Poptren.suara.com - Komnas HAM kembali mengungkit nama istri Ferdy Sambo yakni Putri Candrawathi dalam kasus pembunuhan Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat, beberapa waktu lalu di Rumah Dinas Ferdy Sambo, Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan.
Hal tersebut merupakan kali ke empat Komnas HAM mengungkit nama Putri Candrawathi, sebelumnya mereka meminta agar PC bisa hadir memenuhi pemeriksaan dalam rangka menjelaskan kronologi awal dan tindakan pelecehan yang dialami, kali ini berkaitan dengan peran masing-masing tersangka.
“Ada komunikasi ya. Antara Pak Sambo dengan Bu Sambo sehingga memang mempengaruhi, sangat mempengaruhi peristiwa di TKP,” ujar Choirul Anam, Jumat (12/8/2022) kemarin seperti dilansir dari kanal YouTube Komnas HAM RI.
Pihak Komnas HAM mengatakan juga sudah mengantongi rekaman video dengan durasi lebih dari sejam.
Namun Choirul enggan merinci apa isi dari pembicaraan empat mata tersebut, termasuk isi dari video.
Maka dari itu, dengan adanya tambahan temuan fakta baru, kasus kematian Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat mulai menemukan titik terang. Terkini Komnas HAM juga sedang mendalami keterangan dari Putri Candrawathi. Menurut mereka sosok istri Ferdy Sambo itu bisa menjadi kunci agar kasus ini semakin terang.
Namun sayang hingga kini Putri Candrawathi masih sulit dimintai keterangan karena kondisi psikologis yang masih labil.
"Apa yang dia ketahui terhadap penembakan Yosua," sambung Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik, Sabtu (13/8).
Hingga kini Komnas HAM masih menunggu waktu yang tepat melakukan pemeriksaan kepada Putri Candrawathi.
Baca Juga: Kasus Pencabulan di Pesantren Kembali Terjadi, Belasan Orang Jadi Korban
Sumber : cianjur.suara.com