Pengambilan CCTV di TKP Brigadir J, Mahfud MD : Pelanggaran Etik Bisa di Pidana

Poptren

Minggu, 07 Agustus 2022 | 19:47 WIB
Pengambilan CCTV di TKP Brigadir J, Mahfud MD : Pelanggaran Etik Bisa di Pidana
Menko Polhukam Mahfud MD mengatakan Sistem Peradilan Pidana Terpadu Berbasis Teknologi Informasi (SPPT-TI) akan mengoptimalkan penegakan hukum. (tangkap layar)

Poptren.suara.com - Irjen Pol Ferdy Sambo diduga melanggar prosedur penanganan tempat kejadian perkara tewasnya Brigadir J atau Brigadir Yosua Hutabarat. Adapun pelanggaran prosedural yang dilakukan bisa mencakup tidak profesional penanganan TKP hingga pengambilan CCTV.

Menanggapi indikasi adanya pengambilan CCTV, Menko Polhukam Mahfud MD menyatakan bahwa tindakan tersebut bisa masuk terhadap pelanggaran etik anggota Polri, sekaligus menjadi pelanggaran pidana.

"Bisa masuk dua-duanya. Hukum firmal itu kan kristalisasi dari moral dan etika," kata Mahfud kepada wartawan, Minggu (7/8/2021).

Mahfud menegaskan bahwa tindakan pengambilan CCTV bisa masuk ke ranah pidana lantaran merupakan tindakan menghalang-halangi proses hukum yang sedang dilakukan atau obstraction of justice.

"Jadi pengambilan cctv itu bisa melanggar etik karena tidak cermat atau tidak profesional dan sekaligus bisa pelanggaran pidana karena obstraction of justice dan lain-lain," ujar Mahfud.

Sebelumnya, Mahfud menyampaikan bahwa apa yang menjadi pertanyaan orang-orang ialah mengapa Ferdy Sambo ditahan di Provos yang seolah-olah mengindikasikan bahwa Ferdy hanya diperiksa dalam pelanggaran etik.

Mahfud meluruskan bahwa menurut hukum pelanggaran etik dan pelanggaran pidana itu bisa sama-sama berjalan dan tidak harus saling menunggu.

"Serta tidak bisa saling meniadakan," ucap Mahfud seperti dikutip dari Antara, Minggu (07/08/2022).

Dengan demikian, lanjutnya, ketika seseorang dijatuhi sanksi etik, bukan berarti dugaan pidananya dikesampingkan. Pelanggaran etik akan tetap diproses, begitu pula dengan pelanggaran pidana yang juga akan tetap diproses secara sejajar.

baca juga

"Contohnya, dulu kasus Pak Akil Mochtar (mantan Ketua Mahkamah Konstitusi) di MK. Ketika yang bersangkutan ditahan karena sangkaan korupsi setelah di-OTT (operasi tangkap tangan), maka tanpa menunggu selesainya proses pidana pelanggaran etiknya diproses dan dia diberhentikan dulu dari jabatannya sebagai hakim MK melalui sanksi etik," kata Mahfud.

Mahfud mengatakan bahwa hal tersebut mempermudah pemeriksaan pidana karena yang bersangkutan tidak bisa turut membantu merampungkan di Mahkamah Konstitusi. "Dia tidak bisa cawe-cawe di MK," ucap Mahfud.

Beberapa lama setelah sanksi etik dijatuhkan, barulah dijatuhi hukuman pidana. Menkopolhukam ini menjelaskan bahwa pemeriksaan pidana itu lebih rumit, sehingga lebih lama daripada pemeriksaan pelanggaran etik.

Oleh karena itu, ia meminta kepada publik untuk tidak perlu khawatir karena penyelesaian masalah etika ini akan mempermudah pencepatan pemeriksaan pidana apabila memang ada dugaan dan sangkaan tentang itu.

"Publik tidak perlu khawatir, penyelesaian masalah etika ini malah akan mempermudah pencepatan pemeriksaan pidana," kata Mahfud. 

Dugaan Langgar Etik Ambil CCTV

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Pencopotan CCTV di Kediaman Ferdy Sambo Bisa Dipidana, Mahfud MD: Melanggar Etik

Pencopotan CCTV di Kediaman Ferdy Sambo Bisa Dipidana, Mahfud MD: Melanggar Etik

Banten | Minggu, 07 Agustus 2022 | 13:49 WIB

Mahfud MD Pertanyakan Irjen Ferdy Sambo yang Hanya Diproses dalam Pelanggaran Kode Etik

Mahfud MD Pertanyakan Irjen Ferdy Sambo yang Hanya Diproses dalam Pelanggaran Kode Etik

Depok | Minggu, 07 Agustus 2022 | 13:07 WIB

Terkini

Desil Tidak Sesuai? Ini Cara Ubah Data DTKS dan DTSEN Agar Dapat Bansos

Desil Tidak Sesuai? Ini Cara Ubah Data DTKS dan DTSEN Agar Dapat Bansos

Bisnis | Kamis, 13 Agustus 2026 | 11:45 WIB

The End of Oak Street Pamer Dinosaurus Sampai Misterinya Lupa Dikupas

The End of Oak Street Pamer Dinosaurus Sampai Misterinya Lupa Dikupas

Your Say | Kamis, 13 Agustus 2026 | 11:45 WIB

BEI Buka Suara Usai MSCI Rombak Indeks, 10 Saham RI Turun Kasta

BEI Buka Suara Usai MSCI Rombak Indeks, 10 Saham RI Turun Kasta

Bisnis | Kamis, 13 Agustus 2026 | 11:40 WIB

Tak Perlu beli Baru, Ini 6 Cara Mengatasi HP Lemot agar Kembali Cepat dan Responsif

Tak Perlu beli Baru, Ini 6 Cara Mengatasi HP Lemot agar Kembali Cepat dan Responsif

Your Say | Kamis, 13 Agustus 2026 | 11:36 WIB

Mencekam di Dasar Sumur Tasikmalaya: Mayat Perempuan Ditemukan Bersama Ular Kobra

Mencekam di Dasar Sumur Tasikmalaya: Mayat Perempuan Ditemukan Bersama Ular Kobra

Jabar | Kamis, 13 Agustus 2026 | 11:35 WIB

Baru Sebulan Jual Sabu, IRT di Medan Ditangkap Polisi

Baru Sebulan Jual Sabu, IRT di Medan Ditangkap Polisi

Sumut | Kamis, 13 Agustus 2026 | 11:34 WIB

Lagu 'Astaga Bercanda' Viral dan Bikin Baper: Cerita Cinta Segitiga yang Dibalut Tawa

Lagu 'Astaga Bercanda' Viral dan Bikin Baper: Cerita Cinta Segitiga yang Dibalut Tawa

Your Say | Kamis, 13 Agustus 2026 | 11:33 WIB

Kejutan! Lesti Kejora Bakal Meriahkan Konser 30 Tahun UNGU, Cek Harga Tiketnya

Kejutan! Lesti Kejora Bakal Meriahkan Konser 30 Tahun UNGU, Cek Harga Tiketnya

Entertainment | Kamis, 13 Agustus 2026 | 11:32 WIB

Prediksi Susunan Pemain Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Mengerikan

Prediksi Susunan Pemain Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Mengerikan

Bola | Kamis, 13 Agustus 2026 | 11:30 WIB

Tempat Penampungan Imigran di Pekanbaru Dirazia Aparat Gabungan

Tempat Penampungan Imigran di Pekanbaru Dirazia Aparat Gabungan

Riau | Kamis, 13 Agustus 2026 | 11:30 WIB

×