Poptren.suara.com - Ponakan Dewi Perssik, Rosa Meldianti mengklaim memiliki bukti indikasi mantan pamannya, Saipul Jamil memang gay alias penyuka sesama jenis.
Meldi, sapaan akrabnya, nampaknya memang sangat berani membuka aib dan bukti-bukti kelainan seksual Saipul Jamil.
Ikut campurnya Meldi, diakuinya untuk membela Dewi Perssik yang baru-baru ini mendapat serangan keras yang dianggap fitnah dari Saipul Jamil.
“Cuma modal omongan semua bisa sayang. Sekarang bukti nyatanya ada gak?” balas Meldi di kolom komentar Instagramnya merespons opini liar terkait Dewi Perssik, dikutip poptren.suara.com pada Minggu, 23 Juli 2023.
Tak mau asumsi semata, Meldi bahkan mengaku memiliki bukti kuat bahwa Saipul Jamil terdindikasi tak normal hormone seksualnya.
“Kalo aku ada bukti nih SS (tangkapan layar) chat hap2 (Saipul Jamil) kirim t*t*t (kemaluan) sama cowok,” sambungnya.
Komentar balasan Meldi itu sebagai respons atas pernyataan salah seorang netizen yang berasumsi liar tentang tante-nya itu.
“Tapi kenapa tantemu yang diceraikan? Kan aneh!. Tuh tantemu yang hipersex, biar mens maksa-maksa. Menjijikkan. Baru seenaknya kata-katain Lesti lah, siapa lah,,,” tulis salah seorang netizen.
![Rosa Meldianti kepada netizen [Kolom komentar IG/rosameldianti29]](https://media.suara.com/suara-partners/poptren/thumbs/1200x675/2023/07/23/1-photocollage-1689999881927.jpg)
Sebagai tambahan, Meldi juga menulis caption berupa sindiran soal hormon seksual Saipul Jamil di Instagramnya.
Baca Juga: Ternyata Ini Alasan Nathalie Holscher Lepas Hijab, Marissya Icha: Dia Kehilangan..
“Kalau memang Om hap hap laki-laki sejati harusnya lebih bijak dan berhati-hati ketika mengeluarkan statement yang tidak benar, tapi kan balik lagi, kalau laki-laki sejati yaa, hahahah,” tulisnya Meldi di captionnya sambil tertawa mengejek.
Sementara Dewi Perssik hingga kini terus membongkar aib serta klarifikasi guna membalas statement yang tidak benar dari Saipul Jamil.
Sedangkan Saipul Jamil terbaru meradang lantaran tetap dianggap sebagai gay, sehingga ancam Dewi Perssik ke ranah hukum.