Pelakor dan Pebinor dalam Pandangan Islam

Purwasuka | Suara.com

Selasa, 09 Agustus 2022 | 09:01 WIB
Pelakor dan Pebinor dalam Pandangan Islam
Istilah pelakor disematkan kepada wanita perebut laki orang.

JAKARTA – Istilah pelakor sudah sangat dikenal di kalangan masyarakat Indonesia. Sebutan pelakor disematkan pada wanita perebut laki (suami) orang. Dengan pula dengan istilah pebinor. Istilah ini disematkan kepada laki-laki perembut bini (istri) orang.

Secara objektif kasus ini memang berbeda. Lalu bagaimana padangannya menurut Islam?

Tak sedikit berpandangan, lelaki beristri boleh-boleh saja digoda wanita lain, selama wanita pelakor tersebut tidak terikat pernikahan dengan pria lain. Sebab, bisa saja wanita pelakor itu dinikahi pria bersangkutan sebagai istri keduanya.

Secara fiqih, sah-sah saja pria tersebut menjadi suami untuk dua wanita itu sekaligus secara bersamaan, baik menjadi suami bagi istrinya dan wanita yang datang menggodanya.

Lalu bagaimana dengan kasus laki-laki yang menggoda istri orang? Dilansir dari NU Online, si istri orang ini dalam agama Islam tidak boleh dan tidak sah menjadi istri bagi dua laki-laki itu sekaligus secara bersamaan.

Lalu apakah perbedaan ini juga memunculkan hukum yang berbeda? Bila laki-laki menganggu istri orang hukumnya haram dan dosa besar, sedangkan bila wanita menggoda suami orang maka boleh dan tidak berdosa, karena boleh dan sah-sah saja ia jadi istri keduanya?

Seorang pakar Fiqih Syafi’i asal Mesir, Ibnu Hajar al-Haitami (909-974 H) menegaskan, bahwa hukum keduanya, baik pelakor maupun pebinor, sama-sama haram dan dosa besar. Perbedaan tersebut tidak berdampak pada hukum.

Menurut Ibnu Hajar, perbedaan itu tidak memunculkan hukum yang berbeda karena mengganggu istri orang dan menggoda suami orang itu bersifat umum. Baik pelakunya laki-laki maupun wanita. Baik dengan tujuan ingin menikahinya maupun tidak. Ataupun iseng tanpa tujuan apapun. Semuanya sama, haram dan dosa besar.

Ibnu Hajar menegaskan dosa besar ke-257 dan ke-258 adalah mengganggu istri orang, maksudnya merusak hatinya sehingga tidak suka terhadap suaminya, dan menggoda suami orang. Hukum kasus yang kedua sama dengan kasus pertama sebagaimana sudah jelas, meskipun secara objektif bisa dibedakan, yaitu lelaki boleh menjadikan wanita yang menggodanya sebagai istri kedua.

Sedangkan wanita tidak boleh menjadikan lelaki yang menggodanya sebagai suami kedua. Sebab mengganggu istri orang dan menggoda suami orang itu bersifat umum. Baik pelakunya laki-laki maupun wanita. Baik bertujuan ingin menikahkannya dengan orang lain, atau bertujuan menikahinya maupun tidak. Ataupun iseng tanpa tujuan apapun. (Ibnu Hajar al-Haitami, az-Zawajir ‘an Iqtirafil Kabair, juz II, halaman 283).

Dari sini dapat dipahami, meskipun yang ada di nash hadits adalah hukum lelaki menggoda istri orang, “man khabbaba zuajatamri-in”, namun hadits itu juga sekaligus berlaku sama untuk sebaliknya. Yaitu kasus wanita menggoda suami orang.  

Demikian inilah penjelasan ulama sebagaimana Imam Ibnu Hajar al-Haitami, Syekh Muhammad Syamsul Haq al-‘Azhim Abadi, dan Syekh al-Mula Ali al-Qari.;(Al-‘Azhim Abadi, ‘Aunul Ma’bud Syarh Sunan Abi Dawud, [Beirut, Darul Kutub Ilmiyah: 1415 H], juz VI, halaman 159; dan Al-Mula Ali al-Qari, Mirqatul Mafatih Syarh Misykatul Mashabih, juz X, halaman 198). Walhasil, hukum menggoda suami orang sama halnya dengan hukum menggoda istri orang. Sama-sama haram dan dosa besar. Wallahul musta’an. (*)

Sumber: NU Online

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Demi Konten Pemuda Ini Rela Makan Sesajen di Makan, Bagaimana  dalam Hukum Islam?

Demi Konten Pemuda Ini Rela Makan Sesajen di Makan, Bagaimana dalam Hukum Islam?

| Selasa, 09 Agustus 2022 | 08:54 WIB

Umumkan Pacar Baru, Amanda Manopo Tepis Jadi Orang Ketiga di Rumah Tangga Arya Saloka

Umumkan Pacar Baru, Amanda Manopo Tepis Jadi Orang Ketiga di Rumah Tangga Arya Saloka

| Senin, 08 Agustus 2022 | 22:30 WIB

Jengkel Dituding Pelakor, Riesca Rose Bilang ke Netizen: Sebelum Menghujat Balikin ke Diri Sendiri

Jengkel Dituding Pelakor, Riesca Rose Bilang ke Netizen: Sebelum Menghujat Balikin ke Diri Sendiri

| Minggu, 07 Agustus 2022 | 15:00 WIB

Terkini

Memaksimalkan Potensi di Tengah Keterbatasan, Belajar dari Novel Rasa

Memaksimalkan Potensi di Tengah Keterbatasan, Belajar dari Novel Rasa

Your Say | Selasa, 24 Maret 2026 | 18:25 WIB

Seluruh Rest Area di Tol Cipali Akan Berlakukan Sistem Buka Tutup

Seluruh Rest Area di Tol Cipali Akan Berlakukan Sistem Buka Tutup

Bisnis | Selasa, 24 Maret 2026 | 18:21 WIB

1700 Hari Nganggur, Zinedine Zidane Sepakat Latih Prancis Usai Piala Dunia 2026

1700 Hari Nganggur, Zinedine Zidane Sepakat Latih Prancis Usai Piala Dunia 2026

Bola | Selasa, 24 Maret 2026 | 18:20 WIB

Review The Defects: Ketika Anak Bisa 'Diretur' seperti Barang Rusak

Review The Defects: Ketika Anak Bisa 'Diretur' seperti Barang Rusak

Your Say | Selasa, 24 Maret 2026 | 18:20 WIB

Kapan Idul Adha 2026 Tiba? Ini Perkiraan Tanggalnya

Kapan Idul Adha 2026 Tiba? Ini Perkiraan Tanggalnya

Lifestyle | Selasa, 24 Maret 2026 | 18:19 WIB

5 Rekomendasi Mobil SUV 7 Seater untuk Jangka Panjang

5 Rekomendasi Mobil SUV 7 Seater untuk Jangka Panjang

Otomotif | Selasa, 24 Maret 2026 | 18:15 WIB

Viral! Gadis 12 Tahun Tewas Bunuh Diri Korban Cyberbullying, Sang Ibu Ungkap Fakta Miris

Viral! Gadis 12 Tahun Tewas Bunuh Diri Korban Cyberbullying, Sang Ibu Ungkap Fakta Miris

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 18:14 WIB

Jadwal KRL Solo-Jogja 24 hingga 29 Maret 2026 Seusai Lebaran

Jadwal KRL Solo-Jogja 24 hingga 29 Maret 2026 Seusai Lebaran

Lifestyle | Selasa, 24 Maret 2026 | 18:13 WIB

Update Harga iPhone Maret 2026, Setelah Lebaran Bakal Naik?

Update Harga iPhone Maret 2026, Setelah Lebaran Bakal Naik?

Tekno | Selasa, 24 Maret 2026 | 18:08 WIB

Menjaga Kebiasaan Baik Pasca-Ramadan dan Lebaran: Tantangan Konsistensi

Menjaga Kebiasaan Baik Pasca-Ramadan dan Lebaran: Tantangan Konsistensi

Your Say | Selasa, 24 Maret 2026 | 18:05 WIB