BANDUNG - Polresta Bandung mengamankan seorang ketua geng motor berinisial RR (30) di Rancaekek, Kabupaten Bandung. Dari tangan RR sebanyak tiga kilogram sabu disita.
Kapolresta Bandung, Kombes Pol Kusworo Wibowo mengatakan, diduga RR terlibat dalam jaringan pengedar narkoba internasional. Dugaan ini muncul barang bukti sabu yang disita dari RR.
"Jadi, barang haram jenis sabu ini dikemas dalam bungkus teh seolah ini adalah teh. Ini hanya kedok belaka," ujarnya, Rabu (17/8/2022).
Pihaknya mendapatkan informasi sementara, bahwa sabu tersebut berasal dari Purwakarta.
Dari mana barang itu sebelum Purwarkarta, pihaknya masih menyelediki lebih lanjut.
Menurutnya, geng motor ini terindikasi dengan jaringan internasional.
Kusrworo menyebut, terdapat enam jaringan lain yang berhasil diungkap dengan waktu satu bulan satu minggu ini.
"Melihat dari jumlahnya tidak menutup kemungkinan ada jaringan internasional makanya terus kita lakukan pendalaman," jelasnya.
"DPO ada satu berinisial M, tapi bisa jadi berkembang ke yang lain-lain," katanya melanjutkan.
Baca Juga: Pemain Persib Bandung Peringati HUT RI ke-77 di Dalam Kereta Api, Begini Penampakannya
Atas perbuatan RR ini, dirinya dijerat dengan pasal 114 subsider 112 UU No 35 2009 dengan ancaman hukuman seumur hidup atau maksimal 20 tahun penjara. ***