Susah Punya Anak, Bolehkah Dengan Donor Sperma Menurut Islam?

Purwasuka | Suara.com

Rabu, 24 Agustus 2022 | 16:58 WIB
Susah Punya Anak, Bolehkah Dengan Donor Sperma Menurut Islam?
Donor Sperma.

Anak merupakan dambaan setiap keluarga, hehadiran anak dalam naungan pernikahan yang sah, termasuk karunia yang Allah berikan kepada manusia.

Sebagaimana firman Allah Ta'ala:

.

  
“Kepunyaan Allah-lah kerajaan langit dan bumi, Dia menciptakan apa yang Dia kehendaki. Dia memberikan anak-anak perempuan kepada siapa yang Dia kehendaki dan memberikan anak-anak lelaki kepada siapa yang Dia kehendaki, atau Dia menganugerahkan kedua jenis laki-laki dan perempuan (kepada siapa) yang dikehendaki-Nya, dan Dia menjadikan mandul siapa yang Dia kehendaki. Sesungguhnya Dia Maha mengetahui lagi Maha Kuasa”. (QS. As Syura: 49-50)

Dalam dua ayat di atas, Allah menyebutkan 4 jenis manusia terkait karunia anak, yaitu orang yang hanya diberi anak perempuan, orang yang hanya diberi anak laki-laki, orang yang diberi anak laki-laki dan perempuan, dan orang mandul tanpa anak.

Kondisi mandul, termasuk bagian dari ujian Allah kepada manusia, dan jika bentuknya ujian, kata kuncinya adalah bersabar dan mencari cara terbaik dan halal untuk mendapatkan jalan keluar.

Merupakan bagian kesempurnaan manusia, yang membedakan mereka dengan binatang adalah adanya jalur nasab. Setiap anak yang terlahir dari pernikahan resmi, mereka memiliki seorang ayah dan seorang ibu.

Karena itu, setiap pembuahan janin, harus resmi siapa ayah dan ibunya. Islam menaunginya melalui pernikahan. Sampaipun ketika hendak dilakukan pembuahan buatan, sumber sperma dan sumber ovum, harus pasangan suami istri.

Dr. Aqil bin Muhammad Al Maqthiri mengungkapkan; Jika harus dilakukan pembuahan buatan, karena gerakan sperma yang lemah atau ovum yang lemah, maka syariat tidak melarang dilakukannya pembuahan buatan, yang disebut bayi tabung. Dengan syarat, di bawah pengawasan dokter muslimah yang amanah, dan syarat lainnya, mani dari suami dan ovum dari istri. Jika sumber mani dari selain suami, atau telurnya dari selain istri, maka statusnya anak zinah.

Dr. Aqil melanjutkan keterangannya, adapun meminjam air mani dari lelaki yang lain, untuk membuahi ovum wanita yang bukan istrinya, hukum haram secara syariat. Demikian pula ketika ovum dari wanita yang bukan istri, dan dibuahi sperma seorang lelaki, kemudian setelah terjadi pembuatan diletakkan di rahim istri lelaki itu, yang disebut rahim sewaan, maka semacam ini hukumnya juga haram. Bahkan janin yang terbentuk, termasuk anak zinah. Sehingga harus menghindari masalah semacam ini.(*)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Kisah Wanita Paling Berpengaruh di Australia Memilih Masuk Islam

Kisah Wanita Paling Berpengaruh di Australia Memilih Masuk Islam

| Selasa, 23 Agustus 2022 | 14:27 WIB

Publik Kaitkan Ferdy Sambo dengan Kasus KM 50: Apakah FPI Ganggu Bisnis Haram Kalian?

Publik Kaitkan Ferdy Sambo dengan Kasus KM 50: Apakah FPI Ganggu Bisnis Haram Kalian?

Riau | Minggu, 21 Agustus 2022 | 18:03 WIB

Ulasan Buku Reclaim Your Heart, Jadikan Shalat sebagai Kebutuhan Hidup

Ulasan Buku Reclaim Your Heart, Jadikan Shalat sebagai Kebutuhan Hidup

Your Say | Minggu, 21 Agustus 2022 | 12:15 WIB

Terkini

Biaya Ongkir di E-Commerce Bikin Heboh, Mendag Buka Suara

Biaya Ongkir di E-Commerce Bikin Heboh, Mendag Buka Suara

Bisnis | Minggu, 10 Mei 2026 | 14:17 WIB

Waspada! Sapi Berdokumen Palsu dari Jembrana Terungkap, Karantina Bali Amankan 25 Ekor

Waspada! Sapi Berdokumen Palsu dari Jembrana Terungkap, Karantina Bali Amankan 25 Ekor

Bali | Minggu, 10 Mei 2026 | 14:15 WIB

Hair Mist Terbaik untuk Hilangkan Bau Apek pada Rambut, Ini 5 Produknya!

Hair Mist Terbaik untuk Hilangkan Bau Apek pada Rambut, Ini 5 Produknya!

Your Say | Minggu, 10 Mei 2026 | 14:15 WIB

Resep Ceker Tanpa Tulang Cabe Ijo, Pedas Gurih Bikin Nagih

Resep Ceker Tanpa Tulang Cabe Ijo, Pedas Gurih Bikin Nagih

Sumbar | Minggu, 10 Mei 2026 | 14:14 WIB

Sekali Muncul Langsung Bawa 2 Model, Suzuki Siap Acak-acak Pasar NMAX dan PCX di Indonesia

Sekali Muncul Langsung Bawa 2 Model, Suzuki Siap Acak-acak Pasar NMAX dan PCX di Indonesia

Otomotif | Minggu, 10 Mei 2026 | 14:10 WIB

6 Parfum Morris dengan Aroma Fresh, Murah Meriah Pas untuk Cuaca Panas

6 Parfum Morris dengan Aroma Fresh, Murah Meriah Pas untuk Cuaca Panas

Lifestyle | Minggu, 10 Mei 2026 | 14:10 WIB

Indonesia Butuh Lebih Banyak Pengusaha Muda untuk Jadi Negara Maju

Indonesia Butuh Lebih Banyak Pengusaha Muda untuk Jadi Negara Maju

Bisnis | Minggu, 10 Mei 2026 | 14:08 WIB

Penjelasan Polres Terkait Heboh Pembakaran Rumah Bandar Narkoba di Rokan Hulu

Penjelasan Polres Terkait Heboh Pembakaran Rumah Bandar Narkoba di Rokan Hulu

Riau | Minggu, 10 Mei 2026 | 14:06 WIB

Ambisius! Jonathan David Mau Geser Popularitas Hoki Es Kanada di Momentum Piala Dunia 2026

Ambisius! Jonathan David Mau Geser Popularitas Hoki Es Kanada di Momentum Piala Dunia 2026

Bola | Minggu, 10 Mei 2026 | 14:05 WIB

Harga Selisih 100 Juta Lebih, Apa Bedanya Hyundai Stargazer Cartenz dan Cartenz X?

Harga Selisih 100 Juta Lebih, Apa Bedanya Hyundai Stargazer Cartenz dan Cartenz X?

Otomotif | Minggu, 10 Mei 2026 | 14:02 WIB