Insentif Guru Madrasah Segera Cair Juni Ini, CEK!

Purwokerto | Suara.com

Senin, 20 Juni 2022 | 10:59 WIB
Insentif Guru Madrasah Segera Cair Juni Ini, CEK!
kemenag

PURWOKERTO.SUARA.COM, Kabar baik bagi guru madrasah non PNS. Proses pencairan tunjangan insentif bagi guru madrasah bukan PNS memasuki tahap akhir. Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas menyebut tunjangan ini secara bertahap akan segera cair.

Hasil cek terakhir dia ke jajaran Ditjen Pendidikan Islam, pejabat terkait sudah menerbitkan Surat Perintah Pembayaran Dana. Dengan demikian, kata dia, KPPN akan segera menyalurkan anggaran yang sudah teralokasi di RKAKL Kementerian Agama ke Rekening Bank Penyalur insentif guru madrasah bukan PNS.

"Saya minta akhir Juni 2022, dana ini sudah bisa masuk ke rekening guru madrasah bukan PNS penerima insentif," sambungnya.

Menurut Gus Men, panggilan akrabnya, insentif ini diberikan kepada guru bukan PNS pada Raudlatul Athfal (RA), Madrasah Ibtidaiyah (MI), Madrasah Tsanawiyah (MTs), dan Madrasah Aliyah (MA). 

Besarannya adalah Rp250 ribu per bulan dipotong pajak sesuai ketentuan yang berlaku. Saat ini pihaknya sedang memproses pencairan untuk enam bulan bagi 216 ribu guru madrasah bukan PNS. 

Insentif ini merupakan bentuk penghargaan negara untuk para guru yang telah berdedikasi dan mengabdikan hidupnya dalam mencerdaskan anak bangsa. 

“Saya berharap, tunjangan ini bisa memotivasi guru madrasah bukan PNS untuk lebih berkinerja dalam meningkatkan mutu dan layanan pendidikan. Jasa mereka sangat besar dalam peningkatan kualitas proses belajar-mengajar dan prestasi peserta didik di madrasah pada semua level,”katanya

Direktur Jenderal Pendidikan Islam Muhammad Ali Ramdhani menambahkan, insentif akan diberikan kepada guru yang memenuhi kriteria. Total kuota yang ada, telah dibagi secara proporsional berdasarkan jumlah guru setiap provinsi. 

Jawa Timur menjadi provinsi dengan kuota terbanyak, karena jumlah guru madrasah bukan PNS juga paling banyak.

"Tunjangan insentif bagi guru bukan PNS pada RA/Madrasah disalurkan kepada guru yang berhak menerimanya secara langsung ke rekening guru yang bersangkutan," ujarnya.

Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan M Zain menyampaikan, karena keterbatasan anggaran, insentif diberikan kepada guru madrasah bukan PNS yang memenuhi kriteria dan sesuai dengan ketersediaan kuota masing-masing provinsi. 

Adapun kriterianya, lanjut M Zain, adalah sebagai berikut: 
1. Aktif mengajar di RA, MI, MTs atau MA/MAK dan terdaftar di program SIMPATIKA (Sistem Informasi Manajemen Pendidik dan Tenaga Kependidikan Kementerian Agama); 
2. Belum lulus sertifikasi;
3. Memiliki Nomor PTK Kementerian Agama (NPK) dan/atau Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK); 
4. Guru yang mengajar pada satuan administrasi pangkal binaan Kementerian Agama; 

5. Berstatus sebagai Guru Tetap Madrasah, yaitu guru Bukan Pegawai Negeri Sipil yang diangkat oleh Pemerintah/Pemerintah Daerah, Kepala Madrasah Negeri dan/atau pimpinan penyelenggara pendidikan yang diselenggarakan oleh masyarakat untuk jangka waktu paling singkat 2 tahun secara terus menerus, dan tercatat pada satuan administrasi pangkal di madrasah yang memiliki izin pendirian dari Kementerian Agama serta melaksanakan tugas pokok sebagai guru.

"Diprioritaskan bagi guru yang masa pengabdiannya lebih lama dan ini dibuktikan dengan Surat Keterangan Lama Mengabdi," tegas M Zain.

6. Memenuhi kualifikasi akademik S-1 atau D-IV; 
7. Memenuhi beban kerja minimal 6 jam tatap muka di satminkalnya;
8. Bukan penerima bantuan sejenis yang dananya bersumber dari DIPA Kementerian Agama. 
9. Belum usia pensiun (60 tahun).  "Ini akan diprioritaskan bagi guru yang usianya lebih tua," sebut M Zain.
10. Tidak beralih status dari guru RA dan Madrasah. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Terkini

Limbah Makanan Menggunung, Ini Solusi Sederhana untuk Menguranginya

Limbah Makanan Menggunung, Ini Solusi Sederhana untuk Menguranginya

Lifestyle | Selasa, 31 Maret 2026 | 13:05 WIB

Lenovo Gandeng Huddly: Ruang Rapat Konvensional Anda Akan Berubah Jadi 'Smart' Berkat Kamera AI

Lenovo Gandeng Huddly: Ruang Rapat Konvensional Anda Akan Berubah Jadi 'Smart' Berkat Kamera AI

Tekno | Selasa, 31 Maret 2026 | 13:02 WIB

Eks Intelijen Bongkar Kejanggalan Kasus Andrie Yunus: Ini Upaya Kudeta Merayap!

Eks Intelijen Bongkar Kejanggalan Kasus Andrie Yunus: Ini Upaya Kudeta Merayap!

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 13:01 WIB

7 Tablet Gaming Murah Rp2 Jutaan untuk Main Game Berat, Layar Smooth Bebas Lag

7 Tablet Gaming Murah Rp2 Jutaan untuk Main Game Berat, Layar Smooth Bebas Lag

Tekno | Selasa, 31 Maret 2026 | 13:00 WIB

Novel Salah Asuhan, Benturan Budaya Barat dan Nilai Tradisional Minangkabau

Novel Salah Asuhan, Benturan Budaya Barat dan Nilai Tradisional Minangkabau

Your Say | Selasa, 31 Maret 2026 | 13:00 WIB

Nasib Sial Honda di Pasar Mobil Listrik Dunia Usai Merugi Ratusan Triliun

Nasib Sial Honda di Pasar Mobil Listrik Dunia Usai Merugi Ratusan Triliun

Otomotif | Selasa, 31 Maret 2026 | 13:00 WIB

Wabup Lebak Amir Hamzah Ngambek Disebut Mantan Napi, Dirujak Netizen: Kan Fakta Pak

Wabup Lebak Amir Hamzah Ngambek Disebut Mantan Napi, Dirujak Netizen: Kan Fakta Pak

Entertainment | Selasa, 31 Maret 2026 | 12:59 WIB

Terbongkar! Ibu Kandung Diduga Jual Bayi di Makassar, Begini Akhir Kisahnya

Terbongkar! Ibu Kandung Diduga Jual Bayi di Makassar, Begini Akhir Kisahnya

Sulsel | Selasa, 31 Maret 2026 | 12:58 WIB

Rudal Iran Hantam Fasilitas Penyimpanan Minyak Israel

Rudal Iran Hantam Fasilitas Penyimpanan Minyak Israel

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 12:58 WIB

Para Pembela Andrie Yunus Mulai Terima Ancaman Teror

Para Pembela Andrie Yunus Mulai Terima Ancaman Teror

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 12:57 WIB