Bukan Pengacara, Lalu Siapa yang Membuat Bharada E Terbuka?

Poptren | Suara.com

Kamis, 11 Agustus 2022 | 11:34 WIB
Bukan Pengacara, Lalu Siapa yang Membuat Bharada E Terbuka?
Bharada E ; Komnas HAM (Suara.com/Alfian Winsnto)

Poptren.suara.com – Berkat kegigihan penyidik dalam melakukan pemeriksaan, Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E akhirnya ungkap dalang dibalik kematian Brigadir J.

“Bukan karena pengacara itu dia (Bharada E) mengaku, karena apa yang dilakukan oleh penyidik, apa yang dilakukan oleh tim khusus,” kata Komjen Agus usai konferensi pers pengungkapan kasus penembakan Brigadir J di Mabes Polri

Pernyataan Kabareskrim membantah pengakuan pengacara Bharada E yang mengaku telah berhasil membuat ajudan Irjen Ferdy Sambo itu untuk mengungkap semua kejadian yang terjadi di tempat kejadian perkara (TKP) Komplek Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan.

“Kepada penyidik bahwa dia (Bharada E) akhirnya menyampaikan secara detail tentang kejadian itu,” kata jenderal bintang tiga itu.

Sebelumnya, kata Agus, Bharada E didampingi oleh pengacara yang ditunjuk oleh pengacara keluarga Ferdy Sambo, yang pada akhirnya mengundurkan diri. Kemudian, karena akan ada penetapan status sebagai tersangka, maka pada saat pemeriksaan Bharada E harus didampingi oleh pengacara.

“Maka pada saat dilakukan pemeriksaan, Bharada E harus kami siapkan pengacaranya,” ujar Agus.

Menurut Agus tidak adil jika pengacara baru menyampaikan ke publik bahwa dirinya yang membuat Bharada E mengungkapkan semua peristiwa di TKP Duren Tiga.

Penyidik, ujar Agus, melakukan upaya pendekatan untuk membuat Bharada E mengungkapkan peristiwa yang sebenarnya terjadi, dengan cara mendatangkan kedua orangnya.

“Upaya ini dalam rangka membuat dia tergugah, bahwa ancaman (hukumannya) cukup berat, jadi jangan tanggung sendiri. Sehingga dia (Bharada E) secara sadar membuat pengakuan. Jadi jangan tiba-tiba orang ditunjuk sebagai pengacara untuk mendampingi pemeriksaan terus dia ngoceh di luar seolah-olah pekerjaan dia, itu kan enggak fair,” kata Agus.

Sebelumnya, Bharada E didampingi oleh pengacara Andreas Nihot Silitonga, namun pada Sabtu (6/8) pengacara tersebut menyatakan mundur. Kemudian, pengacara Bharada E digantikan oleh Deolipa Yumara dan Muhammad Burhanuddin.

Deolipa Yumara membuat pernyataan bahwa Bharada E diperintah oleh atasannya untuk membunuh Brigadir J.

Ada empat tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J, yakni Bharada E, Bripka RR, Irjen Pol. Ferdy Sambo dan tersangka KM. Keempat tersangka dijerat dengan pasal pembunuhan berencana Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP dengan ancaman maksimal penjara seumur hidup atau hukuman mati, atau paling lama 20 tahun. 

Sumber : Tantrum.suara.com

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

LPSK Berpotensi Tolak Permohonan Istri Irjen Ferdy Sambo, Begini Alasannya

LPSK Berpotensi Tolak Permohonan Istri Irjen Ferdy Sambo, Begini Alasannya

| Kamis, 11 Agustus 2022 | 06:01 WIB

Peristiwa KM 50 jadi Trending Twitter, UAS tanggapi Kasus Irjen Ferdy Sambo

Peristiwa KM 50 jadi Trending Twitter, UAS tanggapi Kasus Irjen Ferdy Sambo

| Kamis, 11 Agustus 2022 | 05:09 WIB

Kesaksian Ketua RT yang Ikut Penggeledahan Rumah Irjen Ferdy Sambo: Bu Putri Menangis Terus di Kamar

Kesaksian Ketua RT yang Ikut Penggeledahan Rumah Irjen Ferdy Sambo: Bu Putri Menangis Terus di Kamar

Lampung | Kamis, 11 Agustus 2022 | 06:10 WIB

Terkini

Soroti Kasus Kiai Cabul di Pati, KSP Dudung: Lindungi Korban, Tindak Tegas Pelakunya!

Soroti Kasus Kiai Cabul di Pati, KSP Dudung: Lindungi Korban, Tindak Tegas Pelakunya!

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 09:04 WIB

Review The Boys Season 5: Kritik Tajam Otoritarianisme di Dunia Modern!

Review The Boys Season 5: Kritik Tajam Otoritarianisme di Dunia Modern!

Your Say | Jum'at, 08 Mei 2026 | 09:00 WIB

5 HP Midrange Oppo Terkencang, Performa Gahar untuk Gaming dan Multitasking

5 HP Midrange Oppo Terkencang, Performa Gahar untuk Gaming dan Multitasking

Tekno | Jum'at, 08 Mei 2026 | 08:59 WIB

Kereta Gantung Sepanjang 8 KM Bakal Dibangun di Kawasan Prambanan Sleman, Investasinya Rp200 Miliar

Kereta Gantung Sepanjang 8 KM Bakal Dibangun di Kawasan Prambanan Sleman, Investasinya Rp200 Miliar

Jogja | Jum'at, 08 Mei 2026 | 08:57 WIB

Cara Paufazz Bantu UMKM Cari Cuan Tambahan

Cara Paufazz Bantu UMKM Cari Cuan Tambahan

Bisnis | Jum'at, 08 Mei 2026 | 08:56 WIB

Jelang Akhir Pekan, Harga Emas Antam Turun Tipis Jadi Rp 2.839.000/Gram

Jelang Akhir Pekan, Harga Emas Antam Turun Tipis Jadi Rp 2.839.000/Gram

Bisnis | Jum'at, 08 Mei 2026 | 08:54 WIB

Pemkab Sleman Pastikan Stok Hewan Kurban Aman Meski Permintaan Diprediksi Melonjak

Pemkab Sleman Pastikan Stok Hewan Kurban Aman Meski Permintaan Diprediksi Melonjak

Jogja | Jum'at, 08 Mei 2026 | 08:53 WIB

MARK Tebar Dividen Rp50 per Saham, Cek Jadwalnya di Sini

MARK Tebar Dividen Rp50 per Saham, Cek Jadwalnya di Sini

Bisnis | Jum'at, 08 Mei 2026 | 08:52 WIB

Dukung HKI, Menekraf Teuku Riefky Sebut Shopee Motor Baru Ekonomi Sektor Penerbitan

Dukung HKI, Menekraf Teuku Riefky Sebut Shopee Motor Baru Ekonomi Sektor Penerbitan

Bisnis | Jum'at, 08 Mei 2026 | 08:50 WIB

Prabowo 'Pamer' Proyek 100 GW Surya RI di ASEAN, Ingatkan Ancaman Krisis Energi

Prabowo 'Pamer' Proyek 100 GW Surya RI di ASEAN, Ingatkan Ancaman Krisis Energi

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 08:49 WIB