Subang - Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Subang dengan agenda Penetapan KUA PPAS Tahun Anggaran 2023 dihadiri Bupati Subang, H. Ruhimat, Senin (08/8) di Gedung DPRD Kabupaten Subang.
Rapat Paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Subang, H. Narca Sukanda, S.Sos, didampingi Wakil Ketua II DPRD, H. Aceng Kudus, SP., Wakil Ketua III DPRD, Lina Marliana, SKM.
Pada kesempatan tersebut, turut hadir Sekretaris Daerah Kabupaten Subang, H.Asep Nuroni, Para Asisten Daerah, Para Kepala OPD, Unsur Forkopimda, Insan Pers serta undangan lainnya.
Terkait KUA PPAS tahun 2023 adalah arah pendapatan belanja daerah kabupaten Subang yang menjadi urusan pemerintah dengan tujuan tercapainya masyarakat kabupaten Subang yang sejahtera.
Pada kesempatan tersebut, Bupati Subang, H. Ruhimat menyampaikan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada seluruh Anggota DPRD yang telah bekerja keras sehingga KUA PPAS Tahun Anggran 2023 dapat diputuskan bersama-sama.
Ruhimat juga merasa optimis bahwa penyusunan KUA PPAS Tahun 2023 tersebut telah sesuai dengan kebutuhn masyarakat. Semoga KUA PPAS Tahun 2023 ini bisa berlanjut pada APBD Tahun 2023.
Novaza, Anggota Badan Anggaran DPRD Kabupaten Subang, mengajak kepada seluruh lapisan masyarakat Kabupaten Subang untuk terus waspada dan selalu menerapkan protokol kesehatan dimasa pandemi Covid 19 ini.
Ia megucapkan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh tenaga kesehatan, unsur TNI Polri dan elemen lainnya yang terus berupaya menanggulangi penyebaran covid 19 di kabupaten Subang.(*)
Baca Juga: KONI Subang Selesaikan Tahapan Sebagai Tuan Rumah Porprov 2022