Jadi Tersangka, Panji Gumilang Terancam 10 Tahun Penjara

Poptren

Selasa, 01 Agustus 2023 | 23:59 WIB
Jadi Tersangka, Panji Gumilang Terancam 10 Tahun Penjara
Panji Gumilang (Suara.com/Alfian Winanto)

Poptren.suara.com - Direktorat Tindak Pidana Umum (Ditipidum) Bareskrim Polri telah menjerat Panji Gumilang dengan beberapa pasal terkait penistaan agama, ujaran kebencian, dan penyebaran berita bohong. Pengasuh Pondok Pesantren Al Zaytun tersebut menghadapi ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara.

"Ancaman hukuman 10 tahun penjara," kata Djuhandhani di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (1/8/2023).

Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro dari Ditipidum Bareskrim Polri menjelaskan bahwa pasal-pasal yang dijeratkan kepada Panji antara lain Pasal 156a KUHP dan/atau Pasal 45a Ayat (2) Juncto Pasal 28 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan/atau Pasal 14 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.

Dalam perkara ini, penyidik telah memeriksa total 40 saksi dan 17 ahli. Berdasarkan hasil pemeriksaan tersebut, penyidik memutuskan untuk menetapkan Panji sebagai tersangka.

Pada awalnya, Panji sempat mangkir dari panggilan Bareskrim Polri dengan alasan sakit, namun kemudian hadir untuk pemeriksaan. Ia mengenakan kemeja biru dan kopiah hitam saat tiba di Gedung Bareskrim Polri.

Pada tanggal 3 Juli 2023, Panji sebelumnya telah diperiksa sebagai saksi, namun setelah penyidikan lebih lanjut, statusnya dinaikkan menjadi tersangka karena adanya unsur pidana terkait penistaan agama, ujaran kebencian, dan penyebaran berita bohong.

Selama proses pemeriksaan, kendaraan taktis atau Rantis dan sejumlah anggota Brimob berjaga di Bareskrim Polri. Terdapat tiga unit Rantis yang telah bersiaga dan puluhan anggota Brimob bersenjata telah memasuki Gedung Bareskrim Polri di mana Panji sedang menjalani proses pemeriksaan terkait kasus penistaan agama.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Sebelum Ditetapkan Tersangka, Panji Gumilang Lima Kali Ubah Keterangan saat Diperiksa Bareskrim

Sebelum Ditetapkan Tersangka, Panji Gumilang Lima Kali Ubah Keterangan saat Diperiksa Bareskrim

News | Selasa, 01 Agustus 2023 | 23:00 WIB

Bareskrim: Status Penahanan Panji Gumilang akan Disampaikan 1x24 Jam Usai Ditetapkan Tersangka

Bareskrim: Status Penahanan Panji Gumilang akan Disampaikan 1x24 Jam Usai Ditetapkan Tersangka

News | Selasa, 01 Agustus 2023 | 22:19 WIB

Terkini

Tak Perlu Hapus Makeup! Ini Cara Praktis Reapply Sunscreen Tanpa Merusak Riasan

Tak Perlu Hapus Makeup! Ini Cara Praktis Reapply Sunscreen Tanpa Merusak Riasan

Lifestyle | Senin, 22 Juni 2026 | 13:40 WIB

Bantah Tudingan Zalim, Polisi Ungkap Perlakuan ke Roy Suryo dan dr Tifa di Tahanan

Bantah Tudingan Zalim, Polisi Ungkap Perlakuan ke Roy Suryo dan dr Tifa di Tahanan

News | Senin, 22 Juni 2026 | 13:37 WIB

Bukan Soal Nafkah, Ini Alasan Utama Ruben Onsu Laporkan Masalah Anak ke KPAI

Bukan Soal Nafkah, Ini Alasan Utama Ruben Onsu Laporkan Masalah Anak ke KPAI

News | Senin, 22 Juni 2026 | 13:36 WIB

3 Saham Paling 'Sibuk' pada Sesi I, IHSG Ambrol di Zona Merah

3 Saham Paling 'Sibuk' pada Sesi I, IHSG Ambrol di Zona Merah

Bisnis | Senin, 22 Juni 2026 | 13:35 WIB

Tips Mengoleksi Merchandise Piala Dunia 2026 untuk Penggemar Sepak Bola

Tips Mengoleksi Merchandise Piala Dunia 2026 untuk Penggemar Sepak Bola

Your Say | Senin, 22 Juni 2026 | 13:33 WIB

Apakah Viva Covering Cream Oksidasi? Simak Manfaat, Harga, dan Review Pengguna

Apakah Viva Covering Cream Oksidasi? Simak Manfaat, Harga, dan Review Pengguna

Lifestyle | Senin, 22 Juni 2026 | 13:31 WIB

Gubernur BI: UMKM Jangan Langsung Diberi Modal

Gubernur BI: UMKM Jangan Langsung Diberi Modal

Bisnis | Senin, 22 Juni 2026 | 13:29 WIB

Buka Pasar Murah dan Pameran UMKM di Papua, Wamendagri Ribka Dorong Penguatan Ekonomi Kreatif

Buka Pasar Murah dan Pameran UMKM di Papua, Wamendagri Ribka Dorong Penguatan Ekonomi Kreatif

News | Senin, 22 Juni 2026 | 13:24 WIB

Geger di Lintasan Mandiri Jogja Marathon, Insiden Marshal dan Ajudan Danrem Berakhir Damai

Geger di Lintasan Mandiri Jogja Marathon, Insiden Marshal dan Ajudan Danrem Berakhir Damai

Jogja | Senin, 22 Juni 2026 | 13:24 WIB

Pra-Acara Day of Petroleum 2026: Konservasi Penyu, Tanam Pandan, dan Bersih Pantai di Patihan

Pra-Acara Day of Petroleum 2026: Konservasi Penyu, Tanam Pandan, dan Bersih Pantai di Patihan

Your Say | Senin, 22 Juni 2026 | 13:18 WIB