Modus Beli Rokok, Dua Pemuda Ini Edarkan Uang Palsu

Purwasuka

Senin, 29 Agustus 2022 | 15:39 WIB
Modus Beli Rokok, Dua Pemuda Ini Edarkan Uang Palsu
Ilustrasi uang palsu di Purwakarta (Jabarnews.com)

MAJALENGKA - Dua orang diamankan polisi karena kedapatan mengedarkan uang palsu. Kedua pelaku yakni AP (20) dan AP alias YD (21) merupakan warga Kabupaten Indramayu yang beraksi menyebarkan uang palsu di Desa Biyawak, Kecamatan Jatitujuh, Kabupaten Majalengka.

Kapolres Majalengka, AKBP Edwin Affandi mengatakan, dalam mengedarkan uang palsu tersebut kedua pelaku dengan modus dengan cara membeli rokok untuk mendapatkan uang rupiah asli dari pengembalian

"Kejadian tersebut, awalnya kedua pelaku membeli satu bungkus warung milik EM ada Rabu (24/8/2022) pukul 23.00 WIB yang berada di Blok Pulo Desa Biyawak," katanya, Senin (29/8/2022).

Setelah memberikan sebungkus rokok dan kembaliannya, pemilik warung merasa curiga uang dengan Pecahan Rp100 ribu dari pelaku. Kemudian pemilik warung mengejar kedua pelaku tersebut bersama warga sekitar dan aparat desa.

"Akhirnya kedua pelaku diamankan dan juga ditemukan sebanyak empat lembar uang pecahan Rp 100 ribu disalah satu pelaku. Selanjutnya kedua pelaku dibawa Ke Polsek Jatitujuh," kata Edwin.

Lebih lanjut, setelah dilakukan pengembangan kedua pelaku selain mengedarkan uang palsu di wilayah Kabupaten Majalengka, mereka juga mengedarkan di wilayah Kabupaten Sumedang dengan cara modus yang sama.

"Didapati barang bukti berupa 16 bungkus rokok dan uang rupiah asli hasil pengembalian membeli rokok di beberapa warung atau toko di Wilayah Kabupaten Sumedang dan Kabupaten Majalengka sebesar Rp 1.200.000," katanya.
   
Menurutnya, kedua pelaku mendapatkan uang rupiah palsu tersebut dari pelaku berinisial K (DPO)  warga Kecamatan Terisi Kabupaten, Indramayu. Sampai saat ini Satreskrim Polres Majalengka masih melakukan pengejaran.

“kedua pelaku dijerat dengan Pasal 26 UU RI Nomor 7 tahun 2011 Jo Pasal 36 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 7 tahun 2011 tentang Mata Uang dengan ancaman hukuman 10 sampai 15 Tahun Kurungan Penjara dan Denda 10 Milyar hingga Rp50 milyar,” pungkasnya.

baca juga
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Sales di Pekanbaru Jadi Korban Peredaran Uang Palsu, Warga Diminta Waspada

Sales di Pekanbaru Jadi Korban Peredaran Uang Palsu, Warga Diminta Waspada

Riau | Rabu, 17 Agustus 2022 | 08:54 WIB

Marak Peredaran Uang Palsu di Bandar Lampung, Pelaku Sasar Pedagang Kecil

Marak Peredaran Uang Palsu di Bandar Lampung, Pelaku Sasar Pedagang Kecil

Lampung | Sabtu, 13 Agustus 2022 | 09:14 WIB

Viral Ibu-ibu Bayar Belanjaan di Minimarket Malang Pakai Uang Palsu, Beruntung Kasirnya Tahu

Viral Ibu-ibu Bayar Belanjaan di Minimarket Malang Pakai Uang Palsu, Beruntung Kasirnya Tahu

Malang | Rabu, 10 Agustus 2022 | 11:05 WIB

Terkini

FIFA Buka Voting Tim Terbaik Piala Dunia 2026: Argentina Sumbang 5 Pemain, Spanyol?

FIFA Buka Voting Tim Terbaik Piala Dunia 2026: Argentina Sumbang 5 Pemain, Spanyol?

Bola | Rabu, 22 Juli 2026 | 00:08 WIB

Dari Pameran Kudatuli, Megawati Titip Pesan untuk Generasi Muda Indonesia

Dari Pameran Kudatuli, Megawati Titip Pesan untuk Generasi Muda Indonesia

News | Rabu, 22 Juli 2026 | 00:00 WIB

Kasus Dugaan Penculikan Atlet Golf Jesslyn Wijaya, Polisi Telusuri Perjalanan hingga Kuala Lumpur

Kasus Dugaan Penculikan Atlet Golf Jesslyn Wijaya, Polisi Telusuri Perjalanan hingga Kuala Lumpur

News | Selasa, 21 Juli 2026 | 23:39 WIB

Bukan Sekedar Catatan Masa Lalu, Peristiwa Kudatuli Merupakan Simbol Perjuangan Lawan Ketidakadilan

Bukan Sekedar Catatan Masa Lalu, Peristiwa Kudatuli Merupakan Simbol Perjuangan Lawan Ketidakadilan

News | Selasa, 21 Juli 2026 | 23:29 WIB

Usut Aliran Rp 91 Miliar Suap Bea Cukai, KPK Tetapkan Tersangka Baru

Usut Aliran Rp 91 Miliar Suap Bea Cukai, KPK Tetapkan Tersangka Baru

News | Selasa, 21 Juli 2026 | 23:22 WIB

Korupsi Disebut Kejahatan HAM, Mengapa Hak Korban Belum Jadi Perhatian?

Korupsi Disebut Kejahatan HAM, Mengapa Hak Korban Belum Jadi Perhatian?

News | Selasa, 21 Juli 2026 | 23:17 WIB

Aksesori Estetik Makin Digemari, Ini Tempat Belanja Lengkap Incaran Reseller hingga Jastiper

Aksesori Estetik Makin Digemari, Ini Tempat Belanja Lengkap Incaran Reseller hingga Jastiper

Lifestyle | Selasa, 21 Juli 2026 | 23:11 WIB

Salah Setting Aplikasi Navigasi, Pemotor RX-King Nekat Masuk Tol Jagorawi

Salah Setting Aplikasi Navigasi, Pemotor RX-King Nekat Masuk Tol Jagorawi

Jabar | Selasa, 21 Juli 2026 | 23:04 WIB

Anggaran Jasa Belanja Tenaga Ahli Banten Tembus Rp55,47 Miliar, Kepala BPKAD Mengaku Kaget

Anggaran Jasa Belanja Tenaga Ahli Banten Tembus Rp55,47 Miliar, Kepala BPKAD Mengaku Kaget

Banten | Selasa, 21 Juli 2026 | 22:52 WIB

Jembatan di Serang Mulai Dibangun Andra Soni Usai 25 Tahun Tak Tersentuh Perbaikan

Jembatan di Serang Mulai Dibangun Andra Soni Usai 25 Tahun Tak Tersentuh Perbaikan

Banten | Selasa, 21 Juli 2026 | 22:47 WIB

×