purwasuka

Kasus Mario Dandy Tak Kunjung Rampung, Keluarga David Ozora Sindir Polda Metro: Bebaskan Saja!

Purwasuka Suara.Com
Selasa, 23 Mei 2023 | 10:07 WIB
Kasus Mario Dandy Tak Kunjung Rampung, Keluarga David Ozora Sindir Polda Metro: Bebaskan Saja!
Keluarga David Ozora sindir Polda Metro Jaya kasus Mario Dandy. (ist)

PURWASUKA - Kasus Mario Dandy tak kunjung rampung hingga saat ini. Hal itu membuat keluarga David Ozora mengaku lelah.

Lewat cutian Twitter salah satu keluarga David Ozora @Alto Luger, ia menyebut bahwa keluarganya lelah lantaran polisi tidak jelas menangani perkara ini.

Bahkan karena itu, Alto Luger membuat surat terbuka kepada Polda Metro Jaya yang berisi 'sindiran'agar Mario Dandy dibebaskan.

"Dear Polda Metro Jaya. Kami, keluarga David Ozora yang mengikuti perkembangan kasus ini atas tersangka utama Mario Dandy, penganiaya berat berencana atas anak kami David merasa capek dengan ketidakjelasan perkembangan kasus ini," ujar Alto dikutip Selasa 23 Mei 2023.

Alto pun mengatakan bahwa sebaiknya Mario Dandy Cs dibebaskan saja karena penanganan yang tidak jelas. Ia pun turut menyindir sekaligus meminta agar Mario Dandy dijadikan sebagai duta free kick oleh Polda Metro Jaya.

"Karena prestasinya yang sangat luar biasa yaitu bisa melihat kepala seorang anak sebagai bola yang pantas untuk ditendang dan diakhiri selebrasi," kata dia. Alto pun menyebut bahwa berkas perkara Mario Dandy hanya mondar-mandir Polda Metro Jaya dan Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, namun tak kunjung rampung.

"Kami pernah punya harapan tinggi kepada kalian, pernah punya. Terima kasih," bebernya. 

Perwakilan keluarga David itupun juga tampak mengunggah sebuah bucket bunga yang disertai dengan narasi harapan untuk kasus perkara Mario Dandy. Bucket bunga itu berwarna putih dan ada sebuah kartu ucapan yang bertuliskan 'Semoga Lekas Sembuh'.

Sebelumnya diberitakan, kejaksaan minta polisi menyampaikan perkembangan kasus dugaan penganiayaan terhadap David Ozora oleh tersangka Mario Dandy Satrio dan Shane Lukas. Pasalnya, berkas yang dikembalikan untuk dilengkapi oleh penyidik belum juga dikirim lagi ke Kejaksaan. 

Baca Juga: Perempuan Jangan Coba Masturbasi Pakai Mentimun! Bisa Nyangkut di Miss V

"Berkas masih di penyidik, status di kami P20 atau permintaan perkembangan penanganan," kata Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Ade Sofyan kepada wartawan, Kamis 4 Mei 2023.***

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI