Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.551.000
Beli Rp2.425.000
IHSG 6.373,849
LQ45 633,840
Srikehati 307,576
JII 383,471
USD/IDR 17.871

Desil Tidak Sesuai? Ini Cara Ubah Data DTKS dan DTSEN Agar Dapat Bansos

M Nurhadi

Kamis, 13 Agustus 2026 | 11:45 WIB
Desil Tidak Sesuai? Ini Cara Ubah Data DTKS dan DTSEN Agar Dapat Bansos
Tampilan DTSEN atau desil [Suara.com/Hadi]
baca 10 detik
  • Kemensos dan BPS mengatur pemutakhiran data desil kesejahteraan agar penyaluran bantuan sosial kepada masyarakat menjadi tepat sasaran.
  • Masyarakat dapat mengajukan sanggahan data secara mandiri melalui aplikasi resmi atau secara luring dengan membawa dokumen kependudukan.
  • Setiap usulan pembaruan data memerlukan waktu verifikasi lapangan selama tiga hingga dua belas bulan oleh petugas berwenang.

Suara.com - Data tingkat kesejahteraan atau desil dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) maupun Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) memegang peranan krusial sebagai landasan pemerintah pusat dalam menetapkan dan menyalurkan program bantuan sosial.

Namun, dinamika perekonomian masyarakat kerap membuat kondisi nyata di lapangan tidak lagi selaras dengan data yang tercatat di dalam sistem.

Jika tingkat desil kesejahteraan sebuah keluarga dinilai tidak merepresentasikan keadaan ekonomi riil saat ini, masyarakat memiliki hak untuk mengajukan pemutakhiran atau sanggahan data secara mandiri maupun dibantu oleh aparatur setempat.

Langkah pembaruan data desil dari Kementerian Sosial (Kemensos) ini menjadi informasi administratif esensial, terutama bagi kelompok usia produktif yang akses bantuan sosial keluarganya terhambat akibat ketidaksesuaian pendataan.

Angka desil yang presisi akan memastikan bahwa program-program bantuan esensial, seperti Program Keluarga Harapan (PKH) maupun Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), tepat sasaran sesuai dengan target demografi yang ditetapkan oleh pemerintah.

Apa Itu Desil?

Desil merupakan metode pengelompokan tingkat kesejahteraan masyarakat yang diinisiasi oleh Kemensos. Dalam struktur DTSEN, populasi diklasifikasikan ke dalam 10 tingkatan, mulai dari desil 1 yang merepresentasikan kelompok rumah tangga paling rentan secara ekonomi, hingga desil 10.

Posisi sebuah keluarga di dalam skala desil ini sangat menentukan kelayakan mereka untuk masuk ke dalam daftar penerima manfaat.

Sehingga, penurunan kondisi finansial atau perubahan status pekerjaan kepala keluarga harus segera diikuti dengan penyesuaian profil di dalam sistem agar pendataan nasional tetap akurat.

baca juga

Sebelum melangkah ke proses pengajuan, pemohon diwajibkan untuk mempersiapkan sejumlah dokumen administratif sebagai bukti identitas dan kondisi faktual.

Persyaratan utama yang harus disiapkan mencakup Nomor Induk Kependudukan (NIK) serta kelengkapan Kartu Keluarga (KK).

Selain itu, pemohon harus memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli dan menyiapkan swafoto visual sesuai dengan panduan sistem.

Tampilan DTSEN atau desil [Suara.com]
Tampilan DTSEN atau desil [Suara.com]

Untuk memperkuat alasan sanggahan, sangat disarankan untuk melampirkan dokumen pendukung fisik lainnya yang memotret kondisi sosial dan ekonomi keluarga, seperti foto struktur bangunan tempat tinggal terkini.

Bagi masyarakat di wilayah perkotaan yang memiliki akses internet stabil, Kemensos telah memfasilitasi pengajuan perubahan desil melalui perangkat gawai pintar. Berikut adalah tahapan prosedur daring yang harus dilalui:

  1. Mengunduh Aplikasi Cek Bansos: Unduh platform resmi Cek Bansos melalui penyedia layanan aplikasi yang terverifikasi.
  2. Penggunaan aplikasi dari sumber resmi bersifat mutlak untuk mencegah potensi pencurian data kependudukan.
  3. Pendaftaran Identitas: Bagi pengguna awam, lakukan pembuatan akun baru dengan memasukkan biodata dasar yang mencakup nama lengkap, NIK, nomor KK, serta alamat domisili. Setelah verifikasi administrasi akun berhasil disetujui, masuk ke dalam aplikasi menggunakan akses kredensial tersebut.
  4. Validasi Profil Keluarga: Navigasikan aplikasi menuju menu Profil Keluarga. Pada antarmuka ini, sistem pusat akan menampilkan rincian data keluarga berikut penetapan angka desil yang saat ini berlaku.
  5. Pengajuan Sanggahan: Apabila penetapan desil tersebut terbukti tidak relevan dengan kondisi ekonomi harian, manfaatkan fitur Usul Sanggah atau opsi Usulkan Pembaruan yang terintegrasi di dalam aplikasi.
  6. Pengisian Kuesioner Ekonomi: Isi formulir elektronik dan jawab kuesioner mengenai jumlah penghasilan, kepemilikan aset, dan kondisi rumah secara faktual. Unggah seluruh foto pendukung yang disyaratkan, periksa kembali keabsahan data, lalu kirimkan permohonan tersebut ke server pusat.

Selain mengandalkan infrastruktur digital, pemerintah tetap mengoperasikan layanan perbaikan data secara tatap muka atau luring. Prosedur ini dikhususkan bagi masyarakat yang membutuhkan pendampingan petugas:

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Desil Berapa yang Nggak Boleh Beli Pertalite? Begini Cara Ceknya!

Desil Berapa yang Nggak Boleh Beli Pertalite? Begini Cara Ceknya!

Otomotif | Kamis, 13 Agustus 2026 | 09:35 WIB

Cara Cek Desil Pakai NIK, Begini Langkah Mudahnya

Cara Cek Desil Pakai NIK, Begini Langkah Mudahnya

Lifestyle | Rabu, 12 Agustus 2026 | 14:00 WIB

Apa Itu Desil dan Bagaimana Cara Mengeceknya? Jadi Acuan Pembatasan Pertalite

Apa Itu Desil dan Bagaimana Cara Mengeceknya? Jadi Acuan Pembatasan Pertalite

Otomotif | Rabu, 12 Agustus 2026 | 10:48 WIB

KPK Periksa Rudi Tanoe soal Bansos Beras, Kerugian Negara Ditaksir Rp 200 Miliar

KPK Periksa Rudi Tanoe soal Bansos Beras, Kerugian Negara Ditaksir Rp 200 Miliar

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 10:47 WIB

Bansos Beras 30 Kg Mulai Disalurkan Agustus, Cek Jadwal Pencairannya

Bansos Beras 30 Kg Mulai Disalurkan Agustus, Cek Jadwal Pencairannya

Bisnis | Rabu, 12 Agustus 2026 | 08:15 WIB

Desil Tak Sesuai Fakta, Ini Cara Pembaruan Data DTKS Offline dan Online

Desil Tak Sesuai Fakta, Ini Cara Pembaruan Data DTKS Offline dan Online

Bisnis | Rabu, 12 Agustus 2026 | 07:07 WIB

Terkini

BEI Buka Suara Usai MSCI Rombak Indeks, 10 Saham RI Turun Kasta

BEI Buka Suara Usai MSCI Rombak Indeks, 10 Saham RI Turun Kasta

Bisnis | Kamis, 13 Agustus 2026 | 11:40 WIB

Tak Perlu beli Baru, Ini 6 Cara Mengatasi HP Lemot agar Kembali Cepat dan Responsif

Tak Perlu beli Baru, Ini 6 Cara Mengatasi HP Lemot agar Kembali Cepat dan Responsif

Your Say | Kamis, 13 Agustus 2026 | 11:36 WIB

Mencekam di Dasar Sumur Tasikmalaya: Mayat Perempuan Ditemukan Bersama Ular Kobra

Mencekam di Dasar Sumur Tasikmalaya: Mayat Perempuan Ditemukan Bersama Ular Kobra

Jabar | Kamis, 13 Agustus 2026 | 11:35 WIB

Baru Sebulan Jual Sabu, IRT di Medan Ditangkap Polisi

Baru Sebulan Jual Sabu, IRT di Medan Ditangkap Polisi

Sumut | Kamis, 13 Agustus 2026 | 11:34 WIB

Lagu 'Astaga Bercanda' Viral dan Bikin Baper: Cerita Cinta Segitiga yang Dibalut Tawa

Lagu 'Astaga Bercanda' Viral dan Bikin Baper: Cerita Cinta Segitiga yang Dibalut Tawa

Your Say | Kamis, 13 Agustus 2026 | 11:33 WIB

Kejutan! Lesti Kejora Bakal Meriahkan Konser 30 Tahun UNGU, Cek Harga Tiketnya

Kejutan! Lesti Kejora Bakal Meriahkan Konser 30 Tahun UNGU, Cek Harga Tiketnya

Entertainment | Kamis, 13 Agustus 2026 | 11:32 WIB

Prediksi Susunan Pemain Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Mengerikan

Prediksi Susunan Pemain Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Mengerikan

Bola | Kamis, 13 Agustus 2026 | 11:30 WIB

Tempat Penampungan Imigran di Pekanbaru Dirazia Aparat Gabungan

Tempat Penampungan Imigran di Pekanbaru Dirazia Aparat Gabungan

Riau | Kamis, 13 Agustus 2026 | 11:30 WIB

4 Episode Pertama 'My Bias, By Boss' Penuh Momen Kocak dan Salah Paham

4 Episode Pertama 'My Bias, By Boss' Penuh Momen Kocak dan Salah Paham

Your Say | Kamis, 13 Agustus 2026 | 11:30 WIB

Sempat Sakit, Eks Dirut BJB Yuddy Renaldi Penuhi Panggilan KPK Hari Ini

Sempat Sakit, Eks Dirut BJB Yuddy Renaldi Penuhi Panggilan KPK Hari Ini

News | Kamis, 13 Agustus 2026 | 11:26 WIB

×