purwokerto

2.000 Kader Partai Prima Akan Kawal Proses Verifikasi KPU

Purwokerto Suara.Com
Minggu, 31 Juli 2022 | 22:26 WIB
2.000 Kader Partai Prima Akan Kawal Proses Verifikasi KPU
Ketua Umum Partai Rakyat Adil Makmur (Prima) Agus Jabo Priyono saat membuka Rampimnas II di Jakarta, Minggu (31-7-2022) (Antara)

PURWOKERTO.SUARA.COM- Pada acara pembukaan Rapimnas II di Jakarta, Minggu (31/7), Ketua Umum Partai Rakyat Adil Makmur (Prima) Agus Jabo Priyono mengungkapkan akan ada 2.000 kader partai Prima yang mengawal pendaftaran verifikasi partai politik di KPU RI, Senin, 1 Agustus 2022. 

Selain itu, Agus juga menyatakan jika pihaknya telah menyiapkan seluruh syarat verifikasi dan akan mengirimkannya segera ke Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) KPU.

Mengutip dari Antara, Agus Jabo Priyono selaku ketua umum Partai Prima akan mendaftarkan partainya sebagai peserta pemilu tahun 2024 nanti.

“Besok, kami akan daftarkan Prima sebagai peserta Pemilu 2024,” ungkap Agus,di Jakarta.

Tak hanya itu, Agus juga menjelaskan bahwa ribuan kader akan berangkat dari Tugu Proklamasi di Menteng tepat pukul 08.00 WIB dan menuju ke gedung KPU RI dengan berjalan kaki. Kemudian, pada pukul 10.00 WIB, KPU akan menerima DPP dari Partai Prima.

“Memilih langkah awal dari Tugu Proklamasi karena perjuangan Prima mewujudkan cita-cita proklamasi yang sekarang mulai pudar,” tuturnya.

Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah mengingatkan kepada seluruh parpol untuk melengkapi kelengkapan dokumen administrasi yang diperlukan sebelum melakukan pendaftaran sebagai calon peserta Pemilu 2024 yang dilaksanakan pada 1 hingga 14 Agustus 2022. 

Ketua KPU RI, Haysim Asy’ari menjelaskan bahwa menurut Undang-Undang No.7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum menyebutkan kegiatan mendaftar parpol terdapat dua hal.


“Pertama, penyerahan atau penyampaian surat pendaftaran ditandatangani ketua umum atau sekretaris jenderal masing-masing parpol. Yang kedua, menyerahkan dokumen persyaratan partai politik secara lengkap,” ungkap Hasyim Asy’ari.
Dirinya juga menambahkan untuk kriteria penerimaan partai politik hanya ada satu, yakni lengkap dan tidak lengkap.

Baca Juga: Mayat Terlilit Lakban di Indramayu Ternyata Sopir Taksi Online, Polisi Kantongi Identitas Pembunuh

“Jadi, bagi partai politik yang hadir di KPU menyampaikan syarat-syarat itu yang diperiksa apakah dokumennya lengkap atau tidak lengkap, berdasarkan itu KPU akan membuat berita acara, ada dua kemungkinan,” jelasnya. (Citra Safitrah)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI