Emak-emak di Purwakarta Diringkus Polisi, Karena Kasus Ini

Purwasuka | Suara.com

Senin, 03 April 2023 | 09:45 WIB
Emak-emak di Purwakarta Diringkus Polisi, Karena Kasus Ini
Tangkapan layar CCTV saat pelaku melakukan aksi pencurian di Konter handphone. (@Inpopurwakarta)

PURWASUKA - Seorang emak-emak yang diketahui berinisial RR warga Desa Palinggihan, Kecamatan Plered, Kabupaten Purwakarta diamankan jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Jatiluhur, Polres Purwakarta. 

Ibu muda tersebut di tangkap usai melakukan aksi pencurian di sebuah konter handphone yang berada di kampung Cikadu, Desa Bunder Kecamatan Jatiluhur, Kabupaten Purwakarta, pada Rabu, 29 Maret 2023.

Aksi pencurian yang dilakukan wanita berusia 33 tahun itu terekam kamera CCTV di toko tersebut. Dalam aksinya wanita tersebut sambil menggendong balita memaksa masuk dengan cara meloncati etalase di konter tersebut. 

Kapolres Purwakarta, AKBP Edwar Zulkarnain melalui Kapolsek Jatiluhur, Kompol Dandan Nugraha Gaos menjelaskan, aksi pencurian itu pada Rabu, 29 Maret 2023 sekira pukul 11.22 Wib di konter handphone Priangan yang ada di Kampung Cikadu, Desa Bunder, Kecamatan Jatiluhur, Kabupaten Purwakarta. 

"Pada saat itu, pemilik dan penunggu konter handphone tersebut sedang berada istirahat di belakang konter tersebut. Melihat konter tanpa penjaga, pelaku yang menggendong anaknya tersebut masuk dengan cara meloncati etalase di konter itu," jelas pria yang akrab disapa Dandan itu, pada Senin, 3 April 2023.

Ketika pemilik dan penjaga konter handphone tersebut kembali, lanjut Kapolsek, didapati pelaku   yang menggendong anaknya tersebut sudah berada di dalam, sedang membuka tas kecil penyimpanan uang milik korban. 

"Berdasarkan keterangan korban didalam tsa kecil penyimpanan uang milik korban tersebut terdapat uang sebesar Rp 800 ribu rupiah," jelas Dandan. 

Korban yang curiga karena pelaku ada didalam konter handphone miliknya, lanjut Dandan, pelaku mengaku akan membeli memori card dan uang sebesar Rp. 800 ribu rupiah tersebut merupakan miliknya. 

"Namun pada saat itu pelaku segera pergi menggunakan angkutan umum (angkot) sehingga di kejar oleh penjaga konter tersebut. Sedangkan korban yang merupakan pemilik konter melaporkan ke Mapolsek Jatiluhur," ungkap Dandan. 

Usai mendapatkan laporan tersebut, kata dia, personel Polsek Jatiluhur langsung melakukan pengejaran terhadap pelaku. 

"Berdasarkan informasi dan petunjuk dari saksi dan korban, pelaku berhasil kita amankan di dalam sebuah angkot di wilayah jalan Ahmad Yani, Kelurahan Cipaisan, Kabupaten Purwakarta," sebutnya. 

Dandan menambahkan, kini pelaku diamankan di Mapolsek Jatiluhur guna pemeriksaan lebih lanjut. 

Kapolsek menjelaskan berdasarkan pemeriksaan, pelaku menjelaskan cara aksi pelaku yang dilakukan di siang bolong. Konter atau tokk kosong yang ditinggalkan penjaganya jadi sasaran pelaku.

"Sebelumnya pelaku ini kerap melakukan aksi serupa di wilayah hukum Polsek Jatiluhur dan Polsek Purwakarta Kota. Saat melakukan aksinya pelaku selalu membawa anaknya sebagi modus. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku terancam pasal 362 KUHP jo 64 KUHPidana. Dengan ancaman kurungan lima tahun penjara," Ucap Dandan.***

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Peringatan Dini BMKG! Sejumlah Wilayah Jabar Ini Berpotensi Hujan Disertai Petir

Peringatan Dini BMKG! Sejumlah Wilayah Jabar Ini Berpotensi Hujan Disertai Petir

| Senin, 03 April 2023 | 08:40 WIB

Alasan Pemkab Purwakarta Tutup Paksa Gereja Protestan Simalungun

Alasan Pemkab Purwakarta Tutup Paksa Gereja Protestan Simalungun

News | Senin, 03 April 2023 | 08:26 WIB

Polisi Kembali Acak-acak Kampung Ambon Cengkareng, 3 Pemadat Ditangkap

Polisi Kembali Acak-acak Kampung Ambon Cengkareng, 3 Pemadat Ditangkap

News | Senin, 03 April 2023 | 06:17 WIB

Terkini

Profil Timnas RD Kongo: Macan Tutul yang Lolos Dramatis ke Piala Dunia Usai Penantian Panjang

Profil Timnas RD Kongo: Macan Tutul yang Lolos Dramatis ke Piala Dunia Usai Penantian Panjang

Bola | Selasa, 12 Mei 2026 | 18:42 WIB

YBB Umumkan Pemenang Middle East Youth Summit 2026 di Makkah

YBB Umumkan Pemenang Middle East Youth Summit 2026 di Makkah

Lifestyle | Selasa, 12 Mei 2026 | 18:42 WIB

Perempuan yang Selalu Meminta Diantarkan Pulang

Perempuan yang Selalu Meminta Diantarkan Pulang

Your Say | Selasa, 12 Mei 2026 | 18:40 WIB

Hilmar Farid: Ada Gap Pengetahuan Antara Jaksa dan Nadiem Makarim di Kasus Chromebook

Hilmar Farid: Ada Gap Pengetahuan Antara Jaksa dan Nadiem Makarim di Kasus Chromebook

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 18:39 WIB

Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook

Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 18:38 WIB

PLN Siapkan SPKLU Baru Hingga ke Kulon Progo, Pemilik Mobil Listrik di Jogja Makin Dimanjakan

PLN Siapkan SPKLU Baru Hingga ke Kulon Progo, Pemilik Mobil Listrik di Jogja Makin Dimanjakan

Otomotif | Selasa, 12 Mei 2026 | 18:38 WIB

5 Rekomendasi Sepatu Lokal Terbaik Mei 2026: Kualitas Bintang Lima untuk Anak Muda Kalcer

5 Rekomendasi Sepatu Lokal Terbaik Mei 2026: Kualitas Bintang Lima untuk Anak Muda Kalcer

Banten | Selasa, 12 Mei 2026 | 18:37 WIB

Diskon Biaya Transaksi Bisnis hingga Rp500 Ribu! Simak Caranya di Sini

Diskon Biaya Transaksi Bisnis hingga Rp500 Ribu! Simak Caranya di Sini

Bri | Selasa, 12 Mei 2026 | 18:36 WIB

Jabar Sudah Bisa Bayar Pajak Kendaraan via WhatsApp, Jakarta Kapan?

Jabar Sudah Bisa Bayar Pajak Kendaraan via WhatsApp, Jakarta Kapan?

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 18:33 WIB

Manuver Selincah Hatchback, Kabin Selega MPV: Mobil Bekas Ini Cocok untuk Ibu Muda

Manuver Selincah Hatchback, Kabin Selega MPV: Mobil Bekas Ini Cocok untuk Ibu Muda

Otomotif | Selasa, 12 Mei 2026 | 18:33 WIB