PURWOKERTO.SUARA.COM, JAKARTA - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menjadwalkan datang ke Bareskrim Polri pada Selasa (9/8/2022) untuk bertemu Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu (Bharada E) terkait koordinasi terkait dengan justice collaborator (JC).
Wakil Ketua LPSK, Erwin Partogi menjelaskan, selain menemui Bharada E, LPSK juga mengagendakan bertemu dengan penyidik untuk berkoordinasi tentang justice collaborator dengan pemohon Bharada E.
Pada waktu yang sama, kata Erwin, LPSK juga menjadwalkan akan mendatangi istri Irjen Ferdi Sambo, Putri Chandrawathi di rumahnya di Duren Tiga, Jakarta Selatan.
"Iya (ke rumah Putri)," kata Erwin yang dikutip Suara.com pada Selasa (9/8/2022).
Sebelumnya, Bharada E melalui kuasa hukumnya resmi mengajukan surat tertulis permohonan menjadi JC guna mendapatkan perlindungan dari LPSK sebagai saksi.
Tim pengacara Bharada E, Muhammad Burhanuddin pada Senin (8/8), menjelaskan bahwa kliennya merupakan saksi kunci yang mau mengungkap fakta yang sebenarnya dan mengungkap pelaku tindak pidana lain yang terkait dengan dirinya dan sepengetahuannya.
Oleh karena itu, pihak Bharada E berharap LPSK dapat beri perlindungan kepada Bharada E, baik dipindahkan ke tahanan lain atau bentuk perlindungan lainnya yang akan diputuskan oleh LPSK.
"Jadi, harapannya, bisa diterima permohonan justice collaborator-nya dan dilindungi oleh LPSK," ujar Burhanuddin. (Arif JKF)
LPSK Datangi Bareskrim terkait Permohonan Justice Collaborator Bharada E
Purwokerto Suara.Com
Selasa, 09 Agustus 2022 | 09:51 WIB
Cari Tahu
Kumpulan Kuis Menarik
BERITA TERKAIT
Aneh, Pria di Banyumas Jual Istri lalu Mengintipnya saat Bersetubuh dengan Pria Hidung Belang
09 Agustus 2022 | 09:43 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI
Lifestyle | 16:01 WIB
Otomotif | 15:55 WIB
Entertainment | 15:49 WIB
Your Say | 15:41 WIB
Bisnis | 15:35 WIB
Lifestyle | 15:35 WIB
Banten | 15:34 WIB