Pemberian Dana Hibah Diklaim Sudah Sesuai Aturan, Sekda Karawang Bilang Begini

Purwasuka

Kamis, 23 Februari 2023 | 20:43 WIB
Pemberian Dana Hibah Diklaim Sudah Sesuai Aturan, Sekda Karawang Bilang Begini
Sekda Karawang Acep Jamhuri. (Antara)

PURWASUKA - Dana hibah yang diberikan Pemerintah Kabupaten Karawang sebesar Rp10 miliar kepada instansi vertikal di luar karawang diklaim sudah sesuai aturan. Hal ini disampaikan Sekda Karawang Acep Jamhuri.

“Pengajuan dana hibah melalui proses kajian tim anggaran pemerintah daerah (TAPD) dan badan anggaran (Banggar) DPRD untuk dibahas,” ujarnya, Kamis, 23 Februari 2023.

Acep menerangkan, pemberian dana hibah itu sudah sesuai prosedur. Sehingga menurutnya tidak ada yang salah dalam pemberian dana hibah tersebut.

Dia menyebutkan, dana hibah itu bukan untuk satu instansi saja tapi ke beberapa yang lain di Karawang misalnya partai politik, LSM dan Organisasi Kemasyaratan.

Pemkab Karawang juga pernah memberi hibah Rp 50 miliar berupa pembangunan dan perbaikan Jalan Interchange Karawang Barat yang itu sebetulmya aset Kementerian PUPR,” ucapnya.

Ditegaskan Sekda, pemberian dana hibah kepada sejumlah instansi oleh Pemkab Karawang tidak melanggar hukum karena dalam rangka pembangunan.

“Secara aturan tidak ada larangan dalam pemberian dana hibah. Namun itu harus dilakukan sesuai mekanismenya, mulai dari adanya pengajuan, pembahasan dan pengkajian di kami hingga di DPRD dan juga disetujui DPRD Karawang,” ucapnya mengutip dari Tvberita.co.id.

Jika ada masyarakat mempersoalkan dana hibah karena tidak berpihak kepada kesejahteraan warga dinilai kurang tepat. Apalagi dikaitkan dengan kekurangan pembangunan di sektor lain.

“Semua program pembangunan dilaksanakan setiap tahun tapi menyesuaikan dengan kemampuan anggaran kita. Tapi yang pasti semua berjalan,” katanya.

baca juga

Acep menegaskan, Pemkab Karawang dalam hal ini Bupati Karawang Cellica Nurrachadiana dan Wakil Bupati Karawang Aep Syapuloh terus meningkatkan pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat.

Itu terlihat dari alokasi anggaran untuk pembangunan jalan, jembatan, drainase, perbaikan jalan dan program lainnya untuk kesejahteraan masyarakat pada tahun 2023 yang mencapai ratusan miliar.

“Belum di bidang kesehatan seperti pembangunan RSUD Rengasdengklok, Puskesmas, juga pendidikan, dan program peningkatan kesejahteraan masyarakat lainnya. Pemda tidak mengabaikan untuk masyarakat untuk menyejahterakan rakyat,” katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Ratusan Orang Geruduk Kantor Bupati Karawang, Ada Apa?

Ratusan Orang Geruduk Kantor Bupati Karawang, Ada Apa?

Purwasuka | Kamis, 23 Februari 2023 | 20:36 WIB

Info Lowongan Kerja Karawang Gaji Diatas 5 Juta di PT Trix Indonesia, Cek Syarat dan Kriterianya Disini

Info Lowongan Kerja Karawang Gaji Diatas 5 Juta di PT Trix Indonesia, Cek Syarat dan Kriterianya Disini

Purwasuka | Kamis, 23 Februari 2023 | 13:17 WIB

Pemkab Karawang Canangkan 11 Program Strategis Tahun 2023, Ini Daftarnya

Pemkab Karawang Canangkan 11 Program Strategis Tahun 2023, Ini Daftarnya

Purwasuka | Kamis, 23 Februari 2023 | 13:02 WIB

Terkini

Karhutla Sumsel Mencapai 1.926 Hektare, Ancaman Besarnya Justru Setelah Api Padam

Karhutla Sumsel Mencapai 1.926 Hektare, Ancaman Besarnya Justru Setelah Api Padam

Sumsel | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:56 WIB

Karhutla Sumsel Tembus 664,97 Hektare, 1.077 Kejadian Tercatat hingga Agustus

Karhutla Sumsel Tembus 664,97 Hektare, 1.077 Kejadian Tercatat hingga Agustus

Sumsel | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:56 WIB

Bank Sumsel Babel dan Kodam II/Sriwijaya Perkuat Akses Layanan Keuangan Prajurit

Bank Sumsel Babel dan Kodam II/Sriwijaya Perkuat Akses Layanan Keuangan Prajurit

Sumsel | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:53 WIB

Menteri Kebudayaan Fadli Zon Beberkan Alasan Geser Konser GBN dari Kota Tua ke Kabupaten Bogor

Menteri Kebudayaan Fadli Zon Beberkan Alasan Geser Konser GBN dari Kota Tua ke Kabupaten Bogor

Bogor | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:37 WIB

Polrestabes Bandung: Sopir Truk Jadi Tersangka Tabrak Lari yang Tewaskan Polisi

Polrestabes Bandung: Sopir Truk Jadi Tersangka Tabrak Lari yang Tewaskan Polisi

Jabar | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:13 WIB

Cara Dapat Diskon Tiket Gaia Music Festival 2026 Pakai BRImo

Cara Dapat Diskon Tiket Gaia Music Festival 2026 Pakai BRImo

Bri | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:03 WIB

Beli Produk Nespresso Pakai BRI Bisa Hemat Rp750 Ribu

Beli Produk Nespresso Pakai BRI Bisa Hemat Rp750 Ribu

Bri | Selasa, 11 Agustus 2026 | 22:35 WIB

InJourney & Garuda Indonesia Kolaborasi: Gratiskan 170.845 Tiket Domestik Bagi Wisatawan Mancanegara

InJourney & Garuda Indonesia Kolaborasi: Gratiskan 170.845 Tiket Domestik Bagi Wisatawan Mancanegara

Bisnis | Selasa, 11 Agustus 2026 | 22:27 WIB

InJourney & Garuda Indonesia Perkuat Konektivitas dan Kunjungan Wisatawan Mancanegara ke Indonesia

InJourney & Garuda Indonesia Perkuat Konektivitas dan Kunjungan Wisatawan Mancanegara ke Indonesia

Bisnis | Selasa, 11 Agustus 2026 | 22:21 WIB

Kasus PETI Kuansing, Polisi Sita Ratusan Gram Perhiasan di Toko Emas Kampar

Kasus PETI Kuansing, Polisi Sita Ratusan Gram Perhiasan di Toko Emas Kampar

Riau | Selasa, 11 Agustus 2026 | 21:47 WIB

×