Rumah Sakit Syariah Komit Wujudkan Pelayanan Kesehatan Islami di Era Pandemi

Iwan Supriyatna Suara.Com
Sabtu, 04 September 2021 | 08:44 WIB
Rumah Sakit Syariah Komit Wujudkan Pelayanan Kesehatan Islami di Era Pandemi
dr Masyhudi AM MKes.

Suara.com - Saat ini ada 25 rumah sakit berstatus syariah di Indonesia, dan 42 rumah sakit Islam yang masih dalam tahap persiapan untuk mendapatkan status rumah sakit syariah.

Dr dr Sagiran SpB (K) KL MKes sebagai salah satu pembicara pada Seminar Ilmiah Muktamar V MUKISI mengingatkan kembali poin-poin penting pelayanan kesehatan islami yang harus dilakukan RS syariah.

“Upaya-upaya berlandaskan maqashid syariah itu dikerucutkan menjadi beberapa hal penting. Seperti yang kita ketahui, hal-hal tersebut ada di dalam pedoman standar pelayanan minimal syariah dan indikator mutu wajib syariah,” ujar Sagiran yang juga Ketua Divisi Sertifikasi RS Syariah di MUKISI ditulis Sabtu (4/9/2021).

Menurut Sagiran baik pasien covid-19 atau bukan, RS syariah harus berpegang teguh terhadap nilai-nilai syariah dalam memberi pelayanan.

Sementara itu, Dr dr H Endy M Astiwara MA AAAIJ CPLHI ACS FIIS, anggota Komisi Fatwa MUI dan DSN-MUI mengungkapkan kebutuhan terhadap sebuah pelayanan kesehatan dari waktu ke waktu mengalami pergeseran.

Pergeseran ini karena adanya perubahan kebutuhan konsumen. Untuk itu, pelayanan kesehatan perlu beradaptasi dan tetap menjaga kualitasnya.

Menurutnya tren perubahan profil kebutuhan konsumen tersebut disebabkan oleh beberapa hal. Di antaranya, tingkat pendidikan konsumen RS yang semakin meningkat, keseharian sosial, ekonomi, dan budaya semakin baik.

dr Endy juga mengatakan RS syariah sejatinya harus tetap berfokus pada kepuasan pelanggan, terus mengevaluasi diri, dan terus berinovasi untuk menguatkan daya saing yang dimiliki.

Dalam Muktamar V Majelis Upaya Kesehatan Islam Seluruh Indonesia (MUKISI) dr Masyhudi AM MKes yang merupakan ketua di periode sebelumnya kembali terpilih memimpin MUKISI untuk periode 2021-2026.

Baca Juga: Pertama Kalinya Sejak 2020, Angka Pasien Covid di RSD Wisma Atlet di Bawah Seribu Orang

Dalam agenda tersebut terpilih juga dr Burhanuddin Hamid Darmadji MARS sebagai Sekretaris Umum MUKISI periode 2021-2026, meneruskan tugasnya di periode sebelumnya.

“Saya kira ini adalah amanah yang luar biasa bagi saya maupun dokter Burhan untuk kembali menunaikan tugas perjalanan dakwah islami dalam bidang kesehatan. Ke depan akan banyak tantangan yang MUKISI hadapi sehingga seluruh jajaran pengurus dan anggota harus saling bertanggung jawab dan mendukung semua kegiatan-kegiatan MUKISI. Kami juga memohon doa semoga dapat amanah dalam membangkitkan RS Syariah di Nusantara,” ujar dr Masyhudi dalam keterangannya, Sabtu (4/9/2021).

Ia menyebutkan jika ke depan MUKISI akan menghadapi banyak tantangan yang harus dijawab dan diselesaikan.

“Karenanya diharapkan adanya kerjasama dari semua pengurus maupun anggota MUKISI, serta hubungan yang kuat, dan niat yang ikhlas dalam menjalani tugas ini,” kata Masyhudi yang juga merupakan Direktur Utama RSI Sultan Agung Semarang ini.

Tantangan pengembangan MUKISI yang tercantum dalam Muktamar V, di antaranya penumbuhan organisasi seperti keanggotaan, perluasan pengurus daerah dan penguatan pengurus daerah.

Selain itu, tantangan lainnya adalah pengembangan manajemen dan SDM kesehatan Islam, pengembangan RS Syariah, peningkatan pengembangan institusi pendidikan kesehatan, pengembangan usaha dan pendanaan tetap, dan pengembangan kerjasama yang memberikan benefit bagi MUKISI dan anggotanya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI