Poptren.suara.com - AKBP Muharomah Fajarini, yang sempat tersandung video viral patung Bunda Maria ditutup terpal, dicopot dari jabatan Kapolres Kulonprogo. Rotasi jabatan itu tertuang dalam Surat Telegram Nomor: ST/714/III/KEP./2023 tertanggal 27 Maret 2023.
Tertulis bahwa Kapolres Kulonprogo AKBP Muharomah Fajarini dimutasi menjadi Pamen Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Sementara jabatan itu ditempati oleh AKBP Nunuk Setiyowati yang sebelumnya menjabat sebagai Kasubdit Binsatpam/Polsus Ditbinmas Polda Jawa Tengah.
Sebelumnya, beredar video viral di media sosial penutupan patung dengan terpal berwarna biru. Belakangan diketahui bahwa patung yang ditutup terpal itu adalah patung Bunda Maria. Peristiwa itu terjadi di rumah doa Sasana Adhi Rasa S.T Yacobus di Degolan, Kelurahan Bumirejo, Lendah, Kulonprogo, Yogyakarta.
Dalam video viral tersebut dijelaskan bahwa penutupan patung Bunda Maria itu dilakukan oleh anggota Polsek Lendah, Bumirejo, Kulonprogo, pada 22 Maret 2023 lalu. Sementara AKBP Muharomah Fajarini sempat mengklarifikasi bahwa penutupan patung Bunda Maria itu memang benar terjadi, namun bukan atas desakan ormas, melainkan inisiatif dari pemilik rumah doa.
Dia menambahkan, penutupan dilakukan karena rumah doa itu baru dibangun pada Desember 2022 dan saat ini masih dalam proses penyelesaian dan perizinan.