Kapolri Listyo Sigit Pastikan Putri Candrawathi Ditahan, Tidak Ada Perlakuan Khusus Tapi Hak-haknya Akan Dipenuhi

Poptren

Sabtu, 01 Oktober 2022 | 07:02 WIB
Kapolri Listyo Sigit Pastikan Putri Candrawathi Ditahan, Tidak Ada Perlakuan Khusus Tapi Hak-haknya Akan Dipenuhi
Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi jalani Rekonstruksi Pembunuhan Brigadir J di Duren Tiga (Suara.com/Alfian Winnato)

Poptren.suara.com - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo secara resmi mengumumkan penahanan istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi terkait kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua Hutarabat alias Brigadir J di rumah dinas duren tiga, Jakarta Selatan.

Pengumuman tersebut disampaikan langsung Kapolri Listyo Sigit di Gedung Rupatama Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (30/9/2022).

“Oleh karena itu untuk mempersiapkan dan mempermudahkan proses penyerahan tahap II setelah berkas perkara dinyatakan lengkap atau P-21, hari ini saudara PC (Putri Candrawathi) kami nyatakan dan putuskan untuk ditahan di Rutan Bareskrim Mabes Polri,” kata Kapolri.

Listyo menyebut keputusan penahanan terhadap Putri Candrawathi alias PC dilakukan setelah memastikan hasil pemeriksaan kondisinya dalam keadaan sehat.

Pada kesempatan tersebut, Mantan Kabareskrim Polri itu juga menegaskan tidak ada perlakuan khusus terhadap PC dan hak-haknya selama masa tahanan akan dipenuhi, termasuk hak sebagai seorang ibu dari anak berumur dibawah lima tahun akan diakomodasi.

“Yang jelas hak-hak sebagai seorang yang ditahan itu tetap diberikan kesempatan bertemu dengan putranya, kami berikan,” kata Listyo dikutip dari Antara, Jumat (30/9/2022).

Setelah resmi ditahan, Putri Candrawathi keluar dari gedung Bareskrim Polri mengenakan baju oranye tahanan dengan didampingi tim kuasa hukumnya.

Putri Candrawathi pakai baju oranye tahanan Bareskrim [Suara.com/Muhammad Yasir]
Putri Candrawathi pakai baju oranye tahanan Bareskrim (sumber: Suara.com/Muhammad Yasir)

Sambil menangis, PC mengaku ikhlas dan menitipkan pesan kepada anak-anaknya untuk tetap belajar serta tetap berbuat yang terbaik.

"Saya ikhlas diperlakukan seperti ini, dan saya mohon doanya agar bisa melalui semua ini. "Untuk anak-anakku sayang, belajar yang baik dan tetap gapai cita-cita mu dan selalu berbuat yang terbaik," kata PC sambil menangis, Jumat (30/9/2022).

baca juga

Kuasa hukum PC, Febri Diansyah menyebut kliennya berharap dapat segera diadili di persidangan dan mengklaim akan bersikap koperatif.

"Ibu Putri memiliki harapan proses persidangan dapat segera dilakukan dan berkomitmen memenuhi semua jadwal persidangan dan bersikap koperatif. Ini merupakan wujud kepatuhan terhadap hukum yang berlaku," kata Febri.

Atas penahanan tersebut, penyidik timsus Polri kini resmi menetapkan lima tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J yakni, Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bharada E alias Richard Eliezer, Bripka RR alias Ricky Rizal dan Kuat Maruf.

Kelima tersangka dijerat dengan Pasal 340 tentang Pembunuhan Berencana Subsider Pasal 338 Juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara dan atau hukuman mati.

Sumber: suara.com

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Putri Candrawathi Akhirnya Ditahan, Begini Respons Pakar Hukum

Putri Candrawathi Akhirnya Ditahan, Begini Respons Pakar Hukum

Riau | Jum'at, 30 September 2022 | 21:37 WIB

Febri Diansyah Sosok Antikorupsi Kini Bela Istri Ferdy Sambo, Publik Beri Sindiran Menohok

Febri Diansyah Sosok Antikorupsi Kini Bela Istri Ferdy Sambo, Publik Beri Sindiran Menohok

Riau | Jum'at, 30 September 2022 | 20:57 WIB

Penampakan Putri Candrawathi Pakai Baju Tahanan, Titip Pesan untuk Anak: Selalu Berbuat Baik

Penampakan Putri Candrawathi Pakai Baju Tahanan, Titip Pesan untuk Anak: Selalu Berbuat Baik

Bekaci | Jum'at, 30 September 2022 | 19:56 WIB

Resmi Ditahan, Putri Candrawathi ke Anak-anaknya: Gapai Cita-cita dan Selalu Berbuat Baik

Resmi Ditahan, Putri Candrawathi ke Anak-anaknya: Gapai Cita-cita dan Selalu Berbuat Baik

Riau | Jum'at, 30 September 2022 | 19:30 WIB

Terkini

Di Tengah Ramai Desakan Tes Urine, Prima Salam Kembali Muncul di Acara Gerindra

Di Tengah Ramai Desakan Tes Urine, Prima Salam Kembali Muncul di Acara Gerindra

Sumsel | Jum'at, 26 Juni 2026 | 22:54 WIB

Rp160 Miliar Diduga Tak Pernah Masuk Kas Daerah, Aktor Utama Korupsi Sungai Lalan Dibidik

Rp160 Miliar Diduga Tak Pernah Masuk Kas Daerah, Aktor Utama Korupsi Sungai Lalan Dibidik

Sumsel | Jum'at, 26 Juni 2026 | 22:42 WIB

Dari Apel Premium hingga Cokelat, Gaya Hidup Sehat Ala Selandia Baru Hadir di Indonesia

Dari Apel Premium hingga Cokelat, Gaya Hidup Sehat Ala Selandia Baru Hadir di Indonesia

Lifestyle | Jum'at, 26 Juni 2026 | 22:30 WIB

PAM Jaya Siapkan Ribuan Toren Gratis, Warga Jakarta Diminta Tak Tunggu Kemarau Datang

PAM Jaya Siapkan Ribuan Toren Gratis, Warga Jakarta Diminta Tak Tunggu Kemarau Datang

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 22:08 WIB

Meski Angkat Koper, Arda Guler Selamatkan Wajah Timnas Turki di Piala Dunia 2026

Meski Angkat Koper, Arda Guler Selamatkan Wajah Timnas Turki di Piala Dunia 2026

Bola | Jum'at, 26 Juni 2026 | 22:05 WIB

Cerita Fajar Nugra Ubah Penampilan demi Film Pemikat Jiwa

Cerita Fajar Nugra Ubah Penampilan demi Film Pemikat Jiwa

Video | Jum'at, 26 Juni 2026 | 22:00 WIB

Kerry Dibebani Rp13,4 Triliun, Pengacara Sebut Hakim Pakai Analisis LSM yang Tak Berwenang

Kerry Dibebani Rp13,4 Triliun, Pengacara Sebut Hakim Pakai Analisis LSM yang Tak Berwenang

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 21:58 WIB

Putusan Banding Dianggap Janggal, Kerry Riza Ajukan Kasasi ke MA

Putusan Banding Dianggap Janggal, Kerry Riza Ajukan Kasasi ke MA

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 21:53 WIB

Prediksi Skor Yordania vs Argentina: Head to Head, Susunan Pemain dan Fakta Menarik

Prediksi Skor Yordania vs Argentina: Head to Head, Susunan Pemain dan Fakta Menarik

Bola | Jum'at, 26 Juni 2026 | 21:45 WIB

Industri Film Indonesia Masuki Era Baru dengan Dukungan Blockchain dan AI

Industri Film Indonesia Masuki Era Baru dengan Dukungan Blockchain dan AI

Lifestyle | Jum'at, 26 Juni 2026 | 21:43 WIB

×