Poptren.suara.com – Kasus penembakan Nopryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J sudah semakin menemukan titik terang usai pengacara Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E akhirnya jujur.
Deolipa Yumala mengatakan bahwa kliennya akhirnya mengaku menembak karena adanya perintah dari atasan langsung.
“Ya dia (Bharada E) diperintah atasannya,” kata Deolipa lewat sambungan telepon, Minggu (7/8/2022).
Deolipa melanjutkan, perintah tersebut diberikan kepada atasannya untuk membunuh Brigadir J saat itu yang diduga dilakukan di rumah eks Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo.
“Ya perintahnya ya untuk melakukan tindak pidana pembunuhan,” ungkapnya.
“Atasan langsung, atasan yang dia jaga,” imbuhnya.
Namun saat disinggung soal nama, Deolipa enggan menjelaskan. Ia menyebut, tidak dapat mengatakan hal tersebut lantaran itu merupakan ranah pihak pihak penyidik.
“Masih dalam wilayah penyidikan jadi bisar berkembang dulu lah, nanti penyidik yang akan menyampaikan semuanya secara lengkap,” pungkasnya.
Sumber :suara.com
Baca Juga: Akhirnya! Bharada E Sebut Beberapa Nama Termasuk FS