Mau Mengadu ke Polisi, Warga Purwakarta Cukup Hubungi Nomor Ini

Purwasuka Suara.Com
Selasa, 01 November 2022 | 15:48 WIB
Mau Mengadu ke Polisi, Warga Purwakarta Cukup Hubungi Nomor Ini
Jabarnews.com

PURWASUKA - Polres Purwakarta membuka layanan Hubungi Kami Kapolres Purwakarta guna mempermudah layanan pengaduan masyarakat menyampaikan permasalahan gangguan ketertiban.

Kapolres Purwakarta, AKBP Edwar Zulkarnain menyebut, layanan hotline itu dibuka untuk mempermudah menjangkau laporan warga Kabupaten Purwakarta. 

"Kami ingin memaksimalkan pengaduan masyarakat dengan membuka layanan pengaduan yang akan ditujukan langsung ke saya sebagai Kapolres Purwakarta," katanya, Selasa (1/11/2022).

Kapolres menyebut, layanan ini terbuka dan bisa dimanfaatkan untuk seluruh lapisan masyarakat di Kabupaten Purwakarta. 

Edwar melanjutkan, tidak hanya pengaduan gangguan kamtibmas, layanan ini juga tersedia untuk berbagai pelayanan kepolisian lainnya.

"Jadi nanti, setiap aduan akan direspons cepat untuk tindak lanjut informasi yang disampaikan oleh masyarakat itu," tegasnya.

Edwar menambahkan, bahwa tujuan membuka layanan pengaduan masyarakat tersebut, agar informasi dapat tersampaikan atau diterima lebih cepat, sehingga dapat memudahkan masyarakat dalam memberikan masukan dan saran.

"Tak hanya itu, layanan ini juga sekaligus bermaksud supaya masyarakat mendapatkan edukasi sebagai wujud pelayanan Polri, khususnya Polres Purwakarta," sebut Edwar. 

Ia pun berharap masyarakat Kabupaten Purwakarta, bisa ikut berpartisipasi untuk memberitahukan kepada polisi daerah mana saja yang rawan kejahatan, sehingga polisi bisa langsung menyelidiki laporan tersebut.

Baca Juga: Bikin Heboh! Rayyanza Pakai Jersey Manchester United, Akun Resmi MU: Makin Terpesona Sama Ketampanan Cipung

Dikatakan Edwar, apabila menemukan aksi premanisme, pungli, ataupun tindak kriminal lainnya, masyarakat bisa menghubungi Hotline layanan Polri Call Centre di 110 ataupun WhatsApp ke 0812-8761-7211.

"Nomor layanan pengaduan itu bisa dihubungi 24 jam. Untuk nomor 0812-8761-7211 hanya menerima WhatsApp saja, selain itu masyarakat bisa berikan komentar di Instagram humas Polres Purwakarta. Jadi sekali lagi masyarakat dihimbau agar segera melaporkan ke nomor itu biar kita segera langsung tindaklanjuti," pungkas Edwar.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Andai Bisa Ganti Pekerjaan, Apa Profesi Paling Pas Buat Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Tipe Traveler Macam Apa Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Member CORTIS yang Akan Kasih Kamu Cokelat Valentine?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 12 SMA Lengkap dengan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Satu Warna, Ternyata Ini Kepribadianmu Menurut Psikologi
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 16 Soal Bahasa Indonesia untuk Kelas 9 SMP Beserta Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Chemistry, Kalian Tipe Pasangan Apa dan Cocoknya Kencan di Mana Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Jodoh Motor, Kuda Besi Mana yang Paling Pas Buat Gaya Hidup Lo?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Jika Kamu adalah Mobil, Kepribadianmu seperti Merek Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Love Language Apa yang Paling Menggambarkan Dirimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kalian Tentang Game of Thrones? Ada Karakter Kejutan dari Prekuelnya
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI