Susah Punya Anak, Bolehkah Dengan Donor Sperma Menurut Islam?

Purwasuka | Suara.com

Rabu, 24 Agustus 2022 | 16:58 WIB
Susah Punya Anak, Bolehkah Dengan Donor Sperma Menurut Islam?
Donor Sperma.

Anak merupakan dambaan setiap keluarga, hehadiran anak dalam naungan pernikahan yang sah, termasuk karunia yang Allah berikan kepada manusia.

Sebagaimana firman Allah Ta'ala:

.

  
“Kepunyaan Allah-lah kerajaan langit dan bumi, Dia menciptakan apa yang Dia kehendaki. Dia memberikan anak-anak perempuan kepada siapa yang Dia kehendaki dan memberikan anak-anak lelaki kepada siapa yang Dia kehendaki, atau Dia menganugerahkan kedua jenis laki-laki dan perempuan (kepada siapa) yang dikehendaki-Nya, dan Dia menjadikan mandul siapa yang Dia kehendaki. Sesungguhnya Dia Maha mengetahui lagi Maha Kuasa”. (QS. As Syura: 49-50)

Dalam dua ayat di atas, Allah menyebutkan 4 jenis manusia terkait karunia anak, yaitu orang yang hanya diberi anak perempuan, orang yang hanya diberi anak laki-laki, orang yang diberi anak laki-laki dan perempuan, dan orang mandul tanpa anak.

Kondisi mandul, termasuk bagian dari ujian Allah kepada manusia, dan jika bentuknya ujian, kata kuncinya adalah bersabar dan mencari cara terbaik dan halal untuk mendapatkan jalan keluar.

Merupakan bagian kesempurnaan manusia, yang membedakan mereka dengan binatang adalah adanya jalur nasab. Setiap anak yang terlahir dari pernikahan resmi, mereka memiliki seorang ayah dan seorang ibu.

Karena itu, setiap pembuahan janin, harus resmi siapa ayah dan ibunya. Islam menaunginya melalui pernikahan. Sampaipun ketika hendak dilakukan pembuahan buatan, sumber sperma dan sumber ovum, harus pasangan suami istri.

Dr. Aqil bin Muhammad Al Maqthiri mengungkapkan; Jika harus dilakukan pembuahan buatan, karena gerakan sperma yang lemah atau ovum yang lemah, maka syariat tidak melarang dilakukannya pembuahan buatan, yang disebut bayi tabung. Dengan syarat, di bawah pengawasan dokter muslimah yang amanah, dan syarat lainnya, mani dari suami dan ovum dari istri. Jika sumber mani dari selain suami, atau telurnya dari selain istri, maka statusnya anak zinah.

Dr. Aqil melanjutkan keterangannya, adapun meminjam air mani dari lelaki yang lain, untuk membuahi ovum wanita yang bukan istrinya, hukum haram secara syariat. Demikian pula ketika ovum dari wanita yang bukan istri, dan dibuahi sperma seorang lelaki, kemudian setelah terjadi pembuatan diletakkan di rahim istri lelaki itu, yang disebut rahim sewaan, maka semacam ini hukumnya juga haram. Bahkan janin yang terbentuk, termasuk anak zinah. Sehingga harus menghindari masalah semacam ini.(*)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Kisah Wanita Paling Berpengaruh di Australia Memilih Masuk Islam

Kisah Wanita Paling Berpengaruh di Australia Memilih Masuk Islam

| Selasa, 23 Agustus 2022 | 14:27 WIB

Publik Kaitkan Ferdy Sambo dengan Kasus KM 50: Apakah FPI Ganggu Bisnis Haram Kalian?

Publik Kaitkan Ferdy Sambo dengan Kasus KM 50: Apakah FPI Ganggu Bisnis Haram Kalian?

Riau | Minggu, 21 Agustus 2022 | 18:03 WIB

Ulasan Buku Reclaim Your Heart, Jadikan Shalat sebagai Kebutuhan Hidup

Ulasan Buku Reclaim Your Heart, Jadikan Shalat sebagai Kebutuhan Hidup

Your Say | Minggu, 21 Agustus 2022 | 12:15 WIB

Terkini

3 Pilihan Sunscreen Wardah untuk Mencerahkan Wajah Kusam Usai Mudik Lebaran

3 Pilihan Sunscreen Wardah untuk Mencerahkan Wajah Kusam Usai Mudik Lebaran

Lifestyle | Kamis, 26 Maret 2026 | 09:38 WIB

Korlantas Polri Antisipasi Puncak Arus Balik Gelombang Kedua pada 29 Maret

Korlantas Polri Antisipasi Puncak Arus Balik Gelombang Kedua pada 29 Maret

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 09:36 WIB

Harga Emas Anjlok saat Perang Memanas, Apa Penyebabnya?

Harga Emas Anjlok saat Perang Memanas, Apa Penyebabnya?

Bisnis | Kamis, 26 Maret 2026 | 09:33 WIB

Lebaran 2026, IKN Diserbu 143 Ribu Pengunjung: Wisata Baru, Kuliner hingga Hiburan Jadi Daya Tarik

Lebaran 2026, IKN Diserbu 143 Ribu Pengunjung: Wisata Baru, Kuliner hingga Hiburan Jadi Daya Tarik

Bisnis | Kamis, 26 Maret 2026 | 09:30 WIB

Marshanda Buka Suara soal Sienna Lepas Hijab: Itu di Luar Kuasa Saya!

Marshanda Buka Suara soal Sienna Lepas Hijab: Itu di Luar Kuasa Saya!

Entertainment | Kamis, 26 Maret 2026 | 09:27 WIB

Kakorlantas: 42 Persen Pemudik Belum Kembali ke Jakarta hingga Kamis Dini Hari

Kakorlantas: 42 Persen Pemudik Belum Kembali ke Jakarta hingga Kamis Dini Hari

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 09:26 WIB

Kritik Tajam Prabowo soal Mobil Dinas Rudy Mas'ud Rp8 M: Mobil Presiden Rp1 Miliar

Kritik Tajam Prabowo soal Mobil Dinas Rudy Mas'ud Rp8 M: Mobil Presiden Rp1 Miliar

Kaltim | Kamis, 26 Maret 2026 | 09:21 WIB

IHSG Sempat Menguat Pagi Ini, Lalu Langsung Anjlok

IHSG Sempat Menguat Pagi Ini, Lalu Langsung Anjlok

Bisnis | Kamis, 26 Maret 2026 | 09:20 WIB

THR Udah Cair? Ini 3 HP 23 Jutaan Paling Worth It Buat Upgrade Tahun Ini

THR Udah Cair? Ini 3 HP 23 Jutaan Paling Worth It Buat Upgrade Tahun Ini

Your Say | Kamis, 26 Maret 2026 | 09:20 WIB

[HOAKS] Link Pendaftaran Gebyar Undian Berhadiah BRI 2026

[HOAKS] Link Pendaftaran Gebyar Undian Berhadiah BRI 2026

Bri | Kamis, 26 Maret 2026 | 09:18 WIB