Peragaan Busana di Citayam Fashion Week Bisa Didenda RP 50 Juta dan Dibui 2 Tahun

Poptren | Suara.com

Senin, 25 Juli 2022 | 19:53 WIB
Peragaan Busana di Citayam Fashion Week Bisa Didenda RP 50 Juta dan Dibui 2 Tahun
Momen Ridwan Kamil Ikut Citayam Fashion Week (Instagram/@ridwankamil) (suara.com)

Poptren.suara.com – Fenomena Fashion Week yang sedang viral ini menurut LSM Jakarta Watch, melanggar hukum. Menurut Jakarta Watch, aksi di area Zebra Cross sebagai catwalk melanggar UU Lalu Lintas.

Aksi peragaan busana di trotoar ini melanggar Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Ketua Jakarta Watch Andy William Sinaga mengatakan bahwa kegiatan para ABG dan Sejumlah pablic figur dengan menggunakan zeba cross melanggar pasal tentang hal dan kewajiban pejalan kaki di UU Lalu Lintas. “Diatur dalam pasal 131 dan 132” kata Andy.

Andy juga menyayangkan sikap dari Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan yang tidak melarang kegiatan tersebut.

"Sebagai Gubernur, Pak Anies harus paham undang-undang," ujarnya.

Pasal 131 UU Nomor 22 Tahun 2009 mengatur hak pejalan kaki untuk disediakan tempat penyeberangan, trotoar dan fasilitas lainnya. Di pasal 132 disebutkan para pejalan kaki apabila menyeberang wajib menggunakan tempat yang telah ditentukan. Adapun tempat yang sudah ditentukan itu adalah Zebra Cross atau tempat penyeberangan.

"Intinya sarana penyeberangan jalan merupakan sarana lalu lintas untuk penyeberangan yang digunakan pejalan kaki," tambahnya.

Andi menilai Citayam Fashion Week di Dukuh Atas terindikasi melanggar UU Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Terkait sanksi, Andi menjelaskan pada pasal 274 dan 275 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 itu diatur sanksi ancaman pidana satu sampai dua tahun tahun penjara dan denda maksimal Rp24 juta sampai Rp50 juta.

Sementara itu, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mempertimbangkan memindahkan lokasi kegiatan "Citayam Fashion Week" yang biasa dilakukan para remaja "Sudirman Citayam Bogor Depok" (SCBD) di kawasan Stasiun MRT Dukuh Atas, Jakarta Pusat.

Menurut Riza, kegiatan peragaan busana itu mengganggu ketertiban umum, sehingga pejalan kaki dan pengguna kendaraan motor kerap kesulitan untuk melintasi Jalan Tanjung Karang, Dukuh Atas.

"Kegiatan fashion week ini ke depan mari kita cari tempat yang lebih baik. Jangan di tengah jalan, sangat mengganggu ketertiban umum," kata Riza.

Sumber : jabar.suara.com

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Viral Video Jeje Slebew Ngamuk Saat Diminta Foto: Agnez Monica Tertawa Melihat Ini

Viral Video Jeje Slebew Ngamuk Saat Diminta Foto: Agnez Monica Tertawa Melihat Ini

Sumbar | Senin, 25 Juli 2022 | 09:43 WIB

Viral Video Jeje Slebew Ngamuk Menolak Diminta Foto saat Citayam Fashion Week Sampai Teriak: Minggir!

Viral Video Jeje Slebew Ngamuk Menolak Diminta Foto saat Citayam Fashion Week Sampai Teriak: Minggir!

Kalbar | Senin, 25 Juli 2022 | 09:32 WIB

Karya Remaja SCBD Diklaim Baim Wong Dan Indigo, Kemenkumham Diminta Tak Asal Terima Merek Citayam Fashio Week

Karya Remaja SCBD Diklaim Baim Wong Dan Indigo, Kemenkumham Diminta Tak Asal Terima Merek Citayam Fashio Week

News | Senin, 25 Juli 2022 | 09:17 WIB

Heboh Citayam Fashion Week, di Bekasi Bakal Ada Bantargebang Fashion Week? Publik: Pakai Bahan Daur Ulang

Heboh Citayam Fashion Week, di Bekasi Bakal Ada Bantargebang Fashion Week? Publik: Pakai Bahan Daur Ulang

Bekaci | Senin, 25 Juli 2022 | 09:35 WIB

Terkini

Rapor Penjualan Honda Awal 2026: Wajib Berbenah Biar Nggak Punah

Rapor Penjualan Honda Awal 2026: Wajib Berbenah Biar Nggak Punah

Otomotif | Selasa, 12 Mei 2026 | 11:04 WIB

Bandara Soetta Perketat Pengawasan Penumpang dari 4 Negara Antisipasi Hantavirus

Bandara Soetta Perketat Pengawasan Penumpang dari 4 Negara Antisipasi Hantavirus

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 11:04 WIB

Loloskan Motor Listrik MBG, Purbaya Copot Dirjen Anggaran Luky Alfirman

Loloskan Motor Listrik MBG, Purbaya Copot Dirjen Anggaran Luky Alfirman

Video | Selasa, 12 Mei 2026 | 11:02 WIB

Rio Ferdinand Puji Senne Lammens, Bisa Jadi Kiper Utama Manchester United 10 Tahun ke Depan

Rio Ferdinand Puji Senne Lammens, Bisa Jadi Kiper Utama Manchester United 10 Tahun ke Depan

Bola | Selasa, 12 Mei 2026 | 11:01 WIB

Fraksi Gerindra DPR: Juri LCC Empat Pilar Harus Minta Maaf ke Ocha

Fraksi Gerindra DPR: Juri LCC Empat Pilar Harus Minta Maaf ke Ocha

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 11:00 WIB

Tragedi Daycare Little Aresha: Pemkot Yogya Kerahkan 94 Psikolog

Tragedi Daycare Little Aresha: Pemkot Yogya Kerahkan 94 Psikolog

Jogja | Selasa, 12 Mei 2026 | 11:00 WIB

Di Era Serba Cepat, Apakah Tulisan Mendalam Masih Memiliki Tempat?

Di Era Serba Cepat, Apakah Tulisan Mendalam Masih Memiliki Tempat?

Your Say | Selasa, 12 Mei 2026 | 11:00 WIB

Rupiah Tembus Rekor Terburuk Rp17.501, Beban Rakyat Kian Berat Akibat Harga Pangan yang Naik

Rupiah Tembus Rekor Terburuk Rp17.501, Beban Rakyat Kian Berat Akibat Harga Pangan yang Naik

Bisnis | Selasa, 12 Mei 2026 | 10:59 WIB

9 Pemain Kejar Rekor Gila di Piala Dunia 2026: Dari Messi hingga Kylian Mbappe

9 Pemain Kejar Rekor Gila di Piala Dunia 2026: Dari Messi hingga Kylian Mbappe

Bola | Selasa, 12 Mei 2026 | 10:58 WIB

Bongkar Skandal Kuota Haji: KPK Endus Aliran Dana Rahasia dari Travel ke Oknum Kemenag!

Bongkar Skandal Kuota Haji: KPK Endus Aliran Dana Rahasia dari Travel ke Oknum Kemenag!

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 10:57 WIB