Kena Denda Rp5 Miliar, Mayang Lucyana Lakukan Penghinaan Saat Upacara HUT ke-78 RI

Poptren

Senin, 28 Agustus 2023 | 12:26 WIB
Kena Denda Rp5 Miliar, Mayang Lucyana Lakukan Penghinaan Saat Upacara HUT ke-78 RI
Mayang (Instagram.com)

Poptren.suara.com - Kali ini Mayang Lucyana lakukan kesalahan fatal di momen sakral 17 Agustus. Dirinya diketahui melakukan hormat sambil tertidur bersama teman-temannya. Dalam hal ini, Mayang adik Vanessa Angel itu telah dilaporkan dan dikenakan hukuman.

"Mereka-mereka ini sudah melakukan tindakan yang tidak semestinya saat penghormatan bendera merah putih"  ujar Jaenudin yang dikutip dari akun @awnakal.post

Dalam kasus ini, Mayang Lucyana dilaporkan dan dikenakan hukuman.

"Jadi sudah resmi kita laporkan dengan dugaan penghinaan dan merendahkan simbol-simbol negara UU No 24 tahun 2009 Pasal 66 dengan ancaman 5 tahun penjara atau denda 5 miliar rupiah" jelas Jaenudin.

Dalam video itu, Mayang dengan sejumlah temannya nampak menyaksikan upacara bendera lewat siaran televisi. Sikap Mayang bersama sejumlah temannya nampak sedang hormat dan menertawakan upacara kemerdekaan RI. 

Jaenudin melaporkan Mayang lantaran terdapat simbol-simbol negara yang diduga direndahkan oleh Mayang seperti bendera, lagu kebangsaan hingga kehadiran Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) yang menjadi Inspektur Upacara dalam acara tersebut.

Untuk diketahui, dalam video yang viral, Mayang yang memakai hot pants dan kaus hitam tampak hormat seraya bercanda dengan posisi rebahan di kasur dengan seorang perempuan lainnya.

Mayang pun terdengar tertawa terbahak-bahak dengan Lolly dan teman-temannya saat komandan upacara memberikan aba-aba untuk selesai hormat.

baca juga
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Dilaporkan Imbas Tertawakan Upacara HUT ke-78 RI, Mayang Lucyana Terancam 5 Tahun Penjara

Dilaporkan Imbas Tertawakan Upacara HUT ke-78 RI, Mayang Lucyana Terancam 5 Tahun Penjara

Entertainment | Minggu, 27 Agustus 2023 | 11:47 WIB

Mayang Adik Vanessa Angel Dilaporkan ke Polisi Imbas Tertawakan Upacara HUT ke-78 RI

Mayang Adik Vanessa Angel Dilaporkan ke Polisi Imbas Tertawakan Upacara HUT ke-78 RI

Entertainment | Minggu, 27 Agustus 2023 | 10:50 WIB

Tak Cuma Dirujak Netizen, Mayang Adik Vanessa Angel Kini Terancam Dipenjara

Tak Cuma Dirujak Netizen, Mayang Adik Vanessa Angel Kini Terancam Dipenjara

Poptren | Kamis, 24 Agustus 2023 | 03:31 WIB

Terkini

Karhutla Sumsel Mencapai 1.926 Hektare, Ancaman Besarnya Justru Setelah Api Padam

Karhutla Sumsel Mencapai 1.926 Hektare, Ancaman Besarnya Justru Setelah Api Padam

Sumsel | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:56 WIB

Karhutla Sumsel Tembus 664,97 Hektare, 1.077 Kejadian Tercatat hingga Agustus

Karhutla Sumsel Tembus 664,97 Hektare, 1.077 Kejadian Tercatat hingga Agustus

Sumsel | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:56 WIB

Bank Sumsel Babel dan Kodam II/Sriwijaya Perkuat Akses Layanan Keuangan Prajurit

Bank Sumsel Babel dan Kodam II/Sriwijaya Perkuat Akses Layanan Keuangan Prajurit

Sumsel | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:53 WIB

Menteri Kebudayaan Fadli Zon Beberkan Alasan Geser Konser GBN dari Kota Tua ke Kabupaten Bogor

Menteri Kebudayaan Fadli Zon Beberkan Alasan Geser Konser GBN dari Kota Tua ke Kabupaten Bogor

Bogor | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:37 WIB

Polrestabes Bandung: Sopir Truk Jadi Tersangka Tabrak Lari yang Tewaskan Polisi

Polrestabes Bandung: Sopir Truk Jadi Tersangka Tabrak Lari yang Tewaskan Polisi

Jabar | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:13 WIB

Cara Dapat Diskon Tiket Gaia Music Festival 2026 Pakai BRImo

Cara Dapat Diskon Tiket Gaia Music Festival 2026 Pakai BRImo

Bri | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:03 WIB

Beli Produk Nespresso Pakai BRI Bisa Hemat Rp750 Ribu

Beli Produk Nespresso Pakai BRI Bisa Hemat Rp750 Ribu

Bri | Selasa, 11 Agustus 2026 | 22:35 WIB

InJourney & Garuda Indonesia Kolaborasi: Gratiskan 170.845 Tiket Domestik Bagi Wisatawan Mancanegara

InJourney & Garuda Indonesia Kolaborasi: Gratiskan 170.845 Tiket Domestik Bagi Wisatawan Mancanegara

Bisnis | Selasa, 11 Agustus 2026 | 22:27 WIB

InJourney & Garuda Indonesia Perkuat Konektivitas dan Kunjungan Wisatawan Mancanegara ke Indonesia

InJourney & Garuda Indonesia Perkuat Konektivitas dan Kunjungan Wisatawan Mancanegara ke Indonesia

Bisnis | Selasa, 11 Agustus 2026 | 22:21 WIB

Kasus PETI Kuansing, Polisi Sita Ratusan Gram Perhiasan di Toko Emas Kampar

Kasus PETI Kuansing, Polisi Sita Ratusan Gram Perhiasan di Toko Emas Kampar

Riau | Selasa, 11 Agustus 2026 | 21:47 WIB

×