PURWOKERTO.SUARA.COM, JAKARTA- Komnas HAM menyampaikan pernyataan yang mengejutkan terkait adanya dugaan kekerasan seksual terhadap PC oleh Brigadir J.
Padahal, isu pelecehan seksual seperti dilaporkan PC sebelumnya sudah tiarap.
Penyidik fokus melakukan penyidikan terkait kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J, lepas dari motifnya apa. Bareskrim Polri juga resmi menghentikan proses penyidikan kasus dugaan pelecehan seksual terhadap PC oleh terlapor mendiang Brigadir J. Penyidik tidak menemukan alat bukti yang cukup untuk meneruskan penyidikan kasus itu.
Namun siapa sangka, belakangan, pasca rekonstruksi pembunuhan berencana Brigadir J di tiga rumah Ferdi Sambo, Komnas HAM kembali mengungkit soal adanya dugaan pelecehan seksual terhadap PC.
Komisioner Komnas HAM Choirul Anam mengungkapkan, pada 7 Juli 2022 pukul 00.00 Wib, ada perayaan Ultah pernikahan Ferdy Sambo dengan Putri Candrawathi. Di hari yang sama, katanya, terjadi dugaan kekerasan seksual terhadap PC.
“FS saat yang sama tidak berada di Magelang,”katanya
Ia juga menyebut ada ancaman ke Brigadir J saat S dan KM membantu PC masuk ke kamar pasca terjadinya kekerasan seksual.
Pernyataan Komnas HAM ini tentunya berseberangan dengan hasil penyelidikan Bareskrim yang tak menemukan adanya dugaan pelecehan seksual dalam perkara itu. Sehingga kasus itu dihentikan penyidikannya.
Namun Komnas HAM tak menyebutkan bukti apa yang diperoleh pihaknya sehingga berkesimpulan ada dugaan pelecehan seksual terhadap istri Ferdy Sambo.
Baca Juga: Persiapan Piala Dunia Amputasi 2022, Timnas INAF akan Hadapi PSAI Jawa Timur
Pernyataan Komnas HAM ini juga kembali ‘melukai’ hati keluarga Brigadir J yang sempat lega atas penghentian penyidikan kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan almarhum kepada majikannya.