Kadus Desa Sukatani dan Mantri Ditangkap Polisi Usai Lakukan Aborsi Kader Desa

Purwasuka | Suara.com

Rabu, 25 Oktober 2023 | 17:09 WIB
Kadus Desa Sukatani dan Mantri Ditangkap Polisi Usai Lakukan Aborsi Kader Desa
Kapolres Purwakarta, AKBP Edwar Zulkarnain.. (Jabarnews)

PURWASUKA - Polres Purwakarta dalam hal ini Satreskrim menangkap dua pelaku aborsi yang terjadi di wilayah Desa Sukatani, Kecamatan Sukatani, Kabupaten Purwakarta. 

Akibat praktek aborsi yang dilakukan tersangka menyebabkan korban berinisial WA usia 37 tahun yang merupakan Kader Desa Sukatani tersebut meninggal dunia di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bayu Asih Purwakarta, Pada Sabtu, 21 Oktober 2023.

Kedua pelaku yang diamankan yakni, RN pria berusia 39 tahun yang merupakan Kepala Dusun (Kadus) di Desa Sukatani dan TS pria berusia 31 tahun berprofesi sebagai mantri yang merupakan warga Kabupaten Subang. 

Kapolres Purwakarta, AKBP Edwar Zulkarnain mengatakan bahwa salah satu pelaku merupakan pacar korban dan satunya merupakan mantri yang membantu proses aborsi tersebut. 

"Peristiwa tersebut terjadi di rumah pelaku yang merupakan pacar korban di Perum Gria Abdi Negara, Desa Sukatani, Kecamatan Sukatani, Kabupaten Purwakarta, Pada Sabtu, 21 Oktober 2023," ucap pria yang akrab disapa Edwar itu  pada, Rabu, 25 Oktober 2023.

Kapolres melanjutkan, para pelaku ini melakukan aborsi diduga dengan memberikan obat penggugur janin jenis obat cytotec. 

"Kedua pelaku ini telah ditetapkan sebagai tersangka. Dari hasil penyidikan, kedua pelaku membantu korban untuk menggugurkan kandungnya. Beberpa jam kemudian, korban mengalami kejang dan akhirnya meninggal dunia saat berada di rumah sakit," jelas Edwar. 

Barang bukti diamankan, kata dia, dua unit handphone, satu buah pempers dan sebuah baju batik warna biru milik korban. 

"Hubungan tersangka dan korban ini sudah lebih dari satu tahun dan diperkirakan kehamilan dalam kandungan itu sudah 3 bulan lebih. Kini kedua pelaku sudah kami amankan di Mapolres Purwakarta. Untuk pasal yang diterapkan yakni pasal 428 dan pasal 429 Undang-Undang Kesehatan, Nomor 17 tahun 2023 dengan ancaman hukuman sembilan tahun penjara," ucap Edwar. ***

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Ini Pesan Kapolres Purwakarta Saat Pimpin Sertijab Kasat Reskrim

Ini Pesan Kapolres Purwakarta Saat Pimpin Sertijab Kasat Reskrim

| Selasa, 24 Oktober 2023 | 13:24 WIB

Seorang Wanita Ditemukan Lemas Tak Berdaya di Bawah Suramadu, Diduga Dianaya Pacarnya

Seorang Wanita Ditemukan Lemas Tak Berdaya di Bawah Suramadu, Diduga Dianaya Pacarnya

Jatim | Senin, 23 Oktober 2023 | 17:55 WIB

Pilkades 2023 Barjalan Aman, Polisi di Purwakarta Sampaikan Ini

Pilkades 2023 Barjalan Aman, Polisi di Purwakarta Sampaikan Ini

| Senin, 23 Oktober 2023 | 13:32 WIB

Terkini

Tarik Tunai GoPay Kini Lebih Mudah Lewat Jaringan ATM BRI

Tarik Tunai GoPay Kini Lebih Mudah Lewat Jaringan ATM BRI

Lampung | Sabtu, 28 Maret 2026 | 08:10 WIB

Permudah Akses Uang Tunai, BRI dan GoPay Luncurkan Layanan Cardless Withdrawal

Permudah Akses Uang Tunai, BRI dan GoPay Luncurkan Layanan Cardless Withdrawal

Jogja | Sabtu, 28 Maret 2026 | 08:07 WIB

6 HP Gaming Murah Maret 2026, Mulai Rp2 Jutaan

6 HP Gaming Murah Maret 2026, Mulai Rp2 Jutaan

Tekno | Sabtu, 28 Maret 2026 | 08:05 WIB

Amartha Luncurkan Platform Donasi Digital Empower, Dorong Ekonomi Desa dan UMKM

Amartha Luncurkan Platform Donasi Digital Empower, Dorong Ekonomi Desa dan UMKM

Tekno | Sabtu, 28 Maret 2026 | 08:04 WIB

Inovasi BRI: Pengguna GoPay Kini Bisa Cairkan Saldo Tanpa Kartu

Inovasi BRI: Pengguna GoPay Kini Bisa Cairkan Saldo Tanpa Kartu

Jatim | Sabtu, 28 Maret 2026 | 08:04 WIB

6 Komponen Motor yang Wajib Dicek Setelah Mudik, Jangan Diabaikan!

6 Komponen Motor yang Wajib Dicek Setelah Mudik, Jangan Diabaikan!

Otomotif | Sabtu, 28 Maret 2026 | 08:01 WIB

Banjir Akibat Danau Sentani Meluap

Banjir Akibat Danau Sentani Meluap

Foto | Sabtu, 28 Maret 2026 | 08:00 WIB

5 Hair Serum Murah untuk Mengatasi Rambut Megar, Mulai Rp14 Ribuan

5 Hair Serum Murah untuk Mengatasi Rambut Megar, Mulai Rp14 Ribuan

Lifestyle | Sabtu, 28 Maret 2026 | 07:56 WIB

Rocky Gerung Ikut Padamkan Karhutla di Dumai, Begini Tanggapannya

Rocky Gerung Ikut Padamkan Karhutla di Dumai, Begini Tanggapannya

Riau | Sabtu, 28 Maret 2026 | 07:54 WIB

BRI Gandeng GoPay, Tarik Tunai Kini Bisa Tanpa Kartu di 19.000 ATM

BRI Gandeng GoPay, Tarik Tunai Kini Bisa Tanpa Kartu di 19.000 ATM

Batam | Sabtu, 28 Maret 2026 | 07:44 WIB