Warga Korban Keracunan Karawang Diminta Aktivis Lingkungan Hidup Gugat Pabrik Pindo Deli, Ini Alasannya

Purwasuka

Sabtu, 17 September 2022 | 18:21 WIB
Warga Korban Keracunan Karawang Diminta Aktivis Lingkungan Hidup Gugat Pabrik Pindo Deli, Ini Alasannya
Sejumlah warga Kampung Cigempol keracunan gas Klorin di Karawang. (ANTARA/Ali Khumaini)

KARAWANG - Puluhan warga Kampung Cigempol, Desa Kutamekar, Kecamatan Ciampel, Kabupaten Karawang mengalami keracunan akibat gas klorin dari pabrik PT Pindo Deli Pulp and Paper Mills II pada Rabu (14/9/2022) lalu.

Adanya peristiwa ini, seorang aktivis lingkungan Nace Permana mengajak warga korban keracunan untuk menggugat pabrik tersebut. Menurutnya, akibat keracunan itu warga yang menjadi korban sangat dirugikan.

"Peristiwa keracunan yang dialami warga akibat gas pabrik PT Pindo Deli sudah terjadi berkali-kali. Tentu warga sangat dirugikan atas kejadian itu," ujarnya, Sabtu (17/9/2022).

Dia menerangkan, bahwa peristiwa keracunan tersebut bukan jadi yang pertama. Namun sudah terjadi beberapa kali dari tahun 2016 lalu. Namun yang terparah terjadi pada tahun 2018 lalu mengakibatkan banyak warga keracunan.

Ketika itu pun Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kabupaten Karawang menutup sementara operasional pabrik tersebut. Hal tersebut karena dianggap telah lalai hingga munculnya korban warga.

Nace menilai, sudah waktunyab warga yang menjadi korban menggugat pabrik tersebut. Mengingat, keracunan itu tentu merugikan masyarakat setempat.

Bahkan, dalam ketentuan perundang-undangan, masyarakat berhak mengajukan gugatan atas kerugian materi maupun immateri yang dialami.

Dia berharap agar aparat penegak hukum dan pemerintah menindak tegas pihak Pindo Deli II, karena peristiwa keracunan akibat gas pabrik itu sudah terjadi berulang-ulang kali.

“Dalam ketentuan perundangan-undangan tentang lingkungan hidup sudah jelas, ketika perusahaan mengakibatkan kerugian lingkungan, maka harus ada tindakan hukum," terang Nace mengutip dari Antara.

baca juga

Sebelumnya diketahui, puluhan warga Kampung Cigempol dilarikan ke Rumah Sakit Rosela setelah mengalami keracunan gas klorin dari PT Pindo Deli Pulp and Paper Mills II.

Ada sebanyak 36 warga yang keracunan hingga harus dirawat di rumah sakit. Selain itu, ada juga belasan warga lainnya yang mendapat perawatan di klinik desa. ***

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Ramalan Cuaca Karawang Hari Ini, Hujan Gak Ya?

Ramalan Cuaca Karawang Hari Ini, Hujan Gak Ya?

Purwasuka | Sabtu, 17 September 2022 | 06:49 WIB

KLHK Periksa Pabrik Pindodeli II Penyebab Puluhan Warga Cigempol Karawang Keracunan

KLHK Periksa Pabrik Pindodeli II Penyebab Puluhan Warga Cigempol Karawang Keracunan

Purwasuka | Kamis, 15 September 2022 | 11:59 WIB

Puluhan Warga Keracunan Gas, Tim KLHK Turun ke Karawang

Puluhan Warga Keracunan Gas, Tim KLHK Turun ke Karawang

Bekaci | Kamis, 15 September 2022 | 11:23 WIB

Terkini

Karhutla Sumsel Mencapai 1.926 Hektare, Ancaman Besarnya Justru Setelah Api Padam

Karhutla Sumsel Mencapai 1.926 Hektare, Ancaman Besarnya Justru Setelah Api Padam

Sumsel | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:56 WIB

Karhutla Sumsel Tembus 664,97 Hektare, 1.077 Kejadian Tercatat hingga Agustus

Karhutla Sumsel Tembus 664,97 Hektare, 1.077 Kejadian Tercatat hingga Agustus

Sumsel | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:56 WIB

Bank Sumsel Babel dan Kodam II/Sriwijaya Perkuat Akses Layanan Keuangan Prajurit

Bank Sumsel Babel dan Kodam II/Sriwijaya Perkuat Akses Layanan Keuangan Prajurit

Sumsel | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:53 WIB

Menteri Kebudayaan Fadli Zon Beberkan Alasan Geser Konser GBN dari Kota Tua ke Kabupaten Bogor

Menteri Kebudayaan Fadli Zon Beberkan Alasan Geser Konser GBN dari Kota Tua ke Kabupaten Bogor

Bogor | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:37 WIB

Polrestabes Bandung: Sopir Truk Jadi Tersangka Tabrak Lari yang Tewaskan Polisi

Polrestabes Bandung: Sopir Truk Jadi Tersangka Tabrak Lari yang Tewaskan Polisi

Jabar | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:13 WIB

Cara Dapat Diskon Tiket Gaia Music Festival 2026 Pakai BRImo

Cara Dapat Diskon Tiket Gaia Music Festival 2026 Pakai BRImo

Bri | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:03 WIB

Beli Produk Nespresso Pakai BRI Bisa Hemat Rp750 Ribu

Beli Produk Nespresso Pakai BRI Bisa Hemat Rp750 Ribu

Bri | Selasa, 11 Agustus 2026 | 22:35 WIB

InJourney & Garuda Indonesia Kolaborasi: Gratiskan 170.845 Tiket Domestik Bagi Wisatawan Mancanegara

InJourney & Garuda Indonesia Kolaborasi: Gratiskan 170.845 Tiket Domestik Bagi Wisatawan Mancanegara

Bisnis | Selasa, 11 Agustus 2026 | 22:27 WIB

InJourney & Garuda Indonesia Perkuat Konektivitas dan Kunjungan Wisatawan Mancanegara ke Indonesia

InJourney & Garuda Indonesia Perkuat Konektivitas dan Kunjungan Wisatawan Mancanegara ke Indonesia

Bisnis | Selasa, 11 Agustus 2026 | 22:21 WIB

Kasus PETI Kuansing, Polisi Sita Ratusan Gram Perhiasan di Toko Emas Kampar

Kasus PETI Kuansing, Polisi Sita Ratusan Gram Perhiasan di Toko Emas Kampar

Riau | Selasa, 11 Agustus 2026 | 21:47 WIB

×