Melalui Sidang, Bawaslu Jabar Sebut KPU Purwakarta Langgar Administrasi Karena Ini

Purwasuka | Suara.com

Rabu, 05 Oktober 2022 | 19:58 WIB
Melalui Sidang, Bawaslu Jabar Sebut KPU Purwakarta Langgar Administrasi Karena Ini
Majlis Sidang Administrasi Pemilu, Bawaslu Jawa Barat, memutuskan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Purwakarta Jawa Barat bersalah melakukan pelanggaran administrasi (Ist)

PURWAKARTA - Majlis Sidang Administrasi Pemilu, Bawaslu Jawa Barat, memutuskan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Purwakarta Jawa Barat bersalah melakukan pelanggaran administrasi, Rabu 5 Oktober 2022.

Diketahui, Sidang dengan agenda putusan tersebut dipimpin Sutarno, SH sebagai ketua majis didampingi Harminus Koto dan Yusuf Kurnia sebagai anggota. Ketiganya komisioner Bawaslu Jabar. Hadir juga saat putusan tersebut, pelapor dari Bawaslu dan terlapor dari KPU Purwakarta.

Komisioner Bawaslu Purwakarta, Siti Nurhayati membenarkan kabar tersebut. Atas kesalahan itu, KPU Purwakarta juga disanksi peringatan tertulis dan diingatkan tidak melakukan tindakan yang sama di kemudian hari. 

"Intinya, KPU Purwakarta diminta agar tetap tunduk dan patuh terhadap regulasi," kata Siti singkat, dikonfirmasi usai mengikuti sidang sore ini.

Diketahui, pelaporan KPU oleh Bawaslu Purwakarta ke Bawaslu Jabar berawal dari kebijakan KPU Purwakarta melakukan klarifikasi terhadap 5 calon anggota partai politik dari sejumlah parpol pada 5 September 2022.

Klarifikasi yang seharusnya dilakukan secara langsung dengan mendatangkan orang bersangkutan ke kantor KPU, oleh KPU justru dilakukan secara daring melalui panggilan video call whatsapp. 

KPU juga memberikan status Memenuhi Syarat (MS) kepada kelima orang tersebut padahal seharusnya Tidak Memenuhi Syarat (TMS). Klarifikasi dilakukan untuk memastikan status seseorang yang namanya tercatat ganda pada lebih dari satu partai politik. Diketahui, tahapan pemilu yang sedang berlangsung saat ini yakni verifikasi administrasi pendaftaran partai politik. ***

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

KPU Purwakarta Dilaporkan Bawaslu, Ada Apa?

KPU Purwakarta Dilaporkan Bawaslu, Ada Apa?

| Jum'at, 30 September 2022 | 15:46 WIB

9 KPU di Lampung Lakukan Pelanggaran Administrasi saat Verifikasi Keanggotaan Partai Politik

9 KPU di Lampung Lakukan Pelanggaran Administrasi saat Verifikasi Keanggotaan Partai Politik

Lampung | Jum'at, 09 September 2022 | 16:05 WIB

Sudah Disegel, Pemprov DKI Bakal Tetap Tarik Pajak Holywings Bulan Ini

Sudah Disegel, Pemprov DKI Bakal Tetap Tarik Pajak Holywings Bulan Ini

News | Rabu, 29 Juni 2022 | 19:04 WIB

Terkini

Arahan Presiden, Kemenpora Cairkan Bonus Sekaligus Tanggung Pajak Peraih Medali ASEAN Para Games

Arahan Presiden, Kemenpora Cairkan Bonus Sekaligus Tanggung Pajak Peraih Medali ASEAN Para Games

Sport | Rabu, 18 Maret 2026 | 23:55 WIB

Pemerintah Siapkan Jalan Tol Fungsional dan One Way Antisipasi Lonjakan Pemudik, Ini Rinciannya

Pemerintah Siapkan Jalan Tol Fungsional dan One Way Antisipasi Lonjakan Pemudik, Ini Rinciannya

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 23:51 WIB

Guru Besar Trisakti Nilai Penanganan Kasus Andrie Yunus Bukti Negara Tak Pandang Bulu

Guru Besar Trisakti Nilai Penanganan Kasus Andrie Yunus Bukti Negara Tak Pandang Bulu

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 23:19 WIB

Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret

Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 22:44 WIB

RAM 16GB di Harga 4 Jutaan? Intip 5 Laptop Kejutan untuk Lebaran 2026 Ini!

RAM 16GB di Harga 4 Jutaan? Intip 5 Laptop Kejutan untuk Lebaran 2026 Ini!

Your Say | Rabu, 18 Maret 2026 | 22:44 WIB

Pelabuhan Merak Padat, 75 Ribu Pemudik Menyeberang ke Sumatera

Pelabuhan Merak Padat, 75 Ribu Pemudik Menyeberang ke Sumatera

Foto | Rabu, 18 Maret 2026 | 22:44 WIB

Mudik Lebaran 2026, Skema One Way Nasional Diberlakukan di Tol Trans Jawa

Mudik Lebaran 2026, Skema One Way Nasional Diberlakukan di Tol Trans Jawa

Foto | Rabu, 18 Maret 2026 | 22:36 WIB

Dugaan Operasi Mossad di Dalam Iran! Mata-mata Israel Ancam Seorang Komandan Militer

Dugaan Operasi Mossad di Dalam Iran! Mata-mata Israel Ancam Seorang Komandan Militer

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 22:36 WIB

Diserang Rudal Iran? Kapal Induk USS Gerald Ford Kabur dari Medan Tempur, 200 Pelaut Jadi Korban

Diserang Rudal Iran? Kapal Induk USS Gerald Ford Kabur dari Medan Tempur, 200 Pelaut Jadi Korban

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 22:30 WIB

FSPI Apresiasi Langkah Cepat TNI Ungkap Pelaku Penyiraman Air Keras Andrie Yunus

FSPI Apresiasi Langkah Cepat TNI Ungkap Pelaku Penyiraman Air Keras Andrie Yunus

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 22:30 WIB