Poptren.suara.com - Halaman Pangeran Harry di situs web keluarga kerajaan mengalami pembaruan untuk menghapus referensi terhadap gelar 'His Royal Highness' atau "Yang Mulia Kerajaan" pada Selasa (8/8/2023). Artinya Harry juga tak lagi disebut sebagai pangeran.
Setelah Express melaporkan pada hari Jumat bahwa Duke of Sussex masih disebut "Yang Mulia Kerajaan" dalam biografinya, pada hari Selasa outlet tersebut menemukan bahwa halaman tersebut telah diperbarui untuk menghapus dua referensi terhadap gelar tersebut.
Buckingham Palace mengeluarkan pernyataan yang dilaporkan oleh Express: "Situs web Keluarga Kerajaan mengandung lebih dari lima ribu halaman informasi mengenai kehidupan dan karya Keluarga Kerajaan. Setelah kematian Ratu Elizabeth II, konten telah direvisi dan diperbaharui secara berkala. Beberapa konten mungkin sudah usang hingga proses ini selesai."
Rincian mengenai gelar Pangeran Harry dan Meghan terungkap tak lama setelah mereka mengumumkan bahwa mereka akan mengurangi peran mereka sebagai anggota aktif keluarga kerajaan pada tahun 2020.
Usai KTT Sandringham, di mana Pangeran Harry bertemu Ratu Elizabeth serta Pangeran Charles dan Pangeran William untuk membahas perubahan ini, Buckingham Palace mengumumkan, "Pasangan Sussex tidak akan menggunakan gelar Yang Mulia Kerajaan karena mereka bukan lagi anggota aktif Keluarga Kerajaan."
Meskipun demikian, secara resmi Pangeran Harry dan Meghan masih dikenal sebagai Adipati dan Adipati Wanita Sussex serta dirujuk sebagai Pangeran Harry, Adipati Sussex, dan Meghan, Adipati Wanita Sussex.
Sejak mereka memutuskan untuk mengurangi peran mereka sebagai anggota keluarga kerajaan yang aktif dan pindah ke negara asal Meghan di California, pasangan ini sering memperkenalkan diri mereka dengan panggilan sederhana, yaitu "Harry" dan "Meghan."
Pangeran Harry tetap berada dalam jalur suksesi takhta. Setelah kematian Ratu Elizabeth pada bulan September, ia menduduki peringkat kelima setelah saudaranya, Pangeran William, dan tiga anak William dengan Kate Middleton: Pangeran George yang berusia 10 tahun, Putri Charlotte yang berusia 8 tahun, dan Pangeran Louis yang berusia 5 tahun.
Anak-anak Pangeran Harry dan Meghan, Pangeran Archie yang berusia 4 tahun dan Putri Lilibet yang berusia 2 tahun, juga berada dalam jalur suksesi di belakang ayah mereka.
Baca Juga: Jelang AVC 2023, Rivan Nurmulki dan Nizar Julfikar Dicoret dari Daftar Pemain Timnas Voli Indonesia