Dua Pengedar Narkoba di Purwakarta Terancam Dikurung Seumur Hidup

Purwasuka | Suara.com

Kamis, 21 September 2023 | 12:31 WIB
Dua Pengedar Narkoba di Purwakarta Terancam Dikurung Seumur Hidup
Dua pengedar narkoba ditangkap Polres Purwakarta. (jabarnews)

PURWASUKA - Polres Purwakarta, Polda Jawa Barat dalam hal ini Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) berhasil menangkap dua pengedar di Wilayah Kampung Cikopo, Kecamatan Cibatu, Kabupaten Purwakarta. 

Kapolres Purwakarta, AKBP Edwar Zulkarnain melalui Wakapolres, Kompol Ahmad Mega Rahmawan mengatakan kedua pelaku yang diamankan yakni Taufik Hidayat alias Oot (43) dan Wawan Hermanto alias Oyo (43). Keduanya merupakan warga Kabupaten Purwakarta. 

"Kedua pelaku melakukan transaksi dan menjadi perantara atau menyimpan, menjual-belikan narkotika jenis sabu-sabu. Keduanya ditangkap di kediamannya sekitaran Desa Karyamekar Kecamatan Cibatu, Kabupaten Purwakarta," ucap pria yang akrab disapa Mega itu, pada Rabu, 20 September 2023.

Dari tangan keduanya, lanjut dia, petugas berhasil  mengamankan barang bukti sabu yang beratnya mencapai 200 gram.

"Kasus ini terungkap berdasarkan laporan masyarakat terdapat peredaran narkotika dengan modus dimasukkan ke dalam sandal. Barang bukti narkotika jenis sabu yang berhasil diungkap Satres Narkoba Polres Purwakarta merupakan terbesar di wilayah Kabupaten Purwakarta selama tahun 2023," ucap Mega. 

Hasil penyelidikan, sambung dia, para pelaku ini memperoleh barang haram tersebut dari daerah Tangerang.

"Para tersangka diarahkan oleh seseorang untuk berangkat ke Tangerang, mengambil sepasang sandal. Di dalamnya terdapat dua paket sabu," Jelas Mega.

Sayangnya, polisi tidak berhasil mengamankan satu paket sabu yang lain. Karena sudah habis dijual oleh para tersangka.

"Satu paket sudah terjual. Kami hanya berhasil mengamankan satu sandal berisikan 200 gram sabu. Berdasarkan keterangan pelaku, barang tersebut didapat dari seseorang yang tengah menjalani hukuman penjara di Lembaga Pemasyarakatan yang ada di Wilayah Jawa Barat," Tutur Mega.

Kedua pelaku disangkakan Pasal 111 ayat 2, 112 ayat 1, 114 ayat 2 dan 132 ayat 1 dengan ancaman hukuman empat tahun, enam tahun, 12 tahun, 20 tahun sampai seumur hidup dan pidana mati.***

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Kecanduan Narkoba, Abdel Achrian Dikurung Selama Setahun Hingga Dilarang Salat Jumat

Kecanduan Narkoba, Abdel Achrian Dikurung Selama Setahun Hingga Dilarang Salat Jumat

Entertainment | Kamis, 21 September 2023 | 12:23 WIB

Sah Jadi Pj Bupati Purwakarta, Benni Irwan Sampaikan Ini

Sah Jadi Pj Bupati Purwakarta, Benni Irwan Sampaikan Ini

| Kamis, 21 September 2023 | 09:39 WIB

Intai Rumah Anak Buah Fredy Pratama di Pinrang, Polisi Menyamar Jadi Tukang Bakso

Intai Rumah Anak Buah Fredy Pratama di Pinrang, Polisi Menyamar Jadi Tukang Bakso

Sulsel | Rabu, 20 September 2023 | 21:52 WIB

Terkini

5 Bedak Tabur Lokal yang Bagus Anti Kilap Harga Terjangkau, Cocok Dipakai Sehari-hari

5 Bedak Tabur Lokal yang Bagus Anti Kilap Harga Terjangkau, Cocok Dipakai Sehari-hari

Lifestyle | Sabtu, 28 Maret 2026 | 12:30 WIB

Ada Bazar di Monas, KA Keberangkatan Gambir Bakal Berhenti di Jatinegara

Ada Bazar di Monas, KA Keberangkatan Gambir Bakal Berhenti di Jatinegara

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 12:24 WIB

Merenungi Sajak Cinta Tere Liye di Buku 'Sungguh, Kau Boleh Pergi'

Merenungi Sajak Cinta Tere Liye di Buku 'Sungguh, Kau Boleh Pergi'

Your Say | Sabtu, 28 Maret 2026 | 12:20 WIB

Tantangan Kreatif Buat Pelajar di Asia: Merancang Wahana Taman Hiburan Impian!

Tantangan Kreatif Buat Pelajar di Asia: Merancang Wahana Taman Hiburan Impian!

Lifestyle | Sabtu, 28 Maret 2026 | 12:18 WIB

Intip 6 Produk Makeup Nagita Slavina di Momen Lebaran yang Bikin Tampil Glowing

Intip 6 Produk Makeup Nagita Slavina di Momen Lebaran yang Bikin Tampil Glowing

Lifestyle | Sabtu, 28 Maret 2026 | 12:15 WIB

Kenapa Bulan Syawal Identik Jadi Musim Menikah di Indonesia? Ini Asal-usulnya

Kenapa Bulan Syawal Identik Jadi Musim Menikah di Indonesia? Ini Asal-usulnya

Lifestyle | Sabtu, 28 Maret 2026 | 12:13 WIB

Ribuan PPPK Terancam Dirumahkan, Begini Tanggapan Pemprov Sulsel

Ribuan PPPK Terancam Dirumahkan, Begini Tanggapan Pemprov Sulsel

Sulsel | Sabtu, 28 Maret 2026 | 12:05 WIB

Drama 7 Gol di Basel! Florian Wirtz Buka Suara Usai Gawang Jerman Dibobol Swiss 3 Kali

Drama 7 Gol di Basel! Florian Wirtz Buka Suara Usai Gawang Jerman Dibobol Swiss 3 Kali

Bola | Sabtu, 28 Maret 2026 | 12:02 WIB

Daya Tarik Vivo Y11 5G dan Y21 5G di Kelas Terjangkau: Baterai Tahan hingga 5 Tahun

Daya Tarik Vivo Y11 5G dan Y21 5G di Kelas Terjangkau: Baterai Tahan hingga 5 Tahun

Your Say | Sabtu, 28 Maret 2026 | 12:00 WIB

Redmi 15A 5G Usung Baterai Jumbo, HP Murah Rp2 Jutaan Ini Dapat Update hingga 2032

Redmi 15A 5G Usung Baterai Jumbo, HP Murah Rp2 Jutaan Ini Dapat Update hingga 2032

Tekno | Sabtu, 28 Maret 2026 | 11:59 WIB