6 Barang ini Disita Polisi Saat Geledah Rumah Mertua Ferdy Sambo

Poptren | Suara.com

Rabu, 10 Agustus 2022 | 15:25 WIB
6 Barang ini Disita Polisi Saat Geledah Rumah Mertua Ferdy Sambo
Akses menuju Rumah pribadi Irjen Ferdy Sambo di Jalan Kemang XI A, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan (Suara.com/Yosea Arga)

Poptren.suara.com – Selain kediaman pribadi, Kediaman mertua tersangka kasus penembakan Brigadir J, yakni Irjen Ferdy Sambo di Jalan Bangka XI A, Jakarta Selatan juga ikut digeledah.

Namun terpantau pada Rabu (10/8/2022), kondisi rumah nampak sepi setelah sempat digeledah kemarin malam oleh penyidik. Pada pukul 11.00 WIB, garis polisi yang semula terpasang juga sudah tidak ada. Selain itu, tidak ada aktivitas apapun di kediaman mertua Ferdy Sambo.

Sementara itu berdasarkan pantauan Suara.com, sejak pukul 10.00 WIB, garis polisi juga sudah tidak terpasang di sekitar kediaman Ferdy Sambo. Personel Brimob yang kemarin sore bersiaga sudah tidak melakukan penjagaan.

Lain itu, petugas kemanan kompleks saat ditemui awak media sama sekali tidak memberikan keterangan. Pengurus RT juga belum dapat ditemui ketika disambangi ke kediamannya.

Sempat terpantau ada satu unit mobil yang masuk ke rumah Ferdy Sambo, hanya saja belum diketahui siapa yang berada dalam mobil dan masuk ke rumah tersebut.

6 barang yang disita

Di lain sisi, pada Selasa (9/8) sore, personel Korps Brimob memang menyambangi dua kediaman mertua Ferdy Sambo. Dari giat tersebut, penyidik diketahui menyita 6 barang yang terdiri dari sepatu hingga baju.

"Jadi ada proses penggeledahan dan dilanjutkan proses penyitaan oleh penyidik. Ya ini prosedur standarlah dari proses pengungkapan kasus. Jadi hanya sebatas itu yang dilakukan. Ada 6 item yang sempat disita. Sepatu, baju dan ada beberapa hal lagi yang disita. 6 itemlah," jelas pengacara Sambo, Irwan Irawan.

Lebih jauh dijelaskan, enam item yang dibawa penyidik diketahui milik Ferdy Sambo. Diduga, barang-barang tersebut berkaitan dengan peristiwa tewasnya Brigadir J.

"Mungkin yang diduga terkait dengan perkara ini. Milik Pak Ferdy. Milik Pak Ferdy semua," sambungnya.

Irjen Ferdy Sambo resmi ditetapkan sebagai tersangka, karena Eks Kadiv Propam Polri itu terbukti memberikan perintah kepada Bharada E untuk menembak Brigadir J. Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto menyebut, Ferdy Sambo, RR, dan KM dijerat dengan Pasal 340 tentang Pembunuhan Berencana Subsider Pasal 338 Juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP.

Berdasarkan pasal tersebut, ketiganya terancam hukuman penjara maksimal 20 tahun atau pidana mati.

Sumber: suara.com.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Jadi Otak Pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo Terancam Hukuman Mati, Ahli Hukum Pidana: Sudah Tepat

Jadi Otak Pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo Terancam Hukuman Mati, Ahli Hukum Pidana: Sudah Tepat

Jabar | Rabu, 10 Agustus 2022 | 13:46 WIB

Motif Pembunuhan Brigadir J Disebut Hanya Boleh Didengar Orang Dewasa, Legislator DPR: Serahkan Pada Polri

Motif Pembunuhan Brigadir J Disebut Hanya Boleh Didengar Orang Dewasa, Legislator DPR: Serahkan Pada Polri

News | Rabu, 10 Agustus 2022 | 13:45 WIB

Motif Pembunuhan Brigadir J Masih Belum Terungkap, Saksi dan Putri Candrawathi Jadi Kunci

Motif Pembunuhan Brigadir J Masih Belum Terungkap, Saksi dan Putri Candrawathi Jadi Kunci

Batam | Rabu, 10 Agustus 2022 | 13:45 WIB

Terkini

Pakar Medis Belanda Menjamin Hantavirus Bukan Ancaman Pandemi Baru Seperti COVID-19

Pakar Medis Belanda Menjamin Hantavirus Bukan Ancaman Pandemi Baru Seperti COVID-19

News | Minggu, 10 Mei 2026 | 06:05 WIB

6 Rekomendasi Sepeda 1 Jutaan Terbaru yang Cocok untuk Bapak-Bapak

6 Rekomendasi Sepeda 1 Jutaan Terbaru yang Cocok untuk Bapak-Bapak

Bogor | Sabtu, 09 Mei 2026 | 23:41 WIB

Update Kericuhan Lukas Enembe: 14 Orang Diperiksa, Polisi Data Puluhan Kendaraan yang Rusak

Update Kericuhan Lukas Enembe: 14 Orang Diperiksa, Polisi Data Puluhan Kendaraan yang Rusak

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 23:34 WIB

Momen Akrab Presiden Prabowo Dialog di Atas Perahu: Borong Keluhan Nelayan Gorontalo

Momen Akrab Presiden Prabowo Dialog di Atas Perahu: Borong Keluhan Nelayan Gorontalo

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 23:22 WIB

4 Rekomendasi Sepatu Lokal Harga Rp 300 Ribuan dengan Kualitas World Class

4 Rekomendasi Sepatu Lokal Harga Rp 300 Ribuan dengan Kualitas World Class

Banten | Sabtu, 09 Mei 2026 | 23:07 WIB

Tak Terima Ibunya Disebut 'Penyakitan', Pria di Pandeglang Cekik Kekasih hingga Tewas

Tak Terima Ibunya Disebut 'Penyakitan', Pria di Pandeglang Cekik Kekasih hingga Tewas

Banten | Sabtu, 09 Mei 2026 | 22:58 WIB

Modus Licin Pengedar Cimahi, Sembunyikan Sabu di Tumpukan Beras Hingga Transaksi di Pos Satpam

Modus Licin Pengedar Cimahi, Sembunyikan Sabu di Tumpukan Beras Hingga Transaksi di Pos Satpam

Jabar | Sabtu, 09 Mei 2026 | 22:52 WIB

PFI Bogor Gelar Bedah Foto APFI 2026, Soroti Risiko dan Etika Jurnalisme Visual Dunia

PFI Bogor Gelar Bedah Foto APFI 2026, Soroti Risiko dan Etika Jurnalisme Visual Dunia

Bogor | Sabtu, 09 Mei 2026 | 22:46 WIB

MBG Bisa Dijalankan Tanpa Ganggu Kondisi Fiskal, Begini Caranya

MBG Bisa Dijalankan Tanpa Ganggu Kondisi Fiskal, Begini Caranya

Bisnis | Sabtu, 09 Mei 2026 | 21:19 WIB

Koleksi Terbaru Musim Panas 2026, Pedro Tawarkan Gaya Pesisir yang Ringan, Elegan, dan Timeless

Koleksi Terbaru Musim Panas 2026, Pedro Tawarkan Gaya Pesisir yang Ringan, Elegan, dan Timeless

Lifestyle | Sabtu, 09 Mei 2026 | 21:05 WIB