poptren

Jadi Tersangka, Panji Gumilang Terancam 10 Tahun Penjara

Poptren Suara.Com
Selasa, 01 Agustus 2023 | 23:59 WIB
Jadi Tersangka, Panji Gumilang Terancam 10 Tahun Penjara
Panji Gumilang (Suara.com/Alfian Winanto)

Poptren.suara.com - Direktorat Tindak Pidana Umum (Ditipidum) Bareskrim Polri telah menjerat Panji Gumilang dengan beberapa pasal terkait penistaan agama, ujaran kebencian, dan penyebaran berita bohong. Pengasuh Pondok Pesantren Al Zaytun tersebut menghadapi ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara.

"Ancaman hukuman 10 tahun penjara," kata Djuhandhani di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (1/8/2023).

Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro dari Ditipidum Bareskrim Polri menjelaskan bahwa pasal-pasal yang dijeratkan kepada Panji antara lain Pasal 156a KUHP dan/atau Pasal 45a Ayat (2) Juncto Pasal 28 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan/atau Pasal 14 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.

Dalam perkara ini, penyidik telah memeriksa total 40 saksi dan 17 ahli. Berdasarkan hasil pemeriksaan tersebut, penyidik memutuskan untuk menetapkan Panji sebagai tersangka.

Pada awalnya, Panji sempat mangkir dari panggilan Bareskrim Polri dengan alasan sakit, namun kemudian hadir untuk pemeriksaan. Ia mengenakan kemeja biru dan kopiah hitam saat tiba di Gedung Bareskrim Polri.

Pada tanggal 3 Juli 2023, Panji sebelumnya telah diperiksa sebagai saksi, namun setelah penyidikan lebih lanjut, statusnya dinaikkan menjadi tersangka karena adanya unsur pidana terkait penistaan agama, ujaran kebencian, dan penyebaran berita bohong.

Selama proses pemeriksaan, kendaraan taktis atau Rantis dan sejumlah anggota Brimob berjaga di Bareskrim Polri. Terdapat tiga unit Rantis yang telah bersiaga dan puluhan anggota Brimob bersenjata telah memasuki Gedung Bareskrim Polri di mana Panji sedang menjalani proses pemeriksaan terkait kasus penistaan agama.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI