Dwi Larso: Awardee LPDP yang Tidak Kembali ke Indonesia Seusai Studi Akan Disanksi

Purwokerto | Suara.com

Sabtu, 06 Agustus 2022 | 06:00 WIB
Dwi Larso: Awardee LPDP yang Tidak Kembali ke Indonesia Seusai Studi Akan Disanksi
Lembaga Pengelola Dana Pendidikan. (Suara.com)

PURWOKERTO.SUARA.COM Beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) dari Kementrian Keuangan menjadi jenis beasiswa yang banyak diperebutkan oleh mahasiswa Indonesia yang akan meneruskan pendidikan ke luar negeri.

Data dari laman lpdp.kemenkeu.go.id tercatat 29.872 orang penerima manfaat beasiswa dengan 14.419 orang alumni per Jumat 05 Agustus 2022. Total anggaran Rp. 119,11 Triliun yang dikeluarkan oleh pemerintah.

Tapi tahukah kalian jika beasiswa LPDP juga memiliki aturan yang ketat bagi penerimanya. Sebut saja kewajiban kembali ke Tanah Air setelah menyelesaikan studi jadi hal yang wajib dilakukan.

Dilansir Antara, Dwi Larso Direktur Beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) mengatakan bahwa penerima beasiswa yang tidak kembali ke Indonesia setelah menuntaskan studi di luar negeri akan mendapat sanksi.

“Awardee (penerima beasiswa) yang tidak kembali ke Tanah Air tentunya akan mendapatkan sanksi berupa pengembalian dana dan sanksi lain sesuai perjanjian yang sudah ditandatangani,” ujar Dwi di Jakarta, seperti dilaporkan Antara, Jumat 05 Agustus 2022.

Oleh karena itu, dia meminta penerima beasiswa LPDP pulang ke Tanah Air setelah menuntaskan pendidikan di luar negeri.

Menurut aturan LPDP, penerima beasiswa yang telah menyelesaikan studi di luar negeri harus sudah berada di Indonesia selambat-lambatnya 90 hari kalender setelah tanggal kelulusan berdasarkan dokumen kelulusan resmi dari perguruan tinggi tujuan.

Penerima beasiswa yang mendapatkan izin tertulis dari LPDP untuk melanjutkan studi S3 juga tidak lepas dari kewajiban untuk kembali ke Indonesia seusai studi.

LPDP menegaskan bahwa penerima beasiswa yang melanggar ketentuan tersebut akan dikenai sanksi, pertama berupa surat peringatan.

Penerima beasiswa belum kembali dalam 30 hari kalender setelah peringatan disampaikan akan dikenai sanksi pencabutan status sebagai awardee LPDP dan wajib mengembalikan seluruh bantuan dana yang telah diperoleh.

Dwi mengatakan bahwa ketentuan tersebut tertera dalam Pedoman Umum Calon Penerima Beasiswa dan Penerima Beasiswa yang dapat diakses di laman resmi LPDP.

LPDP telah bekerja sama dengan Direktorat Jenderal Imigrasi untuk menelusuri keberadaan para penerima beasiswa yang tidak kembali ke Indonesia setelah menyelesaikan studi.* ( Anikmatus Al Sajawi)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Shopee Tanam, Pengguna Bisa Donasi Pohon

Shopee Tanam, Pengguna Bisa Donasi Pohon

| Kamis, 04 Agustus 2022 | 08:20 WIB

Ketum PSSI Bertemu Jokowi Bahas Pusat Pelatihan Sepak Bola di IKN

Ketum PSSI Bertemu Jokowi Bahas Pusat Pelatihan Sepak Bola di IKN

| Rabu, 03 Agustus 2022 | 23:16 WIB

Daftar Pencetak Gol Timnas U-16 Indonesia Versus Singapura, Nabil Asyura Borong 3 Gol

Daftar Pencetak Gol Timnas U-16 Indonesia Versus Singapura, Nabil Asyura Borong 3 Gol

| Rabu, 03 Agustus 2022 | 23:02 WIB

Hasil Piala AFF U-16, Indonesia Puncaki Klasemen Grup A Setelah Bantai Singapura 9-0

Hasil Piala AFF U-16, Indonesia Puncaki Klasemen Grup A Setelah Bantai Singapura 9-0

| Rabu, 03 Agustus 2022 | 22:56 WIB

Terkini

Lebaran Perdana Warga Kampung Nelayan Sejahtera, Kini Tanpa Rasa Cemas

Lebaran Perdana Warga Kampung Nelayan Sejahtera, Kini Tanpa Rasa Cemas

News | Senin, 23 Maret 2026 | 18:52 WIB

Hyundai Hentikan Penjualan Palisade 2026 Buntut Kecelakaan Fatal Balita Terjepit Kursi Otomatis

Hyundai Hentikan Penjualan Palisade 2026 Buntut Kecelakaan Fatal Balita Terjepit Kursi Otomatis

Otomotif | Senin, 23 Maret 2026 | 18:50 WIB

Eks Menag Yaqut Jadi Tahanan Rumah, Mantan Penyidik: KPK Tak Boleh Beri Perlakuan Istimewa

Eks Menag Yaqut Jadi Tahanan Rumah, Mantan Penyidik: KPK Tak Boleh Beri Perlakuan Istimewa

News | Senin, 23 Maret 2026 | 18:48 WIB

Maarten Paes Cs Gagal Kalahkan PSV, Oscar Garcia Sebut Ajax Kehilangan Jati Diri

Maarten Paes Cs Gagal Kalahkan PSV, Oscar Garcia Sebut Ajax Kehilangan Jati Diri

Bola | Senin, 23 Maret 2026 | 18:46 WIB

Turap Longsor di Kramat Jati, 50 Personel Gabungan Dikerahkan

Turap Longsor di Kramat Jati, 50 Personel Gabungan Dikerahkan

News | Senin, 23 Maret 2026 | 18:42 WIB

Tentara Amerika Mulai Protes Disuruh Hancurkan Iran, Tak Sudi Mati Demi Israel

Tentara Amerika Mulai Protes Disuruh Hancurkan Iran, Tak Sudi Mati Demi Israel

News | Senin, 23 Maret 2026 | 18:39 WIB

Volume Kendaraan Arus Balik Membeludak, GT Purwomartani Kini Dibuka Hingga Pukul 20.00 WIB

Volume Kendaraan Arus Balik Membeludak, GT Purwomartani Kini Dibuka Hingga Pukul 20.00 WIB

News | Senin, 23 Maret 2026 | 18:37 WIB

Gagal Angkat Trofi Piala Liga Inggris, Mimpi Arsenal Juara Premier League Juga Terancam Hancur

Gagal Angkat Trofi Piala Liga Inggris, Mimpi Arsenal Juara Premier League Juga Terancam Hancur

Bola | Senin, 23 Maret 2026 | 18:36 WIB

Kepa Arrizabalaga Biang Kerok Kekalahan Arsenal dari Manchester City

Kepa Arrizabalaga Biang Kerok Kekalahan Arsenal dari Manchester City

Bola | Senin, 23 Maret 2026 | 18:35 WIB

Perang Darat Dimulai? AS Bakal Kirim Tentara Serang Pulau Kharg Iran

Perang Darat Dimulai? AS Bakal Kirim Tentara Serang Pulau Kharg Iran

News | Senin, 23 Maret 2026 | 18:32 WIB