar di formasi pertanian namun sebelumnya bekerja di perbankan," tegasnya.
Di samping dua alasan tersebut, ratusan pelamar yang tidak lolos administrasi juga disebabkan oleh beberapa faktor lain.
Ada pelamar yang salah mengirim surat lamarannya, yang seharusnya ditujukan kepada Bupati Sugiri Sancoko, namun malah ditujukan ke kepala Badan Kepegawaian Nasional (BKN).
Baca Juga: MotoGP Mandalika Tuai Kesuksesan, Pacu Ekonomi dan Pariwisata Tanah Air
Selain itu, ada juga pelamar yang tidak mengunggah transkrip nilai dengan lengkap.
Andy menegaskan bahwa dari 428 pelamar yang tidak memenuhi syarat, mereka tersebar di tiga lowongan PPPK, yaitu PPPK guru, tenaga teknis, dan tenaga kesehatan (nakes).
Rinciannya adalah 28 pelamar yang tidak memenuhi syarat untuk tenaga guru, 260 pelamar untuk tenaga teknis, dan 140 pelamar yang tidak lolos dari lowongan PPPK nakes.