Nasabah Diminta Waspada Modus Penagihan Tunggakan Kartu Kredit

Iman Firmansyah

Sabtu, 09 September 2023 | 11:15 WIB
Nasabah Diminta Waspada Modus Penagihan Tunggakan Kartu Kredit
Ilustrasi Penipuan (Pexels/EKATERINA_BOLOVTSOVA)

Suara.com - Salah satu modus penipuan yang mulai marak kita dengar adalah social engineering. Teknik ini memanfaatkan kelengahan korban untuk mendapatkan akses data atau informasi penting dari korban.

Para pelaku memiliki kemampuan interaksi dan manipulasi yang mahir sehingga calon korban tidak curiga dan dengan mudahnya memberikan data pribadi seperti nomor kartu identitas, e-mail, CVV Kartu Kredit, dan lain-lain. Kemudian, pelaku akan menggunakan data pribadi tersebut untuk mengakses Kartu Kredit atau rekening korban.

Pada teknik ini, pelaku akan mencoba memanipulasi korban secara psikologis, sehingga strategi serangan dilakukan berdasarkan respon korbannya.

Penipuan social engineering melalui telepon pada umumnya mengatasnamakan bank tertentu, termasuk PT Bank Danamon Indonesia Tbk (Danamon). Contohnya, penipu bisa membuat calon korbannya panik dengan menyampaikan informasi bahwa nasabah memiliki tunggakan Kartu Kredit, padahal nasabah tersebut tidak memiliki Kartu Kredit bank tersebut.

Bahkan, dalam kasus-kasus tertentu, pelaku bisa menelusuri media sosial nasabah dan menghubungi kantor tempat nasabah bekerja atau orang-orang di sekitar nasabah agar membayar tunggakan palsu tersebut. Dalam keadaan panik, penipu kemudian bisa jadi menawarkan bantuan untuk menyelesaikan masalah tunggakan tersebut asalkan korban memberi tahu data pribadinya.

Sebagai bank dengan visi untuk Peduli dan Membantu Jutaan Orang Mencapai Kesejahteraan, Danamon terus mengimbau masyarakat terutama nasabah untuk waspada dan tidak mudah percaya jika menerima telepon atau pesan dari pihak-pihak yang mengaku dari Danamon.

“Ringkasan tagihan bulanan Kartu Kredit nasabah hanya kami kirimkan ke alamat e-mail yang terdaftar di sistem Danamon. Kami juga hanya akan menghubungi nasabah pada nomor yang terdaftar, dan kalaupun dalam keadaan mendesak hanya akan menghubungi nomor darurat yang telah dicantumkan. Selain itu, jika Danamon sampai melakukan penagihan, kami akan melakukannya dengan etis dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Jadi, nasabah tidak perlu khawatir. Kami bahkan mendorong nasabah untuk proaktif menghubungi kami agar dapat segera menemukan solusi terbaik dan meminimalisir risiko penipuan,” jelas Unsecured Business Head PT Bank Danamon Indonesia Tbk, Tresia Sarumpaet.

Sebagai salah satu bank terpercaya di Indonesia, Danamon telah resmi berizin dan diawasi oleh berbagai regulator terkait, termasuk Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bank Indonesia (BI). Dalam melakukan penagihan, Danamon tunduk kepada peraturan yang tertuang dalam Surat Edaran Bank Indonesia Nomor 14/17/DASP tentang Perubahan Atas Surat Edaran Bank Indonesia Nomor 11/10/DASP tentang Penyelenggaran Kegiatan Alat Pembayaran Menggunakan Kartu, yang antara lain mengatur hal-hal sebagai berikut:

•         Dilarang dilakukan dengan tindakan ancaman, kekerasan dan/atau bersifat mempermalukan Pemegang Kartu Kredit;

baca juga

•         Dilarang dilakukan dengan menggunakan tekanan secara fisik maupun verbal;

•         Dilarang dilakukan kepada pihak selain Pemegang Kartu Kredit;

•         Penagihan menggunakan sarana komunikasi dilarang dilakukan secara terus-menerus yang bersifat mengganggu;

•         Penagihan hanya dapat dilakukan di tempat alamat penagihan atau domisili Pemegang Kartu Kredit;

•         Penagihan hanya dapat dilakukan pada pukul 08.00 sampai dengan pukul 20.00 wilayah waktu alamat Pemegang Kartu Kredit.

Sebagai bagian dari upaya melindungi nasabah dari penipuan bermodus kartu kredit, setiap bertransaksi menggunakan kartu kredit Danamon, nasabah akan mendapatkan notifikasi melalui media komunikasi Danamon seperti e-mail atau SMS setelahnya.

Sehingga, jika nasabah melihat ada transaksi yang mencurigakan, nasabah bisa langsung memblokir sementara Kartu Kreditnya melalui aplikasi mobile banking D-Bank PRO agar terhindar dari transaksi mencurigakan lainnya. Setelah itu, nasabah dapat segera menghubungi call center Hello Danamon untuk melakukan sanggahan atas transaksi yang mencurigakan dan meminta penggantian dengan kartu baru.

Danamon juga mengimbau seluruh nasabah untuk senantiasa berhati-hati dan tidak mudah percaya jika dihubungi pihak yang mengatasnamakan Danamon. Jangan lupa untuk selalu memeriksa nomor penelepon, karena seluruh komunikasi resmi Danamon hanya dilakukan melalui media komunikasi resmi berikut:

·         WhatsApp: Danamon Chat 0858-1-1-500-090 (akun terverifikasi dengan centang hijau)

·         Facebook: Bank Danamon (akun terverifikasi dengan centang biru)

·         Twitter: @danamon (akun terverifikasi dengan centang biru)

·         Instagram: @mydanamon (akun terverifikasi dengan centang biru)

·         YouTube: Bank Danamon

·         LinkedIn: PT Bank Danamon Indonesia Tbk

Jika nasabah memiliki pertanyaan atau membutuhkan bantuan lebih lanjut, mohon menghubungi Call center Hello Danamon di 1-500-090.

“Sebagai organisasi yang berpusat pada nasabah, Danamon berkomitmen untuk secara berkelanjutan mengedukasi agar dapat melindungi diri dari berbagai modus penipuan baik siber maupun non-siber. Kami juga bertekad untuk mendampingi dan menjamin kenyamanan nasabah dalam berurusan dengan kami agar nasabah dapat terus tumbuh bersama Danamon,” tutup Tresia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

5 Wanita Palembang Tetipu Teman Jutaan Rupiah Karena Ingin Keluarkan Ibu dari Penjara

5 Wanita Palembang Tetipu Teman Jutaan Rupiah Karena Ingin Keluarkan Ibu dari Penjara

Sumsel | Minggu, 10 September 2023 | 22:37 WIB

PNM Konsisten Beri Pendampingan bagi Nasabah dengan Mengadakan Pelatihan untuk Tingkatkan Kompetensi Karyawan

PNM Konsisten Beri Pendampingan bagi Nasabah dengan Mengadakan Pelatihan untuk Tingkatkan Kompetensi Karyawan

Bisnis | Sabtu, 09 September 2023 | 19:07 WIB

Kok Bisa! Napi Lapas Gunung Sindur Bogor Tipu Warga Jember Rp50 Juta, Begini Modusnya

Kok Bisa! Napi Lapas Gunung Sindur Bogor Tipu Warga Jember Rp50 Juta, Begini Modusnya

Jatim | Sabtu, 09 September 2023 | 10:30 WIB

Jadi Pelaku Penipuan Kredit, Wanita Muda Asal Cilacap Diciduk Anggota Ditreskrimsus Polda Jateng

Jadi Pelaku Penipuan Kredit, Wanita Muda Asal Cilacap Diciduk Anggota Ditreskrimsus Polda Jateng

Jawa Tengah | Kamis, 07 September 2023 | 21:52 WIB

Anak Dijanjikan Jadi Anggota TNI, Ibu di Palembang Tertipu Rp 47 Juta

Anak Dijanjikan Jadi Anggota TNI, Ibu di Palembang Tertipu Rp 47 Juta

Sumsel | Kamis, 07 September 2023 | 16:38 WIB

Tak Hanya Pelecehan Seksual, Pimpinan Ponpes di Kota Semarang Makan Dana Umat Berkedok BMT

Tak Hanya Pelecehan Seksual, Pimpinan Ponpes di Kota Semarang Makan Dana Umat Berkedok BMT

Jawa Tengah | Kamis, 07 September 2023 | 16:28 WIB

Terkini

Simposium Khatulistiwa 2026 Refleksikan Etik Perawatan dalam Praktik Kuratorial Melalui Niti Rumat

Simposium Khatulistiwa 2026 Refleksikan Etik Perawatan dalam Praktik Kuratorial Melalui Niti Rumat

Jogja | Kamis, 24 September 2026 | 17:48 WIB

Mantan Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Dituntut 5 Tahun Penjara

Mantan Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Dituntut 5 Tahun Penjara

Foto | Kamis, 24 September 2026 | 17:47 WIB

Slow Dating: Tak Mau Terburu-buru atau Menghindari Hubungan Intens di Awal?

Slow Dating: Tak Mau Terburu-buru atau Menghindari Hubungan Intens di Awal?

Your Say | Kamis, 24 September 2026 | 17:45 WIB

Toyota Wisuda 76 Mahasiswa untuk Memperkuat SDM Industri Otomotif Nasional

Toyota Wisuda 76 Mahasiswa untuk Memperkuat SDM Industri Otomotif Nasional

Otomotif | Kamis, 24 September 2026 | 17:44 WIB

Pimpinan DPR Temui Massa Aksi Hari Tani, Kritik Soal UU Reforma Agraria Ditampung

Pimpinan DPR Temui Massa Aksi Hari Tani, Kritik Soal UU Reforma Agraria Ditampung

News | Kamis, 24 September 2026 | 17:43 WIB

Banding Ditolak, Nadiem Makarim Tetap Divonis 9 Tahun

Banding Ditolak, Nadiem Makarim Tetap Divonis 9 Tahun

Foto | Kamis, 24 September 2026 | 17:40 WIB

Dari Debat hingga Ide Inovasi Energi, Ini Para Pemenang PGTC 2026

Dari Debat hingga Ide Inovasi Energi, Ini Para Pemenang PGTC 2026

Bisnis | Kamis, 24 September 2026 | 17:36 WIB

Terkuak di Sidang Korupsi Kuota Haji! Ini Arti 'Jurus Tendangan Tanpa Bayangan' Eks Dirjen Kemenag

Terkuak di Sidang Korupsi Kuota Haji! Ini Arti 'Jurus Tendangan Tanpa Bayangan' Eks Dirjen Kemenag

News | Kamis, 24 September 2026 | 17:33 WIB

Anime From Old Country Bumpkin to Master Swordsman Resmi Berlanjut ke Season 3

Anime From Old Country Bumpkin to Master Swordsman Resmi Berlanjut ke Season 3

Your Say | Kamis, 24 September 2026 | 17:30 WIB

Hadapi Kekeringan, PDAM Makassar Usul Pembangunan Bendung Karet di Sungai Tallo

Hadapi Kekeringan, PDAM Makassar Usul Pembangunan Bendung Karet di Sungai Tallo

Sulsel | Kamis, 24 September 2026 | 17:28 WIB

×