Poptren.suara.com – Beberapa siaran televisi analog sudah dinonaktifkan pada (2/11). Sekarang siaran televisi berlangsung secara digital.
Masyarakat harus beralih menggunakan saluran TV digital, namun tak semua televisi mendukung saluran ini.
Para masyarakat yang memiliki televisi yang tak mendukung saluran digital, harus menggunakan Set Top Box (STB) untuk mendapatkan saluran digital.
Nah, Set Top Box ini banyak juga yang belum mengetahuinya. Mulai dari apa itu Set Top Box, cara menyetelnya.
Kominfo ternyata telah menyediakan Set Top Box gratis bagi kamu yang ingin memilikinya, namun ada syaratnya!
Pemerintah memberikan Set Top Bos secara Cuma Cuma, untuk masyarakat yang tidak mampun atau ekonomi terbatas.
Lantas, bagaimana cara dapat Set Top Box gratis dari Kominfo?
Diketahui bahwa yang menerima Set Top Box ini merupakan kelompok rumah tangga miskin yang sudah tercantum dalam DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) Kemensos (Kemernterian Sosial).
Tak hanya itu saja, penerima juga harus memiliki TV analog.
Baca Juga: Warganet Bagikan Detik-detik Dimatikannya Televisi Analog : Tidakk!
Jika kamu ingin mengetahui nama kamu terdaftar atau tidak di program STB gratis kamu bisa langsung mengunjungi website cekbantuanstb.kominfo.go.id.
Didalam situs ini juga tersedia tahapan atau cara-cara untuk menyalakan TV digital.
Nah untuk selengkapnya, berikut ini cara cek daftar penerima STB gratis dan sekaligus cara mendapatkannya secara gratis dari Kominfo.
1. Pertama-tama, buka link cekbantuanstb.kominfo.go.id
2. Lalu, masukkan NIK KTP
3. Kemudian masukkan kode Captcha