Susah Punya Anak, Bolehkah Dengan Donor Sperma Menurut Islam?

Purwasuka

Rabu, 24 Agustus 2022 | 16:58 WIB
Susah Punya Anak, Bolehkah Dengan Donor Sperma Menurut Islam?
Donor Sperma.

Anak merupakan dambaan setiap keluarga, hehadiran anak dalam naungan pernikahan yang sah, termasuk karunia yang Allah berikan kepada manusia.

Sebagaimana firman Allah Ta'ala:

.

  
“Kepunyaan Allah-lah kerajaan langit dan bumi, Dia menciptakan apa yang Dia kehendaki. Dia memberikan anak-anak perempuan kepada siapa yang Dia kehendaki dan memberikan anak-anak lelaki kepada siapa yang Dia kehendaki, atau Dia menganugerahkan kedua jenis laki-laki dan perempuan (kepada siapa) yang dikehendaki-Nya, dan Dia menjadikan mandul siapa yang Dia kehendaki. Sesungguhnya Dia Maha mengetahui lagi Maha Kuasa”. (QS. As Syura: 49-50)

Dalam dua ayat di atas, Allah menyebutkan 4 jenis manusia terkait karunia anak, yaitu orang yang hanya diberi anak perempuan, orang yang hanya diberi anak laki-laki, orang yang diberi anak laki-laki dan perempuan, dan orang mandul tanpa anak.

Kondisi mandul, termasuk bagian dari ujian Allah kepada manusia, dan jika bentuknya ujian, kata kuncinya adalah bersabar dan mencari cara terbaik dan halal untuk mendapatkan jalan keluar.

Merupakan bagian kesempurnaan manusia, yang membedakan mereka dengan binatang adalah adanya jalur nasab. Setiap anak yang terlahir dari pernikahan resmi, mereka memiliki seorang ayah dan seorang ibu.

Karena itu, setiap pembuahan janin, harus resmi siapa ayah dan ibunya. Islam menaunginya melalui pernikahan. Sampaipun ketika hendak dilakukan pembuahan buatan, sumber sperma dan sumber ovum, harus pasangan suami istri.

Dr. Aqil bin Muhammad Al Maqthiri mengungkapkan; Jika harus dilakukan pembuahan buatan, karena gerakan sperma yang lemah atau ovum yang lemah, maka syariat tidak melarang dilakukannya pembuahan buatan, yang disebut bayi tabung. Dengan syarat, di bawah pengawasan dokter muslimah yang amanah, dan syarat lainnya, mani dari suami dan ovum dari istri. Jika sumber mani dari selain suami, atau telurnya dari selain istri, maka statusnya anak zinah.

baca juga

Dr. Aqil melanjutkan keterangannya, adapun meminjam air mani dari lelaki yang lain, untuk membuahi ovum wanita yang bukan istrinya, hukum haram secara syariat. Demikian pula ketika ovum dari wanita yang bukan istri, dan dibuahi sperma seorang lelaki, kemudian setelah terjadi pembuatan diletakkan di rahim istri lelaki itu, yang disebut rahim sewaan, maka semacam ini hukumnya juga haram. Bahkan janin yang terbentuk, termasuk anak zinah. Sehingga harus menghindari masalah semacam ini.(*)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Kisah Wanita Paling Berpengaruh di Australia Memilih Masuk Islam

Kisah Wanita Paling Berpengaruh di Australia Memilih Masuk Islam

Purwasuka | Selasa, 23 Agustus 2022 | 14:27 WIB

Publik Kaitkan Ferdy Sambo dengan Kasus KM 50: Apakah FPI Ganggu Bisnis Haram Kalian?

Publik Kaitkan Ferdy Sambo dengan Kasus KM 50: Apakah FPI Ganggu Bisnis Haram Kalian?

Riau | Minggu, 21 Agustus 2022 | 18:03 WIB

Ulasan Buku Reclaim Your Heart, Jadikan Shalat sebagai Kebutuhan Hidup

Ulasan Buku Reclaim Your Heart, Jadikan Shalat sebagai Kebutuhan Hidup

Your Say | Minggu, 21 Agustus 2022 | 12:15 WIB

Terkini

Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo

Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo

Your Say | Minggu, 09 Agustus 2026 | 20:10 WIB

IHH Healthcare Malaysia Terus Perluas Kehadiran di Indonesia

IHH Healthcare Malaysia Terus Perluas Kehadiran di Indonesia

Sumut | Minggu, 09 Agustus 2026 | 20:06 WIB

Fakta Mengerikan di Balik Penembakan Thailand: Pelaku Sudah Belajar Senjata 2 Tahun

Fakta Mengerikan di Balik Penembakan Thailand: Pelaku Sudah Belajar Senjata 2 Tahun

News | Minggu, 09 Agustus 2026 | 20:05 WIB

Catat Tanggalnya! Ada Diskon dan Voucher Belanja Melimpah dari BRI di Outlet Ini

Catat Tanggalnya! Ada Diskon dan Voucher Belanja Melimpah dari BRI di Outlet Ini

Bri | Minggu, 09 Agustus 2026 | 19:54 WIB

Mendikdasmen: Hard Skills Saja Tak Cukup, Ini Keterampilan Utama yang Wajib Dikuasai Gen Z!

Mendikdasmen: Hard Skills Saja Tak Cukup, Ini Keterampilan Utama yang Wajib Dikuasai Gen Z!

Lifestyle | Minggu, 09 Agustus 2026 | 19:48 WIB

Review Dream To You: Romansa Hangat Cinta Pertama, Luka dan Impian

Review Dream To You: Romansa Hangat Cinta Pertama, Luka dan Impian

Your Say | Minggu, 09 Agustus 2026 | 19:40 WIB

Kota Makin Padat, Banjir Mengintai: Akademisi Soroti Teknologi Pengendalian Air di PIK2

Kota Makin Padat, Banjir Mengintai: Akademisi Soroti Teknologi Pengendalian Air di PIK2

News | Minggu, 09 Agustus 2026 | 19:36 WIB

Gen Z Fasih Bahasa Inggris, tapi Makin Asing dengan Bahasa Ibu, Mengapa?

Gen Z Fasih Bahasa Inggris, tapi Makin Asing dengan Bahasa Ibu, Mengapa?

Your Say | Minggu, 09 Agustus 2026 | 19:35 WIB

3,28 Juta Batang Rokok Ilegal Disita di Tol Banyumanik, Negara Berpotensi Rugi Rp3,17 Miliar

3,28 Juta Batang Rokok Ilegal Disita di Tol Banyumanik, Negara Berpotensi Rugi Rp3,17 Miliar

Jawa Tengah | Minggu, 09 Agustus 2026 | 19:28 WIB

Menjelang Snoopy Run 2026, Saatnya Menjelajah Dunia Peanuts Selama 54 Hari di Sini!

Menjelang Snoopy Run 2026, Saatnya Menjelajah Dunia Peanuts Selama 54 Hari di Sini!

Lifestyle | Minggu, 09 Agustus 2026 | 19:28 WIB

×