Masa Depan Ajudan Hancur, Begini Penyesalan Ferdy Sambo Menurut Komnas HAM

Purwokerto | Suara.com

Selasa, 23 Agustus 2022 | 21:42 WIB
Masa Depan Ajudan Hancur, Begini Penyesalan Ferdy Sambo Menurut Komnas HAM
irjen pol ferdy sambo

PURWOKERTO.SUARA.COM, Komnas HAM sempat memeriksa Irjen Ferdy Sambo di di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok pada Jumat (12/8) lalu. Dari pemeriksaan itu, Ketua Komnas HAM Taufan Damanik menyebut Ferdy Sambo mengaku bersalah telah mengorbankan anak buahnya yang masih muda, khususnya Bharada E alias Richard Eliezer dalam pembunuhan berencana Brigadir J. 

"Saya tanya, kamu merasa enggak kalau kamu sudah menjadikan anak buahmu yang masih muda jadi terikut masalah ini," katanya di Jakarta, Selasa (23/8/2022) dilansir dari suara.com

Kepada Komnas HAM, Sambo mengaku bersalah dan akan bertanggung jawab atas semua ini. 

"Iya Pak saya salah, nanti saya tanggung jawabi semuanya," ujarnya menirukan perkataan Sambo

Taufan menilai Bharada E ditumbalkan oleh Ferdy Sambo, alias melakukan kejahatan bukan atas kehendak sendiri.

"Salah satu concern saya bukan bela orang yang melakukan kesalahan ya. Tapi saya tidak mau ada orang yang kesan saya ini, orang sebetulnya hanya diikut-ikutkan gitu, jadi tumbal kan saya bilang gitu kan," ujarnya.

Karenanya, pengacara harus memerjuangkan keadilan bagi Bharada E. 

"Tapi yang paling pokok saya kira tugas pengacaranya Richard untuk harus memperjuangkan itu, saudara Ronny supaya dia bisa membela hak-hak (Bharada E)," tuturnya.

Sebagaimana diketahui, sebanyak lima orang telah ditetapkan sebagai tersangka di antaranya Ferdy Sambo, Bharada E, Brigadir RR alias Ricky Rizal, dan KM alias Kuwat.

Menurut Kaporli Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Ferdy Sambo ditetapkan tersangka lantaran diduga memerintahkan Bharada E untuk menembak Brigadir J. Sedangkan, KM dan RR diduga turut serta membantu.

Listyo juga menyebut Ferdy Sambo berupaya merekayasa kasus ini dengan menembakan senjata HS milik Brigadir J ke dinding-dinding sekitar lokasi. Hal ini agar terkesan terjadi tembak menembak pada peristiwa itu hingga mengaburkan fakta sebenarnya.

Dalam perkara ini, penyidik menjerat Bharada E dengan Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan Juncto Pasal 55 KUHP dan 56 KUHP.

Sedangkan, Brigadir RR, Ferdy Sambo, dan KM dijerat dengan Pasal 340 tentang Pembunuhan Berencana Subsider Pasal 338 Juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP. Ketiganya mendapat ancaman hukuman lebih tinggi dari Bharada E, yakni hukuman maksimal 20 tahun penjara atau pidana mati. 

Putri istri Ferdy Sambo juga berstatus tersangka.

Direktur Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi menyebut DVR CCTV, barang bukti yang sempat diambil dan berupaya dihilangkan telah ditemukan. DVR menggambarkan peristiwa sebelum, sesaat, hingga sesudah peristiwa pembunuhan Brigadir J.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Buntut OTT Rektor, Penyidik KPK Cecar Birokrat Unila tentang Mekanisme Penerimaan Mahasiswa Baru

Buntut OTT Rektor, Penyidik KPK Cecar Birokrat Unila tentang Mekanisme Penerimaan Mahasiswa Baru

| Selasa, 23 Agustus 2022 | 21:12 WIB

Ini Alasan yang Membuat Pemerintah Terpaksa Menaikkan Harga BBM

Ini Alasan yang Membuat Pemerintah Terpaksa Menaikkan Harga BBM

| Selasa, 23 Agustus 2022 | 21:06 WIB

Remaja Hilang di Gunung Singa Brebes Belum Ditemukan

Remaja Hilang di Gunung Singa Brebes Belum Ditemukan

| Selasa, 23 Agustus 2022 | 20:58 WIB

Terkini

Asisten Pelatih John Herdman Bocorkan Agenda dan Target Besar Timnas Indonesia

Asisten Pelatih John Herdman Bocorkan Agenda dan Target Besar Timnas Indonesia

Bola | Kamis, 16 April 2026 | 06:17 WIB

Jadi Kapten Tim Uber, Putri KW Optimis Indonesia Bisa Berbicara Banyak

Jadi Kapten Tim Uber, Putri KW Optimis Indonesia Bisa Berbicara Banyak

Sport | Kamis, 16 April 2026 | 06:17 WIB

Timnas Myanmar U-17 Tundukkan Thailand 1-0, Puncaki Klasemen Grup B Piala AFF U-17 2026

Timnas Myanmar U-17 Tundukkan Thailand 1-0, Puncaki Klasemen Grup B Piala AFF U-17 2026

Bola | Kamis, 16 April 2026 | 06:08 WIB

Cedera Achilles, Hugo Ekitike Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026

Cedera Achilles, Hugo Ekitike Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026

Bola | Kamis, 16 April 2026 | 06:01 WIB

Kesha Ratuliu Curhat Diusir Influencer di Depan Umum, Padahal Kenal Dekat

Kesha Ratuliu Curhat Diusir Influencer di Depan Umum, Padahal Kenal Dekat

Entertainment | Kamis, 16 April 2026 | 06:00 WIB

Disanksi FA, Harry Maguire Dipastikan Absen Lawan Chelsea

Disanksi FA, Harry Maguire Dipastikan Absen Lawan Chelsea

Bola | Kamis, 16 April 2026 | 05:57 WIB

PSSI akan Hadirkan Kompetisi Baru untuk Musim Depan, Piala Indonesia?

PSSI akan Hadirkan Kompetisi Baru untuk Musim Depan, Piala Indonesia?

Bola | Kamis, 16 April 2026 | 05:53 WIB

Hasil Liga Champions: Drama 7 Gol, Bayern Munchen Singkirkan Real Madrid dan Lolos ke Semifinal

Hasil Liga Champions: Drama 7 Gol, Bayern Munchen Singkirkan Real Madrid dan Lolos ke Semifinal

Bola | Kamis, 16 April 2026 | 05:50 WIB

Bungkam Real Madrid, Bayern Munich Lolos ke Semifinal Liga Champions 2025/2026

Bungkam Real Madrid, Bayern Munich Lolos ke Semifinal Liga Champions 2025/2026

Bola | Kamis, 16 April 2026 | 05:50 WIB

Arsenal Berhasil Melaju ke Semifinal Liga Champions 2025/2026

Arsenal Berhasil Melaju ke Semifinal Liga Champions 2025/2026

Bola | Kamis, 16 April 2026 | 05:44 WIB