Modus Beli Rokok, Dua Pemuda Ini Edarkan Uang Palsu

Purwasuka

Senin, 29 Agustus 2022 | 15:39 WIB
Modus Beli Rokok, Dua Pemuda Ini Edarkan Uang Palsu
Ilustrasi uang palsu di Purwakarta (Jabarnews.com)

MAJALENGKA - Dua orang diamankan polisi karena kedapatan mengedarkan uang palsu. Kedua pelaku yakni AP (20) dan AP alias YD (21) merupakan warga Kabupaten Indramayu yang beraksi menyebarkan uang palsu di Desa Biyawak, Kecamatan Jatitujuh, Kabupaten Majalengka.

Kapolres Majalengka, AKBP Edwin Affandi mengatakan, dalam mengedarkan uang palsu tersebut kedua pelaku dengan modus dengan cara membeli rokok untuk mendapatkan uang rupiah asli dari pengembalian

"Kejadian tersebut, awalnya kedua pelaku membeli satu bungkus warung milik EM ada Rabu (24/8/2022) pukul 23.00 WIB yang berada di Blok Pulo Desa Biyawak," katanya, Senin (29/8/2022).

Setelah memberikan sebungkus rokok dan kembaliannya, pemilik warung merasa curiga uang dengan Pecahan Rp100 ribu dari pelaku. Kemudian pemilik warung mengejar kedua pelaku tersebut bersama warga sekitar dan aparat desa.

"Akhirnya kedua pelaku diamankan dan juga ditemukan sebanyak empat lembar uang pecahan Rp 100 ribu disalah satu pelaku. Selanjutnya kedua pelaku dibawa Ke Polsek Jatitujuh," kata Edwin.

Lebih lanjut, setelah dilakukan pengembangan kedua pelaku selain mengedarkan uang palsu di wilayah Kabupaten Majalengka, mereka juga mengedarkan di wilayah Kabupaten Sumedang dengan cara modus yang sama.

"Didapati barang bukti berupa 16 bungkus rokok dan uang rupiah asli hasil pengembalian membeli rokok di beberapa warung atau toko di Wilayah Kabupaten Sumedang dan Kabupaten Majalengka sebesar Rp 1.200.000," katanya.
   
Menurutnya, kedua pelaku mendapatkan uang rupiah palsu tersebut dari pelaku berinisial K (DPO)  warga Kecamatan Terisi Kabupaten, Indramayu. Sampai saat ini Satreskrim Polres Majalengka masih melakukan pengejaran.

“kedua pelaku dijerat dengan Pasal 26 UU RI Nomor 7 tahun 2011 Jo Pasal 36 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 7 tahun 2011 tentang Mata Uang dengan ancaman hukuman 10 sampai 15 Tahun Kurungan Penjara dan Denda 10 Milyar hingga Rp50 milyar,” pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Sales di Pekanbaru Jadi Korban Peredaran Uang Palsu, Warga Diminta Waspada

Sales di Pekanbaru Jadi Korban Peredaran Uang Palsu, Warga Diminta Waspada

Riau | Rabu, 17 Agustus 2022 | 08:54 WIB

Marak Peredaran Uang Palsu di Bandar Lampung, Pelaku Sasar Pedagang Kecil

Marak Peredaran Uang Palsu di Bandar Lampung, Pelaku Sasar Pedagang Kecil

Lampung | Sabtu, 13 Agustus 2022 | 09:14 WIB

Viral Ibu-ibu Bayar Belanjaan di Minimarket Malang Pakai Uang Palsu, Beruntung Kasirnya Tahu

Viral Ibu-ibu Bayar Belanjaan di Minimarket Malang Pakai Uang Palsu, Beruntung Kasirnya Tahu

Malang | Rabu, 10 Agustus 2022 | 11:05 WIB

Terkini

Siapa Nanik S Deyang? Ini Profil Pengganti Kepala BGN yang Dicopot Presiden

Siapa Nanik S Deyang? Ini Profil Pengganti Kepala BGN yang Dicopot Presiden

Lifestyle | Rabu, 03 Juni 2026 | 07:00 WIB

TWICE Tutup Tur Terbesar THIS IS FOR dengan Konser Finale 3 Hari di Seoul

TWICE Tutup Tur Terbesar THIS IS FOR dengan Konser Finale 3 Hari di Seoul

Your Say | Rabu, 03 Juni 2026 | 07:00 WIB

Terpopuler: 3 HP Murah Samsung Paling Laris, Pilihan HP Realme C100 Series Baterai Badak

Terpopuler: 3 HP Murah Samsung Paling Laris, Pilihan HP Realme C100 Series Baterai Badak

Tekno | Rabu, 03 Juni 2026 | 06:50 WIB

36 Kode Redeem FF Terbaru 3 Juni 2026: Trik Gacha Hemat SG2 Golden & Panen MP40 Cobra

36 Kode Redeem FF Terbaru 3 Juni 2026: Trik Gacha Hemat SG2 Golden & Panen MP40 Cobra

Tekno | Rabu, 03 Juni 2026 | 06:24 WIB

Puluhan Lansia di Prabumulih Dapat Layanan Kesehatan Gratis, Menjaga Tetap Sehat di Usia Senja

Puluhan Lansia di Prabumulih Dapat Layanan Kesehatan Gratis, Menjaga Tetap Sehat di Usia Senja

Sumsel | Selasa, 02 Juni 2026 | 23:49 WIB

Nomor 7 Tetap Milik Ronaldo! Pemain Ini Warisi Nomor Mendiang Diogo Jota di Piala Dunia 2026

Nomor 7 Tetap Milik Ronaldo! Pemain Ini Warisi Nomor Mendiang Diogo Jota di Piala Dunia 2026

Bola | Selasa, 02 Juni 2026 | 23:34 WIB

Mengapa Jakarta Masih Berpotensi Hujan Saat Musim Kemarau? BMKG Jelaskan Penyebabnya

Mengapa Jakarta Masih Berpotensi Hujan Saat Musim Kemarau? BMKG Jelaskan Penyebabnya

Jakarta | Selasa, 02 Juni 2026 | 23:25 WIB

Dasco: DPR Malam Ini Lembur Kerjakan UU P2SK, Akan Difinalisasi Besok

Dasco: DPR Malam Ini Lembur Kerjakan UU P2SK, Akan Difinalisasi Besok

Bisnis | Selasa, 02 Juni 2026 | 23:11 WIB

Javaco Hadir di Palembang, Pengrajin Lokal Jadi Fokus Lewat Program Suara Jagoan

Javaco Hadir di Palembang, Pengrajin Lokal Jadi Fokus Lewat Program Suara Jagoan

Sumsel | Selasa, 02 Juni 2026 | 23:04 WIB

Heboh Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG, Istana Turun Tangan Lakukan Audit Internal

Heboh Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG, Istana Turun Tangan Lakukan Audit Internal

News | Selasa, 02 Juni 2026 | 23:03 WIB