Interpol Sampai Kewalahan, Fredy Pratama Bos Ratu Narkoba Palembang Diduga Operasi Plastik

Poptren

Jum'at, 15 September 2023 | 21:52 WIB
Interpol Sampai Kewalahan, Fredy Pratama Bos Ratu Narkoba Palembang Diduga Operasi Plastik
DPO Interpol Fredy Pratama (Dok.Interpol)

Diketahui, Polri baru saja mengungkap sindikat Fredy Pratama melalui kerja sama berbagai kementerian/lembaga, kepolisian daerah (polda) jajaran, serta melibatkan Kepolisian Malaysia dan Kepolisian Thailand. Jayadi menyebut, Fredy Pratama hanya berperan sebagai penghubung antara produsen narkoba di luar negeri dengan distributor di Indonesia.

"Hasil investigasi dari para tersangka yang sudah tertangkap, FP (Fredy Pratama) tidak punya pabrik tetapi sebagai pengendali antara pemilik barang yang ada di luar negeri dengan jaringan yang ada di Indonesia," kata Jayadi, Jumat, (15/9/2023).

Kendati demikian, Polisi terus mendalami sumber barang yang dimiliki oleh jaringan Fredy Pratama dalam proses penyidikan.

"Kepastian sumber barang masih dalam penyidikan," tutur Jayadi.

Di sisi lain, Polisi juga tengah mendalami keterkaitan antara Fredy Pratama dengan jaringan narkoba di wilayah segitiga emas.

Kawasan segitiga Emas atau golden triangle di Asia Tenggara telah menjadi pusat perekonomian narkoba dan sumber dari peredaran narkotika di dunia.

Bahkan, kantor PBB untuk urusan Narkoba dan Kejahatan (UNODC) memperingatkan, perdagangan besar metamfetamin dan obat-obatan terlarang lainnya yang berasal dari sudut kecil Asia Tenggara ini tidak menunjukkan tanda-tanda melambat.

Bagian terbesar dari metamfetamin, dalam bentuk tablet dan sabu, berasal dari kawasan yang dikenal sebagai Segitiga Emas, di mana perbatasan antara Myanmar, Laos, dan Thailand bertemu.

"Sedang didalami oleh penyidik untuk memastikan keterkaitan dengan jaringan segitiga emas, kata Jayadi.

baca juga

Kepala Bareskrim Polri Komjen Wahyu Widada mengatakan, jaringan Fredy Pratama merupakan pengungkapan sindikat kasus narkoba terbesar se-Indonesia.

"Diketahui bahwa sindikat Fredy pratama ini adalah sindikat narkoba yang cukup besar, mungkin terbesar," kata Wahyu dalam paparannya di Lapangan Bhayangkara, Mabes Polri, Jakarta, Selasa (12/9/2023) lalu.

Wahyu menyampaikan, pengungkapan ini merupakan yang terbesar lantaran dalam kurun waktu 2020-2023, ada 408 laporan kasus narkoba terkait jaringan Fredy Pratama.

Meski sindikatnya sudah diungkap, Fredy masih buron. Dari sekitar 408 laporan yang masuk pada periode 2020-2023, polisi menetapkan total 884 tersangka yang terafiliasi dengan sindikat narkoba Fredy Pratama.

Wahyu menyampaikan, para tersangka yang telah ditangkap memiliki peran berbeda-beda sesuai dengan tugasnya masing-masing.

Eks Asisten SDM Kapolri ini juga mencontohkan peran dari beberapa tersangka.

Misalnya, inisial K alias R berperan sebagai pengendali operasional. Kemudian, MFN alias D berperan sebagai pengendali keuangan.

AR sebagai Koordinator Dokumen Palsu. FA dan SA sebagai kurir uang cash di luar negeri.

KI sebagai koordinator pengumpul uang cash. Kemudian T, YPI, dan DS sebagai koordinator penarikan uang tunai. BFM sebagai pembuat dokumen palsu yaitu KTP dan rekening palsu.

Selanjutnya, FR dan AA sebagai kurir pembawa sabu. Sindikat peredaran gelap narkoba ini, kata Wahyu, beroperasi mengedarkan narkoba jenis sabu dan ekstasi di wilayah Indonesia dan Malaysia bagian timur.

Eks Kabaintelkam ini mengatakan, sindikat tersebut dikendalikan oleh Fredy Pratama selaku bandar besar yang juga merupakan pengendali utama (master mind).

Dia juga mengatakan, Fredy memiliki sejumlah nama samaran, seperti Maming, The Secret, Casanova, Airbag, dan Mojopahit. Fredy juga disebut sempat melangsungkan aksinya dari negara Thailand.

Yang bersangkutan ini mengendalikan peredaran narkoba di Indonesia dari Thailand," ujar jenderal bintang tiga itu

Untuk tersangka kasus narkoba dikenakan Pasal 114 Ayat (2) Subsider Pasal 112 Ayat (2), Juncto Pasal 132 Ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.

Terhadap para tersangka terkait TPPU dikenakan Pasal 137 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika Juncto Pasal 3, 4, 5 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang TPPU.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Kerap Pamer Kekayaan di Medsos, Adelia Putri Salma Kini Dijuluki 'Ratu Narkoba Palembang'

Kerap Pamer Kekayaan di Medsos, Adelia Putri Salma Kini Dijuluki 'Ratu Narkoba Palembang'

Poptren | Selasa, 12 September 2023 | 21:32 WIB

Fakta Mengejutkan dari Selebgram Adelia Putri Salma yang Diduga Terlibat Jaringan Narkoba Internasional

Fakta Mengejutkan dari Selebgram Adelia Putri Salma yang Diduga Terlibat Jaringan Narkoba Internasional

Poptren | Rabu, 30 Agustus 2023 | 08:31 WIB

Terkini

Review Azzura Luminous Cushion: Harga Terjangkau, Wajah Glowing Instan

Review Azzura Luminous Cushion: Harga Terjangkau, Wajah Glowing Instan

Lifestyle | Sabtu, 27 Juni 2026 | 18:09 WIB

Hasil MLSC All-Stars 2026: Lewat Duel Sengit, Kudus Melaju ke Final Usai Taklukkan Surabaya

Hasil MLSC All-Stars 2026: Lewat Duel Sengit, Kudus Melaju ke Final Usai Taklukkan Surabaya

Bola | Sabtu, 27 Juni 2026 | 18:08 WIB

Naik BRT Bisa Dapat Diskon Wisata, Dusun Semilir Hadirkan Inovasi Transportasi-Pelancongan di Jateng

Naik BRT Bisa Dapat Diskon Wisata, Dusun Semilir Hadirkan Inovasi Transportasi-Pelancongan di Jateng

Jawa Tengah | Sabtu, 27 Juni 2026 | 18:07 WIB

Heboh Video Kylian Mbappe Nyuruh Wasit Kasih Ban Kapten Tchouameni, Ternyata Ini Alasannya

Heboh Video Kylian Mbappe Nyuruh Wasit Kasih Ban Kapten Tchouameni, Ternyata Ini Alasannya

Bola | Sabtu, 27 Juni 2026 | 18:06 WIB

60 Ribu Calon Mahasiswa Lepas Kursi SNBP, Unhas Justru Catat Tren Positif

60 Ribu Calon Mahasiswa Lepas Kursi SNBP, Unhas Justru Catat Tren Positif

Sulsel | Sabtu, 27 Juni 2026 | 18:04 WIB

Iran di Ujung Tanduk! Ini Skenario Team Melli Lolos atau Tersingkir dari Piala Dunia 2026

Iran di Ujung Tanduk! Ini Skenario Team Melli Lolos atau Tersingkir dari Piala Dunia 2026

Bola | Sabtu, 27 Juni 2026 | 17:53 WIB

Perdana Tayang, House of the Dragon S3 Raih 21,5 Juta Penonton dalam 3 Hari

Perdana Tayang, House of the Dragon S3 Raih 21,5 Juta Penonton dalam 3 Hari

Your Say | Sabtu, 27 Juni 2026 | 17:50 WIB

MLSC All-Stars 2026: All-Stars Jakarta Amankan Tiket Final Usai Tekuk Yogyakarta

MLSC All-Stars 2026: All-Stars Jakarta Amankan Tiket Final Usai Tekuk Yogyakarta

Jakarta | Sabtu, 27 Juni 2026 | 17:46 WIB

GMNI Desak Pemerintah Hentikan Total Program Kopdes Merah Putih: Jangan Boroskan APBN

GMNI Desak Pemerintah Hentikan Total Program Kopdes Merah Putih: Jangan Boroskan APBN

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 17:45 WIB

Rekomendasi Ombre Wardah Staylock Lip Matte yang Tahan 20 Jam, Makan Ayam Geprek Tetap On!

Rekomendasi Ombre Wardah Staylock Lip Matte yang Tahan 20 Jam, Makan Ayam Geprek Tetap On!

Lifestyle | Sabtu, 27 Juni 2026 | 17:42 WIB

×