Poptren.suara.com - Staf Khusus Presiden, Angkie Yudistia, memperluas Gerakan Perwujudan Ekosistem Inklusif hingga ke Pulau Sumatra. Setelah sebelumnya sukses menjalankan Rumah Digital Disabilitas di Jakarta, kali ini Angkie mendatangi kota Medan, Sumatra Utara, untuk meneruskan Gerakan Pewujudan Ekosistem Inklusif melalui Pusat Pelatihan dan Vokasi dan Disabilitas Bisa Kerja.
Angkie Yudistia menilai, Medan adalah kota besar yang dapat menjadi percontohan daerah lainnya dalam terciptanya lingkungan yang ramah terhadap disabilitas di segala sektor, salahsatunya di bidang ketenagakerajaan. Berdasarkan jumlah estimasi penyandang disabilitas berdasarkan data Susenas BPS 2020, penyandang disabilitas di Sumatra Utara jumlahnya 1.188.431 jiwa.
“Saya meyakini, untuk mewujudkan ruangan yang inklusif di Medan dan kemudian menjadikannya sebagai kota percontohan di Sumatra, kita harus bersama-sama mendorong keterbukaan akses di bidang ketenagakerjaan bagi disabilitas, sehingga mereka bisa terlibat aktif sebagai pelaku di pasar kerja.” Ucap Angkie di kantor BPJS Ketenegakerjaan Kota Medan (12/04).
Hal ini tidak lepas dari semangat untuk menjaga komitmen Presiden RI Joko Widodo, memastikan kebijakan komprehesif dalam rangka mengawal terpenuhinya hak-hak Penyandang Disabilitas telah tertuang pada berbagai peraturan dan kebijakan seperti Undang-Undang Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas dan regulasi turunan yang telah dibuat.
Salah satu komitmen utama yang diterapkan berfokus kepada penegakan hak asasi manusia dan pembangunan berkelanjutan yang dapat mendorong peningkatan kesejahteraan dan aksesibilitas bagi para Penyandang Disabilitas.
Dalam kunjugan ke Medan kali ini, Angkie membahas hal tersebut dengan pihak Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Medan, BPJS Ketengakerjaan Kota Medan, HIPMI Kota Medan, dan Apindo Kota Medan.
“Kita ingin membahas dan mendukung komitmen Pemerintah Republik Indonesia untuk penghormatan, perlindungan, dan pemenuhan hak-hak Penyandang Disabilitas yang telah diwujudkan dengan adanya berbagai peraturan dan regulasi baik dalam bentuk undang-undang dan Peraturan Pemerintah,” kata Angkie.
Silaturrahmi ini bertujuan untuk mengajak Pemerintah Kota Medan dan seluruh pemangku kebijakan, mendukung inklusifitas dengan memastikan penyediaan kuota tenaga kerja bagi disabilitas baik di Kota Medan, maupun di Sumatra Utara.
“Saat ini ada 90 warga disabilitas siap kerja di Kota Medan yang telah menjalani pelatihan administrasi dan kewirausahaan. Harapannya, mereka bisa diterima bekerja di lapangan industri Kota Medan baik dibawah pemerintahan kota maupun sektor swast,.” jelas Angkie.
Baca Juga: Timnas Sabet Sembilan Gelar hingga April di Musim 2023, PBSI Bangga
Dengan adanya pekerja dari kelompok disabilitas, Angkie berharap semua pihak merealisasikan amanah undang-undang nomor 8 tahun 2016 yang menyebut, tiap perusahaan milik negara harus mengalokasikan sekitar dua persen kuota tenaga kerja untuk penyandang disabilitas. Sementara untuk perusahaan swasta sebesar satu persen.
“Keterlibatan aktif penyandang disabilitas dalam industri kerja akan menjamin terbentuknya daya saing yang baik bagi disabilitas di Kota Medan dan Indonesia pada umumnya,” tegas Angkie.
Sebagai penyandang disabilitas, Angkie meyakini, kehidupan sosial yang ramah dan melibatkan disabilitas secara aktif dalam pembangunan sebuah wilayah bisa tercipta dengan adanya kolaborasi serta sinergitas dari tiap pihak yang memiliki visi serta tujuan baik bersama untuk pengembangan kualitas sumber daya manusia penyandang disabilitas di Indonesia.
“Kita bisa meningkatkan wawasan dan kemampuan vokasional para penyandang disabilitas dengan bersinergi bersama seluruh pihak sehingga dapat menciptakan ekosistem yang inklusi dan ramah terhadap disabilitas,” tutup Angki