PURWASUKA - Tersangka kasus peredaran narkoba Irjen Pol Teddy Minahasa meminta pemeriksaan terhadap dirinya ditunda. Hal ini karena Teddy Minahasa akan memakai jasa pengacara.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, Teddy Minahasa sempat menjalani pemeriksaan di Mapolda Metro Jaya hari ini, Sabtu (15/10/2022).
Namun Teddy Minahasa meminta penyidik menunda sementara pemeriksaan terhadap dirinya. Alasannya akan memakai jasa pengacara dalam menghadapi kasusnya.
"Hari ini tadi siang tepatnya, penyidik dari Direktorat narkotika atau narkoba Polda Metro Jaya melakukan pemeriksaan terhadap Pak Irjen TM,” katanya, Sabtu (15/10/2022) malam.
Meski demikian, sambungnya pemeriksaan terhadap Teddy Minahasa akan tetap dilanjutkan. Namun waktunya akan berlangsung pada Senin pekan depan.
"Pemeriksaan sempat berlangsung, namun tidak bisa dituntaskan atas permintaan Pak Irjen TM untuk diundur menjadi hari Senin besok, dengan alasan yang bersangkutan ingin didampingi oleh pengacaranya,” katanya melansir dari PMJNews.com.
Endra menerangkan, Polri sebenarnya telah menyiapkan pengacara untuk Teddy Minahasa. Namun hal tersebut di tolak, alasannya Teddy Minahasa memilih menggunakan jasa pengacara dari pihaknya.
“Sebenarnya dari Polda Metro Jaya kami tadi sudah menyiapkan juga advokad dari dinas dari Polda Metro Jaya, namun hal ini tidak diterima karena pak Irjen TM ingin menggunakan pengacara dari beliau sendiri yang telah disiapkan pihak keluarga,” katanya.
Baca Juga: Buntut Tahanan Kabur di Polsek Jatiasih, Kapolres Bekasi: Ada Perwira yang Kami Periksa