purwasuka

Kasus Miss Universe Indonesia 2023, Polisi Mintai Keterangan Korban

Purwasuka Suara.Com
Selasa, 15 Agustus 2023 | 08:58 WIB
Kasus Miss Universe Indonesia 2023, Polisi Mintai Keterangan Korban
Kronologi Dugaan Pelecehan Seksual Finalis Miss Universe Indonesia . ((Instagram/@missuniverse_id).)

PURWASUKA - Korban dugaan pelecehan seksual dalam ajang Miss Universe Indonesia 2023 berikan keterangan kepada Polda Metro Jaya.

Bersama dengan kuasa hukumnya, Mellisa Anggraini, korban datang ke Gedung Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Ditreskrimum Polda Metro Jaya hari ini Senin (14/8/2023).

“Hari ini sudah diperiksa keseluruhannya total ada tujuh korban yang sudah diperiksa dan memberikan keterangan, juga ada dua saksi,” ujar Mellisa kepada wartawan, Senin (14/8/2023).

Dalam pemeriksaan tersebut, Mellisa menyampaikan bahwa mereka menceritakan apa saja yang terjadi dalam peristiwa di tanggal 1 Agustus 2023 saat karantina kontestan Miss Universe Indonesia.

“Mereka menyampaikan terkait peristiwa 1 Agustus 2023 kemarin, yang terjadi pada saat dilangsungkannya karantina dalam proses kontestasi Miss Universe indonesia 2023,” paparnya.

“Jadi gambaran terkait, karena ada beberapa perbedaan dari keterangan masing-masing korban ini tentang bagaimana dugaan pelecehan itu dilakukan terhadap mereka,” jelasnya.

Diberitakan sebelumnya, Penyidik Polda Metro Jaya berencana akan memanggil sejumlah kontestan yang menjadi korban dugaan pelecehan seksual di ajang Miss Universe Indonesia yang dimulai pada pekan depan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan pemanggilan sejumlah korban untuk diklarifikasi soal laporan yang dilayangkan pengacaranya, Mellisa Anggraini.

“Tahap berikutnya adalah minggu depan kita lakukan klarifikasi tersebut,” ujar Trunoyudo kepada wartawan, Sabtu (12/8/2023).

Baca Juga: Promo ShopeeFood Spesial 17 Agustus Lengkap, Diskon Besar Hingga Rp74 Ribu

Trunoyudo menjelaskan, dalam laporan dugaan pelecehan ini mulanya terdapat tiga orang korban yang akan menjadi saksi. Namun seiring berjalannya waktu perkembangan kasus sejak dilaporkan, kini sudah ada tujuh orang yang bakal diklarifikasi.

“Dalam konteks laporan ada tiga, namun perkembangannya ada tujuh (korban dugaan pelecehan) ya. Tadi yang saya sampaikan ada CSI, CSM, NK, PRJ, MFR, ELI, DPR. Jadi ada 7 orang,” kata Trunoyudo.

“Tujuh orang ini sesuai dengan apa yang diklarifikasikan oleh kuasa hukum atau pelapor, ini merupakan bagian daripada para finalis,” imbuhnya.***

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Pilih Satu Warna, Ternyata Ini Kepribadianmu Menurut Psikologi
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 16 Soal Bahasa Indonesia untuk Kelas 9 SMP Beserta Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Chemistry, Kalian Tipe Pasangan Apa dan Cocoknya Kencan di Mana Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Jodoh Motor, Kuda Besi Mana yang Paling Pas Buat Gaya Hidup Lo?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Jika Kamu adalah Mobil, Kepribadianmu seperti Merek Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Love Language Apa yang Paling Menggambarkan Dirimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kalian Tentang Game of Thrones? Ada Karakter Kejutan dari Prekuelnya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Masalah Hidupmu Diangkat Jadi Film Indonesia, Judul Apa Paling Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Satu Frekuensi Selera Musikmu dengan Pasangan?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI